• Login
  • Register
Kamis, 17 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bagaimana Islam Memandang Perbudakan?

Salsabila Arwa Sajidah Salsabila Arwa Sajidah
18/06/2020
in Publik
0
Bagaimana Islam Memandang Perbudakan?

(sumber foto idntimes.com)

148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Bagaimana Islam memandang perbudakan? Baru-baru ini, kasus meninggalnya George Floyd, salah seorang warga Amerika yang berkulit hitam, sangat menggemparkan dunia, terutama di Amerika Serikat. Meninggalnya George Floyd ini dinilai oleh beberapa kalangan sebagai tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap warga berkulit hitam.

Hal ini menimbulkan berbagai demo yang berujung kericuhan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah oleh rakyat Amerika. Peristiwa tersebut mengingatkan saya akan sebab munculnya stereotip tentang orang berkulit hitam.

Sejarah mencatat, perbudakan di Amerika Serikat sudah berlangsung sejak abad ke 16 hingga pertengahan abad ke 19. Pada masa itu, kebanyakan orang yang menjadi budak adalah orang yang berkulit hitam, sedang yang menjadi majikan adalah orang berkulit putih.

Mayoritas pemilik budak berada di Amerika Serikat Wilayah Selatan, di mana kebanyakan budak dijadikan “mesin” untuk pertanian (wikipedia.org). Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan perbudakan di negara-negara lain. Misalnya di Yunani dan Romawi pada abad ke 10 M.

Pada masa itu, budak-budak tersebut diperlakukan layaknya binatang. Mereka tinggal bersama-sama di dalam satu kandang bersama hewan ternak. Seorang budak yang masih liar akan dirantai baik di dalam kandang atau ketika bekerja.

Baca Juga:

Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

Membaca Ulang Pandangan Ibnu Rusyd tentang Perempuan

Fenomena Eldest Daughter Syndrome dalam Drakor When Life Gives You Tangerines, Mungkinkah Kamu Salah Satunya?

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

Mereka dipaksa bekerja tanpa perhatian kesehatan dan kesejahteraan, tanpa mengenal waktu istirahat dengan hanya diberi makanan dan minuman penangkal mati saja, serta diperjualbelikan di pasar-pasar. Sementara itu, budak wanita dapat digunakan sebagai penghibur dan pemuas hawa nafsu.

Masa lalu yang kelam inilah yang menimbulkan strereotip kejam pada orang berkulit hitam. Lantas bagaimana pandangan Islam terkait perbudakan?

Islam muncul di saat perbudakan sudah menjadi masalah umum yang berlaku di hampir seluruh belahan dunia. Namun, meskipun demikian, tidak ada satu pun pihak, baik agama ataupun kerajaan, yang berpikir untuk menghapuskan perbudakan.

Islam pada dasarnya, tidak merestui adanya perbudakan. Akan tetapi, Islam tidak dapat juga secara serta merta menghapuskan perbudakan. Hal ini dikarenakan, sistem sosial, ekonomi, dan politik di seluruh jazirah Arab di masa kemunculan Islam masih sangat tergantung pada adanya budak.

Oleh sebab itu, Islam tidak menghapuskan perbudakan secara langsung. Hal ini dikarenakan, Islam melihat bahwa penghapusan perbudakan harus dilakukan dengan langkah yang lebih dewasa dan sistematis yaitu dengan menutup sebab-sebab menjadi budak di satu sisi dan membuka jalan seluas-luasnya untuk membebaskan budak di sisi lain (Nasution, 2015).

Beberapa cara Islam untuk membebaskan budak antara lain, pertama, menganjurkan kaum Muslimin untuk membebaskan budak. Anjuran Islam untuk pembebasan budak antara lain dalam QS. al-Balad 90: 11-12 dan Hadis riwayat al-Bukhârî, Muslim, Abû Dâwud dan al-Nasâ’î yang menyebutkan bahwa siapa saja yang memerdekakan seorang budak mukmin maka Allah akan memerdekakan setiap anggota badannya dari neraka.

Kedua, Islam membuat pembebasan budak sebagai sanksi/denda berbagai kesalahan, yaitu: Satu, memerdekakan budak sebagai sanksi pembunuhan tidak sengaja (QS. al-Nisâ 4: 92). Dua, memerdekakan budak sebagai sanksi melanggar sumpah (QS. al-Mâidah 5: 89). Tiga, memerdekakan budak sebagai sanksi zhihâr (QS. al-Mujâdilah 52: 2). Ketiga, Islam memberikan fasilitas untuk usaha pembebasan budak dari zakat, infaq dan sedekah dalam QS. al-Nûr 24: 33 dan QS. al-Tawbah 9: 60.

Tak cukup sampai disitu, Islam juga mengatur perlakuan terhadap budak-budak dengan sangat baik. Nasution (2015) merangkum beberapa anjuran Islam dalam memperlakukan budak antara lain yaitu: Pertama, memperlakukan budak dengan sebaik-baiknya (QS. al-Nisâ 4: 36).

Kedua, memperlakukan budak sebagai manusia yang terhormat sebagaimana dinyatakan dalam sebuah Hadis bahwa siapa saja yang menuduh budaknya padahal budak itu bebas dari tuduhan tersebut maka nanti di hari kiamat dia akan didera kecuali jika tuduhannya itu benar.

Ketiga, budak sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadis bahwa upah buruh harus diberikan sebelum kering keringatnya. Keempat, memperlakukan budak seperti memperlakukan keluarga sendiri sebagaimana dijelaskan dalam Hadis bahwa para budak adalah saudara kamu yang dijadikan Allah SWT di bawah pengawasanmu.

Oleh sebab itu siapa yang dijadikan Allah berada di bawah pengawasannya, hendaklah dia memberinya makan dari jenis makanan yang dia makan, memberi pakaian dari jenis pakaian yang dia pakai, dan tidak membebaninya dengan pekerjaan yang berat. Kelima, memperlakukan budak sebagai pasangan hidup (QS. al-Nisâ 4: 25). Dan terakhir, menyisihkan sebagian harta untuk membantu pembebasan budak (QS. al-Nûr 24: 33).

Demikian kejelasan bagaimana Islam memandang perbudakan? semoga agaimana Islam emandang perbudakan? menjadi jawaban yang mencerahkan dan bermanfaat. [Baca juga: Budak Cinta, Bumi Cinta, dan Mubadalah Cinta]

Salsabila Arwa Sajidah

Salsabila Arwa Sajidah

Terkait Posts

Wonosantri Abadi

Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

17 Juli 2025
Zakat Profesi

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

16 Juli 2025
Representasi Difabel

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Sound Horeg

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Kekerasan Berbasis Gender Online

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

15 Juli 2025
Krisis Ekologi

Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Representasi Difabel

    Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi
  • Membaca Ulang Pandangan Ibnu Rusyd tentang Perempuan
  • Fenomena Eldest Daughter Syndrome dalam Drakor When Life Gives You Tangerines, Mungkinkah Kamu Salah Satunya?
  • Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID