Mubadalah.id – Ensiklopedia Muslimah Reformis; Pokok-Pokok Pemikiran untuk Reinterpretasi dan Aksi adalah buku terbaru salah satu tokoh feminis Islam di Indonesia, Musdah Mulia yang terbit tahun 2019. Buku ini berisi 16 bab yang disusun dalam 772 halaman. Tulisan ini adalah resensi dari buku perempuan pembaru tersebut.
Selayaknya ensiklopedia, buku ini berisi rangkuman berbagai tulisan dalam bidang Islam, kemanusiaan, dan gender. Kumpulan tulisan tersebut cukup komprehensif dalam mendukung tema utama buku, yaitu tentang bagaimana seharusnya peran muslimah reformis, baik dalam tataran agama, keluarga, politik, maupun masyarakat.
Dalam bukunya tersebut, Musdah memandang kehidupan bermasyarakat sering kali tidak adil, terutama terhadap perempuan dan kelompok marjinal. Sebagai konsekuensi dari budaya patriarki yang mengakar, perempuan berada dalam subordinasi laki-laki yang dianggap lebih tinggi. Perempuan belum dipandang sebagai mitra laki-laki dalam bermasyarakat.
Dalam tataran keluarga, perempuan juga mendapat perlakuan yang timpang, bahkan sejak tahap memilih pasangan hidup. Seringkali, perempuan harus mengikuti paksaan orang tua dalam memilih pasangan. Ketika sudah menikah, perempuan dituntut harus mengikuti apapun kemauan suami.
Perempuan masih dianggap mesin reproduksi. Ketika menikah, perempuan adalah milik suami dan wajib menghamba kepada suami. Jika tidak, maka perempuan dianggap durhaka.
Adanya relasi timpang tersebut mengakibatkan terjadinya berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan, seperti pelabelan negatif, subordinasi, marjinalisasi, beban ganda, dan kekerasan.
Selain itu, Musdah juga mengkritik hukum, terutama di Indonesia yang belum ramah perempuan. Hukum di Indonesia seringkali mereviktimasi perempuan sebagai korban kekerasan.
Parahnya, berbagai praktik ketidakadilan terhadap perempuan dilegitimasi sebagai bagian dari implementasi syariat agama. Beberapa pihak menginterpretasikan ajaran Islam secara tidak tepat sehingga banyak terjadi ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki. Maka, ada kesan seolah pemerintah dan agama bersekongkol untuk menindas perempuan.
Musdah percaya bahwa Al Quran selain berbicara ihwal keilahian, juga memiliki dimensi kemanusiaan. Hanya ketika nilai tersebut turun ke bumi dan berinteraksi dengan berbagai budaya, muncul pemahaman yang beragam, tak jarang distortif.
Melalui buku ini, Musdah berusaha untuk membantah interpretasi tersebut. Ia meyakini bahwa Islam dan feminisme memiliki core yang sama dalam memandang kesetaraan dan keadilan. Menggunakan bukti-bukti literal dalam Al Quran dan hadis, Musdah ingin menunjukkan bahwa semua manusia pada dasarnya setara.
Musdah mengutip hadis yang berbunyi ‘kaum perempuan adalah saudara kandung laki-laki’ (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi) dan hadis berbunyi ‘perempuan berhak tidak dipukul seperti keledai, tidak dilecehkan, tidak ditinggal begitu saja’ (HR Bukhari dan Muslim).
Ia juga menunjukkan bukti-bukti ajaran feminisme dalam Al Quran seperti larangan tegas praktik pembunuhan terhadap anak perempuan (QS an-Nahl: 58-59, al-An’am: 151, al-Isra’: 31) dan penyebutan bahwa monogami adalah bentuk perkawinan paling adil (QS an-Nisa’: 3 dan 129).
Ihwal hubungan laki-laki dan perempuan dalam keluarga, Musdah juga menjelaskan tentang betapa Nabi Muhammad ﷺ amat menghargai istrinya. Pun, ketika ingin menikahkan putrinya, beliau memiliki kebiasaan untuk memberi tahu anaknya ketika jika akan menikahkan putrinya. Jika putrinya tak mau, maka Rasul tidak memaksakan kehendaknya.
Musdah mengkritik pandangan bahwa hubungan suami-istri seringkali digambarkan sebagai hubungan nahkoda kapal dengan awaknya. Seharusnya, kita menggunakan ilustrasi pilot dan kopilot ketika menerbangkan pesawat. Ilustasi tersebut dinilai Musdah paling cocok menggambarkan hubungan suami-istri yang seharusnya egaliter.
Dari berbagai penjelasan yang ada dalam buku ini, satu hal yang konsisten dibawa adalah pentingnya tauhid dalam segala hal, termasuk panduan dalam berelasi sebagai manusia. Penjelasan Musdah terkait konsep tauhid dalam buku ini amat menarik karena ia memaknainya secara luas dan rasional.
Selama ini, tauhid seringkali dimaknai secara sempit hanya terkait hubungan baik manusia dengan Allah. Ajaran tauhid juga hanya dimaknai secara simbolik sekadar mengetahui sifat-sifat Allah dan bagaimana mengamalkan rukun iman dengan baik. Padahal, tauhid lebih luas dari itu.
Agama sebenarnya tidak hanya bersifat ilahi, namun juga merupakan fenomena sosial. Artinya, hubungan baik kepada Allah saja tak cukup. Manusia harus berlaku baik terhadap manusia lainnya. Pada dasarnya, konsep tauhid dalam Islam memiliki implikasi untuk memanusiakan manusia.
Ajaran tauhid juga menegaskan bahwa semua manusia wajib menghamba hanya kepada Allah karena tidak ada satu pun manusia yang setara dengannya. Pun, tidak ada manusia yang lebih tinggi dibanding manusia lainnya. Artinya, hanya ada satu tuhan, lainnya adalah makhluk yang setara.
Konsep tauhid sejatinya mengajarkan bagaimana memosisikan Allah sebagai tuhan dan manusia sebagai manusia. Musdah dengan tegas mengatakan bahwa dalam konteks apapun, kelompok mayoritas yang kuat tidak boleh menghisap yang lemah. Begitupula golongan yang lemah tidak boleh menghamba kepada yang lebih kuat karena bisa mencemari makna tauhid.
Konsep tauhid yang dijelaskan dalam buku ini mengingatkan saya dengan kutipan terkenal dari Gus Dur, bahwa memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya. Jika hubungan dengan manusia saja masih belum baik, maka tauhid belum lah sempurna.
Pada akhirnya, tujuan konsep tauhid adalah keadilan dalam berkemanusiaan. Manusia yang menyadari bahwa masing-masing diri adalah setara dapat mewujudkan keadilan dan mengurangi berbagai bentuk diskriminasi. Dalam buku ini, Musdah ingin menegaskan bahwa perempuan memiliki peran untuk menjadi pembaru dalam balutan terma muslimah reformis.
Muslimah reformis yang dimaksud di sini adalah sosok muslimah yang benar-benar menghayati dan mengamalkan konsep tauhid dalam kehidupannya. Muslimah reformis perlu menyadari bahwa dirinya berharga dan kontribusinya diperlukan dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin melalui penghapusan berbagai diskriminasi.
Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam buku ini seluruhnya bersumber dari ajaran Islam, hal itu tak menjadi masalah karena pada hakikatnya nilai-nilai yang dibawa bersifat universal. Satu hal yang juga menarik, buku ini meyakinkan kita bahwa perempuan pun bisa menjadi reformis.[]