• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Laki-laki juga ‘Fitnah’ bagi Perempuan

Mubadalah Mubadalah
10/10/2022
in Kolom
0
laki-laki juga fitnah bagi perempuan

laki-laki juga fitnah bagi perempuan

49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fitnah dalam bahasa Arab berarti ‘cobaan’ atau ‘ujian’. Tapi kata tersebut juga sering bermakna hal-hal yang menggoda, membuat gara-gara, atau mendorong orang berbuat yang tidak baik (provokasi). Dalam masyarakat kita, fitnah sering diasosiasikan kepada perempuan. Istilah lainnya adalah “perempuan adalah makhluk Penggoda”. Padalah bisa jadi laki-laki juga fitnah bagi perempuan.

Karena itu, manusia berjenis kelamin ini oleh banyak kebudayaan harus dirumahkan, ditutup rapat, tidak boleh bergaul dengan laki-laki, dan seterusnya. Jika terjadi perkosaan, maka mereka (perempuan) bukannya dibela, tapi justru seringkali dipandang sebagai pihak yang salah, padahal mereka menjadi korban. Misalnya karena korban memperlihatkan bagian tubuhnya, atau keluar malam. Jarang sekali masyarakat menyalahkan pihak pelaku yang laki-laki padahal dialah yang melakukan kejahatan. Aneh dan memang tidak masuk akal.

Sesungguhnya sumber fitnah juga bisa dari pihak laki-laki. Sebuah cerita menarik pernah terjadi pada zaman ‘Umar bin Khattâb,  Khalifah al-Rasyidun kedua. Suatu hari ‘Umar keliling kampung di Madinah. Tiba-tiba ia mendengar seorang perempuan sedang bersenandung nyanyian puitis:

“Adakah jalan menuju rumah Whisky

biar aku dapat meminumnya.

Baca Juga:

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Adakah jalan menuju Nashr bin Hajjaj

biar aku dapat menemuinya”.

‘Umar segera memanggil Nashr. Ketika ia tiba dihadapannya, ‘Umar melihat seorang pemuda tampan dengan rambut yang memikat. ‘Umar menyuruhnya mencukur gundul. Begitu selesai , ‘Umar melihat masih ada sisa-sisa ketampanan wajahnya yang masih cukup memikat perempuan. Akhirnya ‘Umar mengisolasinya ke Basrah, irak, dan membiarkannya hidup sampai tua. Tetapi di negeri itu seorang perempuan juga tergila-gila padanya. Abû Mûsa al-Asy’arî, sang Gubernur segera mengusirnya ke Persia. Dan di negeri ini ia tetap saja digandrungi para perempuan. ‘Utsman bin Abî al-‘Ash al-Tsâqafî, Gubernur Persia, kemudian mengirim surat kepada khalifah ‘Umar bin Khattâb di Madinah. ‘Umar membalas suratnya dengan mengatakan agar menggundulinya dan menetap di masjid. Ketika ‘Umar mati terbunuh, Nashr kembali ke Madinah. (Rasâil al-Jâhizh II/64, al-A’lâm, VIII/22). (NR).

Penulis: K.H. Husein Muhammad

Sumber: Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren (Pustaka Rihlah, 2006)

Tags: laki-laki juga fitnah bagi perempuanperempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID