“Laki-laki kok ikut KUPI?”
Mubadalah.id – Pertanyaan itu bukan hanya sekali dua kali saya dengar, ketika pada bulan November di 2022 kemarin berangkat ke KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang ke-II di P.P. Hasyim Asy’ari Jepara. Dari dosen, teman, hingga wartawan, saya mendapatkan pertanyaan demikian. Agaknya, mereka cukup tertarik kenapa laki-laki ikut meramaikan gerakan KUPI.
Ya, sebenarnya itu pertanyaan yang terbilang wajar. Mengingat, KUPI merupakan kongres ulama “perempuan”, sehingga tidak heran kalau bagi mereka yang belum begitu memahami gerakan KUPI dan diskursus kesetaraan gender, seakan sangsi jika ada laki-laki yang turut terlibat. Meski, sebenarnya, keterlibatan laki-laki dalam membela gerakan perempuan untuk kesetaraan gender bukan sesuatu yang baru di Indonesia.
Bahkan pada masa perjuangan sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada aktivis laki-laki yang ikut terlibat dalam membela kesetaraan gender bersama aktivis perempuan. Misalnya, pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia Pertama, pada tahun 1928 M. Di mana terdapat andil bagian dari laki-laki di dalamnya.
Hal ini sebagaimana penjelasan Sujatin Kartowijono bahwa, “Orang yang banyak sekali memberi dukungan moral waktu itu dalam pekerjaan kami (pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia Pertama) ialah Ki Hajar Dewantara.” (Mengutip dari Hanna Rambe dalam Sujatin Kartowijono: Mencari Makna Hidupku).
Dan, hingga saat ini, juga ada laki-laki yang ikut terlibat dalam diskursus dan gerakan kesetaraan gender. Dalam konteks Kongres Ulama Perempuan Indonesia, kita mengenal sosok-sosok ulama dari kalangan laki-laki. Di mana mereka konsisten dalam membela hak-hak dan mengangkat derajat perempuan. Seperti Kiai Husein Muhammad yang merupakan Ketua Yayasan Fahmina, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir yang terkenal dengan karya fenomenalnya berjudul Qira’ah Mubadalah, dan lain sebagainya.
Menafsir Kata “Perempuan”
Adanya laki-laki yang ikut terlibat dalam diskursus dan gerakan kesetaraan gender, dalam konteks ini KUPI, idealnya menuntut penafsiran lebih dalam terhadap kata “perempuan”. Sehingga, upaya kesetaraan gender atau feminisme, yang konsen memanusiakan perempuan, tidak terjebak pada pemaknaan sempit bahwa aktornya hanya perempuan saja. Dan tidak wajar bagi kalangan laki-laki terlibat di dalamnya.
KUPI sendiri dalam menafsirkan kata perempuan tidak terjebak pada pemaknaan secara bahasa. Namun, juga melihat konteks. Di mana ada kalangan laki-laki yang ikut mengisi ruang gerak jaringan KUPI. Sehingga, sebagaimana dalam Dokumen Resmi: Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (pertama), Tim KUPI menjelaskan, bahwa menurut hemat KUPI, kata perempuan memiliki makna secara biologis dan ideologis.
Secara biologis, penafsiran kata perempuan adalah orang yang memiliki kelamin perempuan, dapat menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. Sedangkan, secara ideologis, pemaknaan kata perempuan dapat bermakna perspektif, kesadaran, dan gerakan keberpihakan kepada perempuan dalam upaya mewujudkan keadilan relasi perempuan dan laki-laki. Sehingga, dalam pemaknaan ini, laki-laki yang ber-kesetaraan gender, membela dan mengangkat derajat perempuan, dapat kita sebut sebagai “perempuan” secara ideologis.
Pandangan KUPI terkait penafsiran kata perempuan berimplikasi pada perbedaan terminologi “perempuan ulama” dan “ulama perempuan”.
“Perempuan ulama” adalah perempuan secara biologis–entah yang ber-perspektif kesetaraan gender maupun belum–yang memiliki kapasitas keulamaan. Dan, “ulama perempuan” adalah perempuan secara ideologis dalam arti semua ulama. Baik laki-laki maupun perempuan, yang memiliki dan mengamalkan perspektif kesetaraan gender. Terminologi ulama perempuan, yang tidak terikat batasan makna perempuan secara biologis, menegaskan bahwa kiprah ulama adalah untuk mewujudkan kemanusiaan dan kesetaraan demi peradaban berkeadilan yang tentu tidak menindas perempuan.
Hadirnya Laki-laki dalam Diskursus Kesetaraan Gender
Jadi, dalam paradigma KUPI sendiri, ulama-ulama dari kalangan laki-laki, seperti Gus Dur, Kiai Husein Muhammad, dan lain-lain, yang memiliki keberpihakan pada upaya membela hak-hak dan mengangkat derajat perempuan, adalah termasuk “ulama perempuan.” Dan, secara umum, laki-laki yang mengisi ruang diskursus dan gerakan kesetaraan gender juga merupakan perempuan secara ideologis. Sehingga, hadirnya laki-laki dalam gerakan KUPI adalah suatu kewajaran. Yakni berdasarkan paradigma KUPI sendiri, para peserta KUPI, baik perempuan (secara biologis) maupun laki-laki, semuanya adalah “perempuan” secara ideologis atau orang yang berperspektif kesetaraan gender.
Meski di atas telah saya jelaskan bahwa, terdapat laki-laki yang ikut mengisi ruang perjuangan kesetaraan gender. Dalam hal ini KUPI, namun tidak bisa kita pungkiri bahwa, sebagaimana penjelasan Ashilly Achidsti dalam Gender Gus Dur, masih sedikit aktivis laki-laki yang memperjuangkan kesetaraan gender. Bahasan kesetaraan gender identik dengan aktivis perempuan yang membela dan mengangkat derajat perempuan.
Padahal keterlibatan kalangan laki-laki dalam memperjuangkan kesetaraan gender juga penting. Misalnya, dapat menjadi counter narasi terhadap kalangan yang kontra dengan gerakan kesetaraan gender. Di mana mereka memandang kalau aktivis perempuan menyuarakan slogan mengangkat derajat perempuan karena tendensius saja.
Hadirnya laki-laki dalam diskursus kesetaraan gender sedikitnya dapat mematahkan stigma tidak mendasar itu. Bahwa bahasan kesetaraan gender bukan karena sikap tendensius perempuan. Melainkan adalah benar-benar perjuangan kemanusiaan dan kesetaraan, sehingga perempuan dan laki-laki dapat berjuang bersama demi wujudnya peradaban berkeadilan.
Antara Kompetitif atau Mitra Sejajar
Selain itu, kehadiran laki-laki tidak sekadar untuk memeriahkan saja. Melainkan juga dapat memberi sumbangsih dalam kemajuan diskursus dan gerakan kesetaraan gender. Seperti, ijtihad Gus Dur yang mengganti istilah kesetaraan gender dengan mitra sejajar. Sebagaimana penjelasan Ashilly Achidsti bahwa, upaya itu membuahkan hasil dalam menghapus stigma negatif mengenai kesetaraan gender di kalangan kiai pesantren.
Atau, contoh dalam jaringan KUPI. Misalnya, karya Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul Qira’ah Mubadalah, memberi sumbangsih besar terhadap diskursus kesetaraan gender dalam Islam. Jadi kehadiran laki-laki dalam upaya kesetaraan gender bukan semata pelengkap rasa. Melainkan, agar laki-laki dan perempuan dapat ber-mitra sejajar dalam upaya mewujudkan peradaban berkeadilan yang tidak menindas pihak mana pun.
Gus Dur menggunakan istilah “mitra sejajar” untuk menyebutkan kesetaraan gender. Artinya, perempuan dan laki-laki harapannya dapat bekerja sama untuk mewujudkan peradaban berkeadilan yang tidak menindas perempuan. Dan, konsep ini sejalan dengan semangat kesetaraan gender atau feminisme yang tidak mengharapkan adanya oposisi biner (persaingan) antara laki-laki dan perempuan. Melainkan lebih mengharapkan adanya relasi sehat antara keduanya.
Miskonsepsi Kesetaraan
Sebagaimana Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme menjelaskan, “Hal yang harus diutamakan dalam feminisme adalah sifatnya yang nonkompetitif, artinya ia tidak bekerja berdasarkan persaingan, melainkan kolaborasi dalam sebuah masyarakat yang adil gender.
Miskonsepsi yang sering dituduhkan padanya adalah bahwa feminisme merupakan sebuah upaya untuk menjadikan laki-laki sebagai musuh yang harus dikalahkan. Feminisme tidak bekerja dalam kerangka persaingan, karena tujuan feminisme adalah menjadikan perempuan, laki-laki, dan gender lainnya hidup berdampingan dengan adil dan setara.”
Jadi tujuan dari kesetaraan gender atau feminisme, membela serta mengangkat derajat perempuan, dan melawan patriarki yang menjadi biang ketertindasan perempuan, adalah bukan untuk menjadikan perempuan lebih superior daripada laki-laki. Pun, tujuan dari gerakan KUPI bukan untuk menyaingi ulama dari kalangan laki-laki. Melainkan, untuk membangun relasi sehat antara keduanya. Sehingga, dengan adanya relasi sehat, pihak perempuan dan laki-laki dalam ruang-ruang KUPI dapat ber-mitra sejajar mewujudkan peradaban yang berkeadilan. []