Mubadalah.id – Berbeda dengan mayoritas komunitas internasional yang memperingati hari ibu pada bulan Maret dan Mei, di Indonesia peringatan hari ibu jatuh pada 22 Desember. Sejarah mencatat peringatan hari ibu berawal dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia pertama. Yakni pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Jalan Adisucipto, Yogyakarta.
Awal Mula Peringatan Hari Ibu
Pada waktu itu, berkumpul 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra. Kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini kita kenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam waktu empat hari, mereka berdiskusi mengenai sejumlah isu.
Pembahasan sejumlah isu itu antara lain adalah: persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Tujuh tahun berselang, kongres perempuan Indonesia terlaksana kembali. Kali ini mengambil tempat di Jakarta. Agenda utama yang mereka bahas bukan hanya menyoal edukasi perempuan semata. Mereka juga memprotes perlakuan buruk yang menimpa buruh-buruh perempuan di perusahaan batik Lasem, Rembang.
Meski sudah dua kali mengadakan kongres perempuan, penetapan hari ibu pada tanggal 22 Desember, justru baru berlaku pada kongres ketiga di tahun 1938. Sedangkan penetapan resmi melalui dekrit presiden baru Presiden Soekarno keluarkan pada tahun 1959.
Perayaan nasional hari ibu ini berlandaskan semangat untuk mengenang perjuangan para perempuan dalam segala perannya untuk memajukan kualitas bangsa. Apalagi jika menengok masa lalu, perjuangan meraih hingga mempertahankan perempuan tak lepas dari jasa dan kontribusi para perempuan. Baik itu di ranah publik maupun domestik. Spirit yang melandasi peringatan hari ibu tersebut sayangnya masih terkendala oleh berbagai problematika yang banyak perempuan Indonesia hadapi sampai hari ini.
Problematika Ibu dan Stigma yang Dihadapi
Merujuk pada data Kementerian Kesehatan, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi. Pada tahun 2021 saja, statistik menyatakan bahwa terdapat 7.389 ibu yang meninggal dunia. Jumlah tadi meningkat drastis sebesar 56,69% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.627 jiwa.
Tingginya kematian ini penyebabnya oleh berbagai faktor risiko yang terjadi. Mulai dari fase sebelum hamil yaitu kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain. Pada saat hamil, ada sejumlah ibu juga yang telah mengidap berbagai penyakit. Seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan lain-lain.
Selain itu, kenaikan jumlah Kematian Ibu dan Bayi juga terjadi saat pandemi COVID-19. Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Keluarga per 14 September 2021 tercatat sebanyak 1086 ibu meninggal dengan hasil pemeriksaan swab PCR/antigen positif. Sementara dari data Pusdatin, jumlah bayi meninggal dengan hasil swab/PCR positif tercatat sebanyak 302 orang.
Merujuk data tadi, selain pemerintah yang perlu memperkuat kapasitas dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, pihak terkait juga harus ikut mendorong upaya peningkatan literasi kesehatan bagi publik. Sebab, dalam banyak kasus, kondisi kesehatan buruk yang mereka alami akibat kurangnya pengetahuan. Terutama yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak.
Mendorong Standar Layanan Kesehatan bagi Ibu
Tidak hanya itu, dalam sejumlah kasus, ibu juga berhadapan dengan stigma-stigma negatif yang mengakibatkan mereka mengabaikan faktor kesehatan. Seperti stigma buruk pada ibu hamil positif HIV/AIDS yang mengurungkan mereka untuk terapi rutin. Belum lagi para ibu yang menolak operasi caesar yang karena kekhawatiran akan dicap melahirkan tidak sempurna, manja, dan lain-lain.
Padahal, kondisi ibu tersebut sudah kritis. Di satu sisi, tidak bisa kita pungkiri juga bahwa layanan kesehatan yang memadai di Indonesia masih amat mahal dan tidak menjangkau semua kalangan. Sehingga menyebabkan semua ibu tidak mendapati layanan yang memadai. Ke depan PR untuk memperbaiki kondisi kesehatan ibu, tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah dan ibu sendiri. Perlu bahu-membahu antara semua komponen, terutama suami dan keluarga terdekat.
Sebab, seringkali ibu yang kondisinya lemah ini tidak mendapatkan perhatian dan bantuan yang cukup dari pasangan. Bahkan sejumlah kasus kematian ibu sebab suami yang memaksa istri untuk berhubungan badan meski rahim sang ibu belum pulih setelah beberapa hari melahirkan.
Ketidakberdayaan ibu untuk menolak permintaan suami penyebabnya karena ketakutan mereka dicap tidak salihah. Selain itu ada persepsi bahwa istri harus tunduk mutlak dan wajib memenuhi ajakan suami bila tidak ingin dilaknat malaikat.
Segala stigma dan problematika tadi akhirnya memperburuk kondisi kesehatan para ibu, yang sebenarnya memiliki potensi kontribusi besar terhadap kemajuan Indonesia. Oleh karenanya, ke depan perayaan hari ibu sepatutnya bukan sekadar formalitas ucapan di media sosial semata. Tapi kita perlu mendorong tersedianya kondisi layak untuk memenuhi standar minimal kesehatan bagi para ibu di seluruh Indonesia. []