Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

Pasangan yang bercerai harus melindungi anak dari konflik, jangan menjadikan anak sebagai perantara atau korban ghibah.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
5 Juli 2025
in Publik
A A
0
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ahmad Dhani memposting video kompilasi pernyataan Maia Estianty dari berbagai podcast yang dinilai mengandung ghibah dan fitnah. Video asal berdurasi sekitar 24 menit 20 detik, di Youtube.com. Video ini sempat viral dengan hampir dua  juta views dalam dua hari.

Video tersebut sempat terhapus dari kanal YouTube “Ahmad Dhani Dalam Berita”, dan terunggah ulang dengan durasi sedikit lebih pendek selama 23 menit 46 detik, kemudian hilang sekitar 36 detik kemudian. Tujuan Dhani tampaknya untuk menyoroti cerita lama Maia, yang dirasa mencoreng reputasinya, terutama terkait gosip tentang Mulan Jameela dan rumah tangganya di masa lalu.

Respons publik tentang video tersebut umumnya negatif. Netizen menyebut ini sebagai upaya menyudutkan Maia secara tidak etis. Netizen menuding Dhani mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD) atas sikapnya yang kekanakan.

Narcissistic Personality Disorder

NPD adalah singkatan dari Narcissistic Personality Disorder atau gangguan kepribadian narsistik. Suatu kondisi psikologis di mana seseorang memiliki ciri-ciri utama yaitu merasa diri sangat penting, merasa punya kuasa alias superior, menganggap diri istimewa dan dan layak untuk mendapat pujian, tidak menerima kritikan.

Para pemilik NPD butuh kekaguman berlebihan, sangat haus pujian, perhatian, dan validasi dari orang lain. Pemilik NPD kurang memiliki rasa empati, sulit memahami, tidak peduli pada perasaan dan kebutuhan orang lain. NPD Sering merendahkan orang lain, sering meremehkan, menyalahkan, mempermalukan orang, menyakiti perasaan orang demi membesarkan egonya. Pemilik gangguan NPD sangat sensitif terhadap kritik, mudah tersinggung dan marah jika orang lain mengkritiknya, meskipun sebuah masukan yang konstruktif padanya.

Semua orang bisa memiliki sifat narsis  dalam mencintai diri sendiri, namun NPD adalah gangguan kepribadian klinis yang bisa mengganggu kehidupan sosial, pekerjaan, dan relasi. Penyebabnya adalah kombinasi antara faktor genetik, pengalaman masa kecil, traumatik, dan pola asuh. Misalnya, terlalu dimanja atau dipuji berlebihan, terlalu dikritik atau diremehkan secara konstan, kemudian berakibat seseorang memiliki gangguan NPD.

Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

Mari kita mengenal Microaggression Verbal, yakni bentuk kekerasan verbal atau emosional abuse terselubung. Sering kita anggap sepele, tapi berdampak besar secara psikologis dan sosial. Apalagi jika dilakukan berulang dan di ruang publik.

Kalimat yang terlontar secara halus tapi menyakitkan, contohnya mengatakan “Kamu pintar juga ya untuk perempuan“, kalimat tersebut seolah berbentuk pujian, tapi sebenarnya merendahkan. Kalimat yang tertuju pada orang lain termasuk mantan pasangan yang berakar dari stereotip atau prasangka. Padahal sudah menyentuh hal sensitif dan jadi tameng, berdalih “Aku cuma bercanda kok”.

Kekerasan verbal ini sebetulnya menarget aspek identitas atau pengalaman orang, ras, gender, agama, status ekonomi, atau pengalaman traumatik seperti perceraian. Contoh dalam konteks hubungan kepada mantan, berupa kalimat “Ya wajar saja aku ceraikan, kan keras kepala banget dulu”. Kalimat yang terlontar adalah bentuk menyalahkan dan mempermalukan.

Kalimat toxic Dhani seperti, “Mantanku sudah tua, tidak akan ada yang mau menikahinya”. Dia  pernah juga melontarkan kalimat pada pasangan keduanya, “Dia mau menerima saya, statusnya kan janda“. Stigma negatif pada status janda, sementara dia duda tanpa stigma. Manipulasi citra diri seorang Ahmad Dhani, seolah-olah diri benar dan pihak lain salah.

Microaggression verbal sangat berdampak luka psikologis, trauma lama bisa terulang baik pada mantan pasangan juga pada anak-anak korban perceraian. Anak merasa bingung, cemas, atau merasa harus memilih dan berpihak di antara orang tua.

Hal ini juga berdampak pada  masyarakat, yang jika tidak ada yang meluruskan, maka akan bisa menormalisasi perilaku melecehkan pada mantan pasangan. Sebagai publik figur, mempertontonkan video tersebut adalah bentuk eksploitasi relasi. Yaitu menggunakan orang lain untuk mempermalukannya demi mencapai tujuan pribadi tanpa rasa bersalah.

Eksploitasi Relasi pada Mantan Pasangan

Jika merujuk pada Ahmad Dhani dan sikapnya terhadap mantan istrinya Maia Estianty, banyak publik menilai bahwa ia kerap melontarkan guyonan toxic, menyindir, menyudutkan, bahkan menunjukkan superioritas, seolah memuji namun merendahkan. Ini memunculkan kekhawatiran soal pola komunikasi yang tidak sehat, terutama jika terus ia pertontonkan di ruang publik.

Ahmad Dhani mungkin merasa sedang melawan atau membalas sesuatu dari masa lalu. Tapi mempermalukan mantan pasangan bukan solusi. Hal itu hanya menambah luka dan memperpanjang konflik yang tidak sehat, apalagi jika dilakukan secara terbuka.

Dhani memanfaatkan masa lalu Maia untuk menciptakan narasi yang menguntungkan diri, tanpa peduli pada luka orang lain. Jika ia lakukan berulang dampaknya bukan hanya pada Maia, tapi juga pada persepsi anak, relasi sosial, dan keteladanan publik. Eksploitasi relasi adalah bentuk kekerasan yang tidak selalu terlihat, tapi bisa menghancurkan rasa aman dan harga diri seseorang secara perlahan.

Memperlakukan Mantan dengan Bermartabat

Tulisan ini akan berfokus pada panduan etis pasca-cerai, dalam menjaga relasi, refleksi islami atau psikologis soal berpisah baik-baik. Memperlakukan mantan pasangan setelah bercerai sebaiknya dilakukan secara dewasa, bermartabat, dan penuh tanggung jawab, terutama jika ada anak yang terlibat.

Menghormati batasan pada mantan pasangan, tidak membahas hal pribadi atau masa lalu di ruang publik. Selayaknya menghindari membongkar aib atau membuka luka lama, baik secara langsung maupun lewat media sosial. Keduanya harus fokus pada komunikasi yang sehat, sopan dan fokus pada hal-hal yang objektif.

Pasangan yang sudah bercerai harus menghindari kata-kata sarkastik, menyudutkan, atau menyindir pada mantan pasangan. Melepaskan pasangan dalam bingkai pernikahan harus dengan ikhlas. Ikhlas bukan berarti melupakan, tapi menerima bahwa masa itu sudah selesai dan memilih untuk tumbuh dari pengalaman tanpa ada rasa dendam. Lebih baik mencari bantuan konselor jika rasa dendam itu ada dalam pikiran.

Melindungi anak dengan cara rukun bersama mantan pasangan setelah bercerai adalah bentuk kedewasaan dan tanggung jawab bersama. Rukun bukan berarti kembali, tapi kompak menjalankan peran sebagai orang tua. Ini investasi jangka panjang untuk kestabilan emosi, perkembangan, dan rasa aman anak. Pasangan yang bercerai harus melindungi anak dari konflik akibat perceraian.

Setiap perpisahan meninggalkan luka. Jika masing-masing belum pulih secara emosional sebaiknya konsultasi pada psikolog. Anak berhak mencintai kedua orang tuanya tanpa tekanan atau kebencian. Pasangan yang sudah bercerai harus membangun kehidupan baru dengan damai, tanpa menjadikan anak sebagai perantara atau korban ghibah.

Jika sudah memilih jalan berpisah dan hidup secara masing-masing, maka harus fokus pada pertumbuhan diri sendiri yang lebih sehat. Daripada menjelekkan mantan, lebih baik menjalin hubungan netral dan kooperatif untuk urusan keluarga.

Pasangan yang sudah bercerai harus memegang etika publik, terutama menjadi seorang publik figur dan anggota dewan. Ada tanggung jawab lebih besar untuk tidak menyulut opini negatif yang berdampak luas.

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 11, yaitu : Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dengan ucapan, perbuatan atau isyarat, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang dinilai buruk …

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الْاِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِ ۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Ahmad DhanifitnahkontenMaia Estiantymedia sosialPatriarkhiSelebritisToxic Peopleviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Next Post

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Next Post
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0