• Login
  • Register
Selasa, 29 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Konsep Makruf sebagai Tips Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga

Dalam kehidupan rumah tangga, makruf bisa menjadi jalan kesepakatan untuk saling rela dan memahami dalam sesi komunikasi antar pasangan.

Thoah Jafar Thoah Jafar
16/01/2023
in Keluarga
0
Konsep Makruf

Konsep Makruf

929
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada suatu hari, Rasulullah Muhammad Saw dilanda gundah gulana. Nabi begitu resah ketika melihat para sahabat lalai melaksanakan perintah untuk menyembelih hewan kurban di saat musim haji tiba. Kelalaian mereka bukan tanpa sebab. Para sahabat kecewa terhadap perjanjuan Hudaibiyah yang dianggap amat merugikan kelompok Islam. Akibat kesepakatan itu, kaum Muslimin pun tidak bisa menunaikan haji di tahun itu.

“Wahai Rasulullah, mengapa baginda begitu tampak gelisah? Sembelilah hewan kurban baginda sendiri. Pasti, para sahabat pun akan mengikuti,” saran istri Rasul, Ummu Salamah. Mendengar saran dari Ummu Salamah, air muka Rasulullah terlihat begitu bahagia. Rasulullah pun membenarkan jalan keluar yang ditawarkan tersebut, dan benar saja, para sahabat saling bergegas untuk menunaikan kegiatan yang sama.

Begitulah sekelumit gambaran konesep makruf dalam  kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad Saw dengan para ummul mukminin. Rasulullah dengan mudah menyerap saran dan masukan dari para istrinya secara terbuka, tanpa perlu beradu gengsi selayaknya tradisi maskulin dan budaya patriarki yang tengah benar-benar menjerat masyarakat jahiliyah di masa itu.

Pilar kemakrufan

Rumah tangga adalah lingkar organisasi terkecil dalam masyarakat. Sebagai sebuah organisasi, maka kita memerlukan tata aturan yang jelas, setara, dan memerdekakan.

Dasar prinsip tersebut sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. An-Nisa: 19;

Baca Juga:

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

Anak Bukan Milik Orang Tua

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.”

Ayat ini menegaskan pembelaan Al-Qur’an terhadap berbagai intimidasi dan kezaliman kaum lelaki terhadap perempuan. Melalui ayat tersebut, Islam menekankan perlawanan terhadap prinsip jahiliyah yang menempatkan perempuan atau istri sebagai barang yang bisa terwariskan. Tidak menyetarakan perempuan sebagai budak, nasihat agar berlaku sabar bagi para suami, serta perintah untuk menerapkan sikap dan perlakuan yang baik kepada para istri.

Tafsir Ibnu Katsir

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa perlakuan yang baik (Mu’asyarah bi al-ma’ruf) tersebut  nabi contohkan dengan selalu menampakkan kebahagiaan, bermain-main, berkasih sayang dan bersikap halus, melonggarkan nafkah, serta sering bergurau dengan para istri beliau.

Bahkan, Rasulullah akan selalu menampakkan kasih sayangnya terhadap para istri terlepas dari apapun kondisi yang sedang ia terima. Hal itu Siti Aisyah ceritakan ketika dalam situasi tidak bisa menghidangkan suatu apapun di hadapan Rasulullah.

Rasulullah bertanya, “Wahai Khumairah (merah jambu), masak apakah dinda hari ini?” Aisyah pun menjawab, “Tidak ada apa pun, ya Rasulullah,” kata Aisyah. Mendengar jawaban itu, Rasulullah bersambda, “Kalau begitu aku akan berpuasa.”

Rasulullah tetap menggunakan panggilan sayangnya, Khumairah, kepada Aisyah meski kondisi yang serba terbatas dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Makna dan praktik Makruf

Menurut ulama perempuan Indonesia, Ny. Hj Badriyah Fayumi, dalam tesis berjudul “Konsep Makruf dalam Ayat-ayat Munakahat dan Kontekstualisasinya dalam Beberapa Masalah Perkawinan Indonesia,” konsep makruf menandakan bahwa pernikahan mesti kita bangun atas landasan saling menyayangi, saling menghormati, dan pengertian.

Menurut Nyai Badriyah, konsep makruf adalah satu kata yang mengandung kebaikan pada tiga level sekaligus. Level syariat, akal sehat, dan kepatutan sosial.

Dalam Kamus Al-Munawwir, kata al-makruf dinyatakan seakar dengan kata urf (adat istiadat). Ada juga yang mengartikan sebagai sesuatu yang sesuai dengan nalar. Dari sinilah kemudian muncul pengertian bahwa makruf adalah kebaikan yang bersifat lokal. Sebab, jika akal kita jadikan sebagai dasar pertimbangan dari setiap kebaikan yang muncul, maka tidak akan sama dari masing-masing daerah dan lokasi.

Makruf adalah kebaikan yang bersifat relatif (kondisional). Maka konsekuensinya adalah kebaikan di satu tempat, berpotensi berbeda dalam ruang lainnya.

Dalam kehidupan rumah tangga, makruf bisa menjadi jalan kesepakatan untuk saling rela dan memahami dalam sesi komunikasi antar pasangan. Konsep makruf dapat kita kemas dan kita manfaatkan sebagai aturan domestik yang khas. Bahkan kita formulasikan sebagai tips rahasia sepasang suami-istri demi menjaga keharmonisan rumah tangga. Namun, dengan syarat, memegang erat prinsip keadilan dan kesetaraan. Begitulah cara-cara yang Nabi Muhammad saw terapkan dalam menghadirkan teladan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. []

Tags: istri nabiKeharmonisankeluargaMakrufrumah tanggaTeladan Nabi
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Nikah Sirri

Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

25 Juli 2025
Anak Bukan Milik Orang Tua

Anak Bukan Milik Orang Tua

25 Juli 2025
Kembang Layu di Atas Ranjang

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Disfungsi Institusi Pernikahan

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

23 Juli 2025
Sibling Rivalry

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

22 Juli 2025
Cita-cita Tinggi

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Selir

    Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 
  • ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID