Kamis, 2 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    Makna Tepuk Sakinah

    Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

    al-ummu madrasah ula

    Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    Makna Tepuk Sakinah

    Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

    al-ummu madrasah ula

    Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gagal Paham, dan Potensi Kita Menjadi Pengungsi Iklim

Gagal paham tentang perubahan iklim membuat masyarakat kita tidak melihat urgensi untuk mengupayakan langkah mitigasi, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
9 Mei 2023
in Publik
0
Pengungsi Iklim

Pengungsi Iklim

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang yang ternyata tidak mengetahui kalau sebenarnya mereka gagal paham perubahan iklim. Hampir setiap hari upaya menghadapi perubahan iklim telah para pegiat lingkungan kampanyekan. Namun sampai saat ini, kita masih belum mampu melihat dengan terang benderang mengenai adanya perubahan yang muncul di dalam masyarakat. Pola konsumsi ramah lingkungan masih minim, aktivitas yang merusak lingkungan juga masih dilakukan. Pertanyaan mendasar dari tulisan ini yaitu mengapa hal ini masih terjadi?

Kesalahpahaman Tentang Perubahan Iklim

Sebuah riset yang Development Dialog Asia (DDA) dan Communication for Change (C4C) lakukan pada tahun 2022 mengonfirmasi masalah tersebut. Ternyata, masyarakat kita masih banyak yang salah memahami perubahan iklim. Mereka mengira perubahan iklim ini terjadi jauh di belahan bumi yang lain, atau di masa depan yang masih sangat jauh. Jadi bagaimana bisa berubah kalau pemahamannya saja masih keliru.

Isu perubahan iklim tentunya tidak asing lagi di telinga masyarakat, namun asing dalam pemaknaan. Dari 88% yang pernah mendengar tentang perubahan iklim, ternyata sekitar 56% masih salah mengartikan apa itu perubahan iklim. Sebagian besar masyarakat merasa bahwa perubahan iklim dan pemanasan global merupakan sesuatu yang abstrak, berjarak, dan impersonal.

Hal ini tidak membantu mereka untuk melihat urgensi memitigasi dampaknya, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya. Bila sudah terjadi demikian, maka perlu adanya metode yang lebih strategis untuk mengkomunikasikan masalah perubahan iklim ke masyarakat.

Gagal paham tentang perubahan iklim membuat masyarakat kita tidak melihat urgensi untuk mengupayakan langkah mitigasi, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya. Dengan melihat kecenderungan ini, setiap pegiat lingkungan perlu mengatur strategi yang membuat masyarakat bukan hanya sekedar tahu perubahan iklim, namun juga memahami relevansinya pada kehidupan mereka.

Potensi Menjadi Pengungsi Iklim

Mempelajari isu perubahan iklim merupakan salah satu langkah sederhana yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap isu perubahan iklim. Dengan memahami isu tersebut, kita dapat memahami langkah mitigasi dan adaptasi apa yang perlu kita upayakan, baik secara mandiri maupun kolektif.

BNPB mencatat setidaknya ada tiga ribu lebih kejadian bencana alam di Indonesia selama tahun 2022 lalu. Pertanyaan berikutnya yaitu siapkah kita menjadi pengungsi iklim? Perubahan iklim telah memperparah kondisi lingkungan kita, dan memperburuk bencana alam yang terjadi. Korban-korban yang terdampak oleh bencana ini berpotensi menjadi pengungsi iklim.

Apa itu pengungsi iklim? Pengungsi iklim merupakan mereka yang kelangsungan hidupnya terancam akibat krisis iklim. Bencana yang diakibatkan oleh krisis iklim ini telah menghilangkan tempat tinggal, mata pencaharian, dan sumber daya yang mendukung kehidupan mereka. Istilah ini telah muncul sejak tahun 1985 dan pertama kali diperkenalkan oleh UN Environment Programme (UNEP).

Seperti warga Desa Pantai Mekar di Muara Gembong yang kini hanya tinggal tersisa 3 rumah karena terhantam abrasi. Akibatnya mereka harus berpindah tempat tinggal, baik sementara maupun permanen meninggalkan kampung halamannya.

Di kondisi yang terjadi sekarang ini, semua orang tanpa terkecuali berpotensi menjadi pengungsi iklim. Baik dalam waktu dekat maupun di masa yang akan datang. Dampak perubahan iklim sudah merata kita rasakan, mereka yang paling rentan terdampak adalah masyarakat pesisir yang terancam tenggelam oleh air laut.

Di lain pihak masyarakat di sekitar hutan dan pedesaan yang terancam kerusakan habitat, hingga masyarakat perkotaan yang terancam polusi udara dan limbah. Perlu kita garis bawahi bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas kondisi iklim yang memburuk, termasuk pada pengungsi iklim.

Jaminan HAM Bagi Pengungsi Iklim

Pengungsi iklim memiliki hak asasi manusia untuk memperoleh kehidupan yang layak dan terbebas dari ancaman. Jaminan hak asasi manusia tersebut telah diatur dalam hukum internasional hak asasi manusia dan Konvensi Pengungsi. Di mana dalam aturan tersebut mengharuskan negara untuk tidak memulangkan kembali ke negara atau wilayah asal. Sebab dampak perubahan iklim membuat mereka menghadapi risiko yang mengancam jiwa atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Meski telah diatur dalam hukum internasional, bukan berarti hak asasi mereka terpenuhi sepenuhnya. Hukum yang telah ada masih perlu disempurnakan dan diatur lagi oleh masing-masing negara agar setiap negara benar-benar menjamin hak mereka dan mencegah persekusi. Selain itu, pengakuan pengungsi iklim sebagai pengungsi masih perlu diperjuangkan.

Menyediakan tempat tinggal baru bagi pengungsi iklim tentunya tidak mudah. Satu hal penting yang perlu menjadi cacatan, yakni perpindahan tempat tinggal mereka tidak boleh menimbulkan masalah iklim lainnya di tempat tinggal yang baru. Sehingga hal ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi.

Polemik ini harus menjadi salah satu perhatian dari penanganan iklim dunia. Selain harus fokus untuk memulihkan kondisi lingkungan lewat konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, masa depan kehidupan manusia yang terdampak serta hak asasinya harus segera diatur oleh masing-masing negara. []

Tags: EkologiIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanPengungsi IklimPerubahan Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Relasi Manusia
Publik

Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

11 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah
  • Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita
  • Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID