Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Muktamar Pemikiran Mahasantri: Interpretasi Ayat Nasionalisme

Dengan adanya potensi fanatisme itulah, maka ayat Ummatan Wasathan menjadi landasan nasionalisme untuk bertindak proporsional

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
22 Oktober 2023
in Featured, Pernak-pernik
0
Pemikiran Mahasantri

Pemikiran Mahasantri

598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhelatan tentang Muktamar Pemikiran Mahasantri se-Indonesia yang digelar di Nurul Jadid amat luar biasa. Kendatipun masih perdana, namun mengindikasikan semangat tinggi untuk menyongsong dan menyebarluaskan autentisitas pemikiran mahasantri. Peserta yang hadir lintas pulau dari Aceh, Sulawesi dan Jawa, semuanya tergabung untuk mendiskusikan 20 naskah yang telah terseleksi.

Tidak kalah urgen, pentingnya kontribusi pemikiran mahasantri untuk mewarnai dunia literasi di negeri ini. Mereka tidak hanya menguasai wacana tentang keislaman namun mampu mendialektikakan dengan realitas dan pemikiran barat.

Kami sebagai salah satu panelis merasa terhormat ketika berada di tengah mahasantri untuk berdiskusi dan bertukar pikiran. Di antaranya adalah nasionalisme sebagaimana diangkat oleh Salma Daffa Imania sebagai delegasi Ma’had Aly As’adiyah Sengkang, yang bertajuk, “Hifdzu Wathan dan Korelasi dari Sikap Nasionalisme dengan Semangat Pendidikan Mahasantri Ma’had Aly As’adiyah Sengkang (Studi Penafsiran Tafsir Al-Misbah)”.

Saat diskusi berlangsung, salah satu peserta mengacungkan tangan untuk bertanya kepada panelis menyangkut teknik penggalian dalil yang Prof. M Quraish Shihab lakukan ketika menginterpretasikan ayat ummatan wasathan sebagai salah satu landasan nasionalisme. Sebagaimana termaktub dalam QS. AL-Baqarah (2): 143.

Sudah barang tentu jawabannya sesungguhnya sangat sederhana. Yaitu klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan (Quraish Shihab). Tetapi, jawaban demikian merupakan apologis semata. Di sisi lain, panelis sebagai pengusung ide untuk mengangkat tema tersebut memiliki beban moral untuk menjawab pertanyaan tersebut. Hingga pada akhirnya terlimpahkan kepada peserta lain agar diskusi mengalir.

Tafsir Ayat Ummatan Wasthan

Kebetulan kami diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang mencuat. Namun sebelum menjawab ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi menimbang jawaban-jawaban yang sudah mereka ajukan sebelumnya. Pertama, kita sepakat bahwa ayat tentang ummatan wasathan merupakan ayat yang universal. Artinya, ayat itu tidak hanya membicarakan nasionalisme.

Kedua, kita akan sepakat bahwa nasionalisme sesungguhnya merupakan fitrah manusiawi. Siapa pun akan mencintai tanah airnya sendiri lebih-lebih tanah di mana ia terlahirkan. Orang Madura, misalnya, cenderung akan mencintai tanah Madura. Karena fitrah manusiawi maka tidak jarang nasionalisme terkadang menjelma fanatisme yang berlebihan sehingga mengabaikan daerah lain yang juga bagian dari bumi Tuhan.

Hal ini selaras dengan salah satu sabda Nabi yang juga Imam al-Ghazali kutip, “Cintamu pada sesuatu bisa membutakan dan membuat tuli”. au Kama Qala.

Jika kita menelisik sejarah, betapa orang-orang Makkah merasa berat hati meninggalkan tanah kelahirannya Makkah menuju Madinah, sehingga tidak sedikit ayat maupun hadis Nabi yang memotivasi para sahabat untuk hijrah dan meninggalkan kota kelahirannya. Bahkan Nabi sendiri pun sesungguhnya keberatan meninggalkan kota Makkah.

Namun lantaran demi Agama para sahabat merelakannya. Suasana yang sama, bisa kita rasakan ketika membaca sejarah perihal pengumuman untuk melakukan haji. Di mana orang-orang Makkah yang tinggal di Madinah bersorak-sorai bahagia karena akan bernostalgia dengan tanah kelahirannya dan bersua dengan sanak saudara. Maka tak mengherankan misalnya, ketika Nabi Muhammad memutuskan membatalkan haji pada tahun tersebut dan mengadakan perjanjian dengan musyrik Makkah.

Potensi Fanatisme

Dengan adanya potensi fanatisme itulah, maka ayat Ummatan Wasathan menjadi landasan nasionalisme untuk bertindak proporsional. Dalam arti menanamkan nasionalisme sesuai standar syariat. Bukanlah nasionalisme, misalnya, jika bangsa kita menjajah bangsa lain dan kita turut mendukungnya atas nama nasionalisme?

Selain ayat di atas, Salma Daffa Imania juga menukil tafsir Quraish Shihab tentang nasionalisme yang tertera dalam surah al-Baqarah [2]: 126.

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِـۧمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنٗا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡهُم بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ [البقرة: 126]

“Dan ingatlah Ketika Nabi Ibrahim berdoa dengan berdoa, “Wahai Tuhanku! Jadikanlah negeri (Makkah) ini, negeri yang aman sentosa dan berikanlah rezeki dari jenis buah-buahan kepada penduduknya, yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat di antara mereka” (QS. Al-Baqarah [2]: 126).

Menurutnya, ayat ini bukan saja mengajarkan agar berdoa untuk keamanan dan kesejahteraan kota Makkah, tetapi juga mengandung isyarat tentang perlunya setiap muslim berdoa untuk keselamatan dan keamanan wilayah tempat tinggalnya, dan agar penduduk nya memperoleh rezeki yang melimpah.

Dalam kajian usul fikih ada konsep dalalah yang bersangkut paut dengan ketentuan istinbath (menggali) pemahaman dari suatu nash. Kajian dalalah tersebut hanya berkaitan dengan rangkaian teks secara utuh bukan dipandang dari kata per-kata. Dalam metode istinbath ini ada dua aliran yang mewarnai yaitu aliran Mutakllimin dan aliran Hanfiyah atau Fuqaha.

Aspek Mantuq dan Mafhum

Menurut aliran Mutakallimin dalam menggali suatu pemahaman dari teks bisa dilihat dari dua aspek; mantuq dan mafhum. Al-Jalal al-Mahally saat memberikan penjelasan terhadap kitab Jam’u al-Jawami’ mendefinisikan mantuq dan mafhum sebagai berikut.

Gampangnya, mantuq merupakan makna yang ditunjuk secara langsung oleh teks atau lafal sedangkan mafhum adalah sebaliknya. Dengan kata lain, mantuq adalah penunjukan teks secara eksplisit dan mafhum secara implisit.

Berkaitan dengan QS. Al-Baqarah [2]: 126 dan QS. Ibrahim [14]: 35, Kiai Afifuddin Muhajir, sebagaimana saya kutip dari maalysitubondo.ac.id, melihat bahwa ayat tersebut secara iltizam menunjukkan bahwa mendoakan keamanan negara merupakan bukti nyata yang terefleksikan dari kecintaan seseorang pada negaranya. Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Kiai Afifuddin Muhajir.

دل على ذلك بالالتزام. أي الدعاء له يستلزم حبه كيف يدعو له بخير وهو لا يحبه بل يكرهه؟

“Ayat itu menunjukkan bahwa cinta pada negara secara niscaya. Artinya, mendoakan baik suatu negara meniscayakan bahwa orang itu mencintai negaranya. Sebab, bagaimana mungkin seseorang mendoakan akan kebaikan negaranya jika tidak mencintainya bahkan membencinya?”.

Dalam metode istinbath aliran Hanafiyah maka formulasi tafsir yang Kiai Afifuddin Muhajir gunakan masuk dalam kategori dalalah isyarah. Yaitu makna yang tidak bisa segera kita pahami dari lafal-lafalnya. Selain itu juga tidak dimaksudkan dari redaksinya, tetapi ia merupakan makna lazimnya atau konsekuensi logisnya bagi makna yang segera kita pahami dari redaksi lafad tersebut.

Dalam konteks mendoakan Negara sebagaimana ayat yang Kiai Afifuddin Muhajir kutip, maka makna yang langsung kita pahami adalah Nabi Ibrahim berdoa untuk Negaranya agar diberi keamanan, dan dihindari dari hal-hal yang membahayakan. Sementara itu, makna konsekuensi logisnya adalah Nabi Ibrahim mencintai Negaranya. []

Tags: Ma'had AlyMahasantriNasionalismepemikiranPonpes Nurul Jadid
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Konferensi Pemikiran Gus Dur
Aktual

Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

20 Agustus 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu
Aktual

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Seksualitas Perempuan
Pernak-pernik

Membongkar Konstruksi Seksualitas Perempuan dalam Pemikiran Keagamaan

23 Juni 2025
Kebaya
Pernak-pernik

Kebaya, dari Pakaian Hingga Simbol Perlawanan Perempuan

26 April 2025
Film Indonesia
Film

Film Indonesia Menjadi Potret Wajah Bangsa dalam Menjaga Tradisi Lokal

17 April 2025
Menulis
Pernak-pernik

Menulis, Sebuah Pilihan Bagi Kita yang Bukan Anak Raja atau Anak Ulama Besar

21 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID