Mubadalah.id – Bergerak memajukan nasib perempuan, lewat pendidikan dan gerakan sosial lainnya, menjadi nafas hidup Siti Walidah. Kiprahnya merupakan satu bukti sejarah, tentang penolakannya terhadap peminggiran peran perempuan. Menurutnya, perempuan juga dapat eksis menjalankan peran keulamaan sebagai guru umat. Bukti bahwa kata “ulama perempuan” bukan sekadar wacana dalam diskursus kesetaraan gender Islam, melainkan merupakan fakta sejarah yang pernah ada.
Perempuan kelahiran Kauman, Yogyakarta, pada 1872 M, ini tumbuh dalam lingkungan yang membentuknya sebagai seorang ulama perempuan mumpuni. Kampungnya merupakan kawasan abdi dalem santri yang kental dengan suasana keislaman. Ayahnya bernama Kiai Muhammad Fadlil, merupakan seorang ulama yang menjadi Penghulu Keraton Yogyakarta. Dan, ibunya adalah Nyai Mas yang juga berasal dari Kauman. Dalam lingkungan masyarakat santri dan keluarga ulama itulah Siti Walidah tumbuh.
Seorang Ulama Perempuan Progresif
Meski Siti Walidah tumbuh dalam tradisi pendidikan Islam tradisional, lewat pengajian serta didikan orang tuanya, dan tidak mengenyam pendidikan modern. Namun itu tidak berarti dirinya menjadi orang dengan pandangan yang kurang maju. Sejarah hidupnya memperlihatkan sosoknya sebagai perempuan dengan keilmuan Islam yang mumpuni, dan memiliki pandangan progresif untuk memajukan nasib perempuan.
Dalam buku Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia, karya Neng Dara Affiah, nama Siti Walidah turut masuk dalam pembahasan perempuan Muslim progresif. Hal ini tidak berlebihan, sebab dia merupakan pendiri Aisyiyah yang adalah organisasi Islam untuk perempuan yang pertama di Indonesia. Lewat Aisyiyah yang dia dirikan, Siti Walidah bergerak memajukan nasib kaum perempuan.
Jika kita mencoba menelik riwayat hidupnya, agaknya perjumpaan dengan Kiai Ahmad Dahlan, yang merupakan ulama progresif pendiri Muhammadiyah, turut membentuk watak progresivitas dalam dirinya. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Siti Walidah merupakan istri Kiai Ahmad Dahlan yang mendapat gelar sebagai Nyai Dahlan. Kedua sosok ini, Kiai Dahlan dan Nyai Dahlan, saling bermitra sejajar tidak hanya dalam membangun rumah tangga, namun hingga dalam memajukan nasib perempuan Nusantara menuju peradaban yang berkeadilan.
Menolak Peminggiran Peran Perempuan
Satu watak progresivitas Siti Walidah adalah menolak peminggiran peran perempuan. Sebagaimana penjelasan Jarot Wahyudi dalam “Nyai Dahlan: Penggerak Perempuan Muhammadiyah,” artikel dalam buku Ulama Perempuan Indonesia, bagi Siti Walidah Islam yang dia pahami menegaskan bahwa perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki.
Jadi, sikap meminggirkan peran perempuan itu sangat bertentangan dengan Islam yang dia pahami. Sebab, dalam pandangan Siti Walidah, perempuan bukan sekadar manusia kelas dua. Perempuan merupakan manusia yang juga memiliki hak hidup penuh sebagai manusia layaknya laki-laki.
Oleh karena itu, dalam kamusnya, tidak ada kata perempuan di bawah laki-laki. Keduanya setara. Semisal, jika laki-laki berhak mendapatkan pendidikan yang baik, maka perempuan pun punya hak yang sama. Kalau laki-laki bisa berkiprah, maka perempuan dengan segala potensinya juga harus mendapatkan ruang.
Hal ini bukan untuk upaya perempuan menyaingi laki-laki, atau agar perempuan dan laki-laki saling ber-oposisi biner. Pemberian ruang terhadap perempuan adalah supaya kedua pihak, dengan segala potensi masing-masing, dapat ber-mitra sejajar, sehingga bersama mampu mewujudkan peradaban yang sehat bagi semuanya.
Kesadaran mitra sejajar itu mendorong Siti Walidah untuk merangkul kekuatan perempuan. Dalam hal ini, dia tidak hanya mengajak para perempuan menengah ke atas yang “berpendidikan”. Namun juga menggalang gerakan perempuan di level grass-roots. Baginya, semua perempuan, di level apa pun, memiliki potensi besar dalam upaya memajukan bangsa. Oleh karena itu, setiap perempuan perlu mendapatkan pendidikan yang baik, dan mendapatkan ruang ekspresi yang adil.
Gerakan Siti Walidah dalam merangkul kekuatan perempuan, pada tahun 1914 M, melahirkan kelompok ngaji perempuan yang bernama Sopo-tresno. Dalam perkembangannya, pada tahun 1917 M, Sopo-tresno kemudian menjadi organisasi perempuan yang bernama Aisyiyah. Melalui Sopo-tresno yang kemudian menjadi Aisyiyah, Siti Walidah membangun ruang berkesetaraan gender yang tidak meminggirkan peran perempuan. []