Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Budak Cinta, Bumi Cinta, dan Mubadalah Cinta

Bercinta itu harus bertanggung-jawab, karenanya, ia mesti tumbuh kembang dalam ikatan pernikahan. Menikah itu berat, karena itu harus tertanam dalam bumi cinta yang mubadalah, yang mendorong kedua pihak sama-sama bahagia sekaligus membahagiakan

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
24 Januari 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Budak Cinta

Budak Cinta

17
SHARES
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin, aku mengikuti sebuah acara komunitas Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan. Mba Sa’adah sebagai manajaer program WCC Mawar Balqis Cirebon bercerita tentang kasus-kasus kekerasan seksual yang masuk ke lembaganya. Di antaranya adalah kekerasan masa pacaran. “Orang bilang: ini dampak dari bucin, atau budak cinta”, katanya. “Dalam relasi bucin ini, seorang perempuan akan mudah diajak ngedate, dirayu gombal, lalu diancam: katanya cinta kok dicium gak mau, mana bukti cintamu”, tambahnya.

Nah, awalnya hanya karam-kirim chat yang berbumbu puisi gombal ngambil dari berbagai medsos, lalu ngedate, dan lalu keluarlah rayuan plus paksaan verbal untuk lebih lanjut: minta ciuman, petting, bahkan beberapa lanjut sampai hubungan seksual. Dalam relasi budak cinta seperti ini, seorang perempuan sudah berada pada kondisi emosional yang tidak stabil, mudah menuruti keinginan pacar, dan terlalu takut dianggap tidak mencintai, bahkan khawatir ditinggal pergi dan pacarnya beralih ke perempuan lain.

Relasi seperti ini melemahkan pertahanan diri seorang perempuan. Ia mudah terbuka pada dosa-dosa kecil yang kemudian membesar. Bahkan pada dosa besar hubungan seksual yang berdampak buruk secara fisik, psikis, spiritual, dan sosial. Lebih lagi, ia rentan pada segala bentuk kekerasan, bisa fisik, mental, sosial bahkan ekonomi. Perempuan yang berada pada kondisi psikis seperti ini, apalagi masih remaja, akan mudah berkorban apa saja. Sementara pacar laki-lakinya akan terus memanfaatkan, menikmati, dan bisa setiap saat memaksanya. Dengan alasan cinta, yang sesungguhnya ilus dan toksik.

Pada kondisi seperti ini, kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), dan bukan pada waktunya, akan menjadi resiko terburuk yang hanya dialami perempuan, tidak oleh laki-laki. Kehamilan ini akan memukul jiwanya, karena akan mengurungnya dari pergaulan, menjauhkannya dari sekolah dan keluarga. Jika masuk dalam media sosial, jejak stereotip negatifnya akan lebih lama, dan traumanya bisa berkepanjangan. Tentu saja, kondisi fisik juga akan melemah, karena hamil itu berat, melelahkan, dan membuat perempuan bisa sakit.

Sementara laki-laki, tidak ada jejak yang menempel pada fisiknya dari hubungan seksual. Ia bisa pergi kapan saja, setelah memperoleh kenikmatan seksual yang ia inginkan. Pada usia remaja, sulit sekali meminta laki-laki untuk bisa benar-benar bertanggung-jawab pada kehamilan yang ia akibatkan. Jikapun secara verbal menyatakan bertanggung-jawab, namun, secara mental, sosial, bahkan fisik, ia sesungguhnya masih lemah dan tidak banyak yang mampu ia lakukan. Waspadalah pada janji laki-laki, apalagi masih remaja, dengan dalih cinta sejati yang sesungguhnya sama sekali tidak sejati.

Bumi Cinta, Bukan Budak Cinta

Dampak buruk dari relasi budak cinta tidak saja mengena pada perempuan, melainkan juga laki-laki. Jika menjadi budak, yang menyerah dan siap melakukan apa saja, tanpa reserve, ia juga menjadi lemah pertahanan diri, mudah terpengaruhi dan dipaksa. Ia rentan pada dosa-dosa kecil yang membesar dan atau berujung pada dosa besar. Begitupun, ketika dia yang memperbudak cinta seorang perempuan dan memainkannya, ia akan tumbuh menjadi pribadi yang egois dan otoriter, serta sulit bertanggung-jawab. Ini memperburuk citra diri dan karakternya sebagai seorang laki-laki.

Karena itu, seorang kyai muda, Gus Idris dari Kediri mengenalkan istilah bumi cinta, sebagai ganti budak cinta. Artinya, laki-laki yang memiliki cinta yang bertanggung-jawab harus bersedia bersabar, menunggu, dan membuat ikatan cinta terlebih dahulu, melalui akad pernikahan, pada waktunya yang tepat. Kemudian menjadikanya sebagai wahana menanam, menyemai, memanen, dan menikmati cinta secara bersama. Ia harus membuat ruang bersama, bukan hanya untuk diri, melainkan juga pasangannya. Tujuannya untuk bisa benar-benar menumbuhkan cinta dan merasakan manfaat dari hasil yang tepat. Karena itu, bukan bucin sebagai budak cinta, melainkan bumi cinta.

Bercinta itu harus bertanggung-jawab. Tidak cukup hanya meluapkan ekspresi melalui pernyataan, atau tindakan-tindakan, yang seringkali impulsif. Ketika masih remaja, jikapun mencoba membangun relasi cinta, harus sadar dengan usia yang masih labil dalam segala hal. Sehingga harus menahan diri dari semua tindakan yang berisiko pada hubungan seksual. Sekalipun mungkin mudah menemukan alat kontrasepsi di berbagai tempat. Namun kelabilan dan kecanduan akan membuatnya berhubungan seksual dan hamil. Jika terjadi, sekalipun dilanjutkan dengan menikah, ini berisiko dampak buruk secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Mubadalah Cinta

Budak cinta adalah relasi yang sakit, buruk, dan sama sekali tidak islami. Bumi cinta adalah relasi bersama dua belah pihak, bertanggung-jawab, bersedia mengenali diri dan pasangan, bersabar, tidak memaksakan kehendak, menerima diri dan pasangan sebagai sama-sama insan mulia. Sehingga tidak merendahkan diri maupun pasangan dengan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak buruk secara fisik, mental, dan sosial. Apalagi dosa-dosa. Inilah awal dari pondasi mubadalah cinta.

Dalam perspektif mubadalah, pasangan suami dan istri membangun cinta mereka bersama pada pondasi relasi kesalingan, resiprokal, dan kerjasama. Semua kebaikan berkeluarga harus keduanya lakukan, dan dirasakan juga oleh keduanya. Begitupun keburukan dalam berkeluarga, keduanya harus sama-sama mencegah dan menghindari darinya. Masing-masing tidak boleh menjadi pelaku maupun korban. Memaksa hubungan seks, misalnya, bertentangan dengan relasi mubadalah cinta. Memaksa, atau menerima untuk dipaksa, juga menjadi cikal bakal dari semua tindakan kekerasan yang justru akan menghancurkan bangunan bumi cinta yang mubadalah.

Untuk menguatkan relasi mubadalah cinta ini, masing-masing harus memegang teguh tiga prinsip pondasi. Cara pandang bermartabat, adil, dan maslahah. Cara pandang bermartabat artinya masing-masing harus memandang diri dan pasangannya sebagai seseorang yang bermartabat dan patut untuk mencintai dan menerima cinta dari pasangannya. Karena itu, masing-masing memperlakukan pasangan cintanya secara baik dan mulia. Apapun posisi nasab dan keadaan pendidikan dan sosial masing-masing, harus memulai bumi cinta mubadalahnya dengan cara pandang yang bermartabat.

Keadilan sebagai Pondasi

Pondasi adil dalam bumi cinta yang mubadalah hadir untuk mengantisipasi perbedaan keduanya. Baik secara nasab, kapasitas fisik, sosial, ekonomi, atau yang lain. Dalam perbedaan ini, pondasi adil menuntut yang memiliki kapasitas lebih harus bertandang melindungi dan memberdayakan yang kurang. Baik secara fisik, ekonomi, sosial, maupun pengetahuan. Yang fisiknya kuat melindungi yang lemah. Yang ekonominya berlimpah mendukung yang kekurangan. Begitupun masalah sosial, spiritual, dan intelektual. Inilah perilaku dari prinsip pondasi yang kedua: adil.

Sementara maslahah artinya masing-masing harus berpikir dan berperilaku untuk kebaikan bersama, untuk diri, pasangan, dan seluruh anggota keluarga lain. Untuk itu, kedua pihak harus membuka dan memfasilitasi potensi diri dan potensi pasangannya agar bisa maksimal dalam mewujudkan kebaikan dan juga menikmatinya. Ikatan pernikahan tidak menjadi alasan untuk menghentikan dan menutup potensi diri seseorang, terutama perempuan, untuk tetap bisa mengembangkan ilmunya dan peran-peran sosialnya yang dibutuhkan dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.

Tiga pondasi mubadalah ini akan memperkuat ketahanan pasangan bumi cinta, sehingga mampu mengelola biduk rumah tangga, yang pasti mengalami dinamika kehidupan yang kompleks, penuh dengan berbagai tantangan, bahkan tekanan hidup. Bukan budak cinta, melainkan bumi cinta yang mubadalah, yang benar-benar bisa menjadi lahan bagi perempuan sebagai istri dan laki-laki sebagai suami. Yakni untuk bisa sama-sama bahagia. Bercinta itu harus bertanggung-jawab, karenanya, ia mesti tumbuh kembang dalam ikatan pernikahan. Menikah itu berat, karena itu harus tertanam dalam bumi cinta yang mubadalah, yang mendorong kedua pihak sama-sama bahagia sekaligus membahagiakan. []

Tags: BucinBudak cintaKekerasan dalam PacaranKTDmubadalah cintaPergaulan Berisiko
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Pernyataan Ummu Salamah Ra Tentang Perempuan Adalah Manusia

Next Post

Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Bertanya Kepada Ummu Salamah Ra

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

19 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

22 September 2025
Geng Motor
Keluarga

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Kehamilan Tak Diinginkan
Personal

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Next Post
Nabi Muhammad Saw

Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Bertanya Kepada Ummu Salamah Ra

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?
  • Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham
  • Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung
  • Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya
  • Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0