Mubadalah.id – Dalam membina rumah tangga, Islam mengajarkan kepada setiap pasangan suami istri untuk selalu menghadirkan ketentraman (sakinah), cinta, dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah).
Namun untuk menghadirkan ketentraman (sakinah), cinta, dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah) itu, maka setiap pasangan suami istri sebaiknya dapat memperhatikan dan menerapkan tiga prinsip membina rumah tangga dalam Islam.
Berikut tiga prinsip membina rumah tangga, seperti dikutip dari buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk.
Pertama, saling berbuat baik (ma’ruf).
Allah sering menyebut kata ma’ruf dalam konteks membina rumah tangga. Dalam Al-Baqarah disebut sebanyak 11 kali, dan di An-Nisa sebanyak dua kali, dan di surat ath-Thalaq sebanyak dua kali.
Istilah layak di sini secara sederhana berarti sesuatu yang baik menurut norma sosial dan ketentuan Allah.
Jadi, misalnya, dalam pembagian harta warisan, hubungan seksual suami istri, pengasuhan anak dan hal-hal lain dalam kehidupan keluarga, harus dijalankan sesuai dengan nilai kemanusiaan, norma sosial dan aturan agama.
Kedua, musyawarah.
Secara umum prinsip musyawarah menghendaki agar keputusan penting dalam keluarga selalu mereka bicarakan dan putuskan bersama.
Dalam surat Ali-Imran (QS. Ali Imran/3:159), Allah memerintahkan musyawarah sebagai cara memutuskan perkara, termasuk perkara-perkara dalam membina rumah tangga.
Ketiga, perdamaian (ishlah).
Dalam hal perkawinan, al-Quran menyebutkan kata ishlah sebanyak tiga kali. Pertama, seorang suami dalam masa talak raj’i itu lebih berhak untuk menikahi istrinya dengan syarat mempunyai keinginan untuk berdamai (QS. al-Baqarah/2:228).
Kedua, orang-orang yang bertindak sebagai penengah (hakam) bagi suami-istri yang berselisih harus mempunyai keinginan untuk mencapai perdamaian (ishlah) supaya Allah memberi jalan keluar (QS. An-Nisa/4:35).
Ketiga, seorang istri yang mengkhawatirkan suaminya nusyuz, maka ia bisa menempuh jalan perdamaian (QS. An-Nisa/4:128).
Prinsip ishlah menghendaki bahwa semua pihak dalam keluarga mesti mengedepankan cara-cara yang mengarah pada perdamaian tanpa kekerasan. []