Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membicarakan Hadirnya Laki-laki dalam Gerakan KUPI

Tujuan dari gerakan KUPI bukan untuk menyaingi ulama dari kalangan laki-laki. Melainkan, untuk membangun relasi sehat antara keduanya

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
22 Februari 2023
in Khazanah
0
Gerakan KUPI

Gerakan KUPI

659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Laki-laki kok ikut KUPI?”

Mubadalah.id – Pertanyaan itu bukan hanya sekali dua kali saya dengar, ketika pada bulan November di 2022 kemarin berangkat ke KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang ke-II di P.P. Hasyim Asy’ari Jepara. Dari dosen, teman, hingga wartawan, saya mendapatkan pertanyaan demikian. Agaknya, mereka cukup tertarik kenapa laki-laki ikut meramaikan gerakan KUPI.

Ya, sebenarnya itu pertanyaan yang terbilang wajar. Mengingat, KUPI merupakan kongres ulama “perempuan”, sehingga tidak heran kalau bagi mereka yang belum begitu memahami gerakan KUPI dan diskursus kesetaraan gender, seakan sangsi jika ada laki-laki yang turut terlibat. Meski, sebenarnya, keterlibatan laki-laki dalam membela gerakan perempuan untuk kesetaraan gender bukan sesuatu yang baru di Indonesia.

Bahkan pada masa perjuangan sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada aktivis laki-laki yang ikut terlibat dalam membela kesetaraan gender bersama aktivis perempuan. Misalnya, pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia Pertama, pada tahun 1928 M. Di mana terdapat andil bagian dari laki-laki di dalamnya.

Hal ini sebagaimana penjelasan Sujatin Kartowijono bahwa, “Orang yang banyak sekali memberi dukungan moral waktu itu dalam pekerjaan kami (pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia Pertama) ialah Ki Hajar Dewantara.” (Mengutip dari Hanna Rambe dalam Sujatin Kartowijono: Mencari Makna Hidupku).

Dan, hingga saat ini, juga ada laki-laki yang ikut terlibat dalam diskursus dan gerakan kesetaraan gender. Dalam konteks Kongres Ulama Perempuan Indonesia, kita mengenal sosok-sosok ulama dari kalangan laki-laki. Di mana mereka konsisten dalam membela hak-hak dan mengangkat derajat perempuan. Seperti Kiai Husein Muhammad yang merupakan Ketua Yayasan Fahmina, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir yang terkenal dengan karya fenomenalnya berjudul Qira’ah Mubadalah, dan lain sebagainya.

Menafsir Kata “Perempuan”

Adanya laki-laki yang ikut terlibat dalam diskursus dan gerakan kesetaraan gender, dalam konteks ini KUPI, idealnya menuntut penafsiran lebih dalam terhadap kata “perempuan”. Sehingga, upaya kesetaraan gender atau feminisme, yang konsen memanusiakan perempuan, tidak terjebak pada pemaknaan sempit bahwa aktornya hanya perempuan saja. Dan tidak wajar bagi kalangan laki-laki terlibat di dalamnya.

KUPI sendiri dalam menafsirkan kata perempuan tidak terjebak pada pemaknaan secara bahasa. Namun, juga melihat konteks. Di mana ada kalangan laki-laki yang ikut mengisi ruang gerak jaringan KUPI. Sehingga, sebagaimana dalam Dokumen Resmi: Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (pertama), Tim KUPI menjelaskan, bahwa menurut hemat KUPI, kata perempuan memiliki makna secara biologis dan ideologis.

Secara biologis, penafsiran kata perempuan adalah orang yang memiliki kelamin perempuan, dapat menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. Sedangkan, secara ideologis, pemaknaan kata perempuan dapat bermakna perspektif, kesadaran, dan gerakan keberpihakan kepada perempuan dalam upaya mewujudkan keadilan relasi perempuan dan laki-laki. Sehingga, dalam pemaknaan ini, laki-laki yang ber-kesetaraan gender, membela dan mengangkat derajat perempuan, dapat kita sebut sebagai “perempuan” secara ideologis.

Pandangan KUPI terkait penafsiran kata perempuan berimplikasi pada perbedaan terminologi “perempuan ulama” dan “ulama perempuan”.

“Perempuan ulama” adalah perempuan secara biologis–entah yang ber-perspektif kesetaraan gender maupun belum–yang memiliki kapasitas keulamaan. Dan, “ulama perempuan” adalah perempuan secara ideologis dalam arti semua ulama. Baik laki-laki maupun perempuan, yang memiliki dan mengamalkan perspektif kesetaraan gender. Terminologi ulama perempuan, yang tidak terikat batasan makna perempuan secara biologis, menegaskan bahwa kiprah ulama adalah untuk mewujudkan kemanusiaan dan kesetaraan demi peradaban berkeadilan yang tentu tidak menindas perempuan.

Hadirnya Laki-laki dalam Diskursus Kesetaraan Gender

Jadi, dalam paradigma KUPI sendiri, ulama-ulama dari kalangan laki-laki, seperti Gus Dur, Kiai Husein Muhammad, dan lain-lain, yang memiliki keberpihakan pada upaya membela hak-hak dan mengangkat derajat perempuan, adalah termasuk “ulama perempuan.” Dan, secara umum, laki-laki yang mengisi ruang diskursus dan gerakan kesetaraan gender juga merupakan perempuan secara ideologis. Sehingga, hadirnya laki-laki dalam gerakan KUPI adalah suatu kewajaran. Yakni berdasarkan paradigma KUPI sendiri, para peserta KUPI, baik perempuan (secara biologis) maupun laki-laki, semuanya adalah “perempuan” secara ideologis atau orang yang berperspektif kesetaraan gender.

Meski di atas telah saya jelaskan bahwa, terdapat laki-laki yang ikut mengisi ruang perjuangan kesetaraan gender. Dalam hal ini KUPI, namun tidak bisa kita pungkiri bahwa, sebagaimana penjelasan Ashilly Achidsti dalam Gender Gus Dur, masih sedikit aktivis laki-laki yang memperjuangkan kesetaraan gender. Bahasan kesetaraan gender identik dengan aktivis perempuan yang membela dan mengangkat derajat perempuan.

Padahal keterlibatan kalangan laki-laki dalam memperjuangkan kesetaraan gender juga penting. Misalnya, dapat menjadi counter narasi terhadap kalangan yang kontra dengan gerakan kesetaraan gender. Di mana mereka memandang kalau aktivis perempuan menyuarakan slogan mengangkat derajat perempuan karena tendensius saja.

Hadirnya laki-laki dalam diskursus kesetaraan gender sedikitnya dapat mematahkan stigma tidak mendasar itu. Bahwa bahasan kesetaraan gender bukan karena sikap tendensius perempuan. Melainkan adalah benar-benar perjuangan kemanusiaan dan kesetaraan, sehingga perempuan dan laki-laki dapat berjuang bersama demi wujudnya peradaban berkeadilan.

Antara Kompetitif atau Mitra Sejajar

Selain itu, kehadiran laki-laki tidak sekadar untuk memeriahkan saja. Melainkan juga dapat memberi sumbangsih dalam kemajuan diskursus dan gerakan kesetaraan gender. Seperti, ijtihad Gus Dur yang mengganti istilah kesetaraan gender dengan mitra sejajar. Sebagaimana penjelasan Ashilly Achidsti bahwa, upaya itu membuahkan hasil dalam menghapus stigma negatif mengenai kesetaraan gender di kalangan kiai pesantren.

Atau, contoh dalam jaringan KUPI. Misalnya, karya Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul Qira’ah Mubadalah, memberi sumbangsih besar terhadap diskursus kesetaraan gender dalam Islam. Jadi kehadiran laki-laki dalam upaya kesetaraan gender bukan semata pelengkap rasa.  Melainkan, agar laki-laki dan perempuan dapat ber-mitra sejajar dalam upaya mewujudkan peradaban berkeadilan yang tidak menindas pihak mana pun.

Gus Dur menggunakan istilah “mitra sejajar” untuk menyebutkan kesetaraan gender. Artinya, perempuan dan laki-laki harapannya dapat bekerja sama untuk mewujudkan peradaban berkeadilan yang tidak menindas perempuan. Dan, konsep ini sejalan dengan semangat kesetaraan gender atau feminisme yang tidak mengharapkan adanya oposisi biner (persaingan) antara laki-laki dan perempuan. Melainkan lebih mengharapkan adanya relasi sehat antara keduanya.

Miskonsepsi Kesetaraan

Sebagaimana Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme menjelaskan, “Hal yang harus diutamakan dalam feminisme adalah sifatnya yang nonkompetitif, artinya ia tidak bekerja berdasarkan persaingan, melainkan kolaborasi dalam sebuah masyarakat yang adil gender.

Miskonsepsi yang sering dituduhkan padanya adalah bahwa feminisme merupakan sebuah upaya untuk menjadikan laki-laki sebagai musuh yang harus dikalahkan. Feminisme tidak bekerja dalam kerangka persaingan, karena tujuan feminisme adalah menjadikan perempuan, laki-laki, dan gender lainnya hidup berdampingan dengan adil dan setara.”

Jadi tujuan dari kesetaraan gender atau feminisme, membela serta mengangkat derajat perempuan, dan melawan patriarki yang menjadi biang ketertindasan perempuan, adalah bukan untuk menjadikan perempuan lebih superior daripada laki-laki. Pun, tujuan dari gerakan KUPI bukan untuk menyaingi ulama dari kalangan laki-laki. Melainkan, untuk membangun relasi sehat antara keduanya. Sehingga, dengan adanya relasi sehat, pihak perempuan dan laki-laki dalam ruang-ruang KUPI dapat ber-mitra sejajar mewujudkan peradaban yang berkeadilan. []

 

 

Tags: Jaringan KUPIKemitraan Laki-laki PerempuanKesetaraan GenderKupiLaki-laki Feminis

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Lingkungan
Pernak-pernik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

25 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Pengelolaan Sampah
Publik

KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah
  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID