Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Catatan Anti Korupsi dalam Naskah Kuno India

Semakin ke sini yang lebih merepotkan, atau mungkin lebih tepatnya menyedihkan korupsi dianggap sebagai fashion. Kalau tidak ikut melakukan, akan dikatakan sebagai ketinggalan zaman

Zahra Amin by Zahra Amin
4 Desember 2024
in Featured, Publik
A A
0
Anti Korupsi

Anti Korupsi

16
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemberitaan tentang kasus korupsi kian marak di negeri ini. Kabar terakhir adalah penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi proyek BTS. Belum lagi susul menyusul kasus lainnya di daerah. Jelang tahun politik, korupsi bak cendawan di musim hujan. Tumbuh subur, dan sulit sekali dikendalikan.

Bicara tentang korupsi, berabad yang lampau naskah kuno India telah mencatat petuah anti korupsi yang tertulis oleh Kautilya. Sebagaimana yang saya rangkum dari tulisan Trias Kuncahyono dalam buku “Kredensial: 130 kisah tentang Manusia dan Peradaban.”

Trias menjelaskan bahwa Kautilya adalah seorang negarawan dan filsuf. Ia juga disebut Chanaknya, meski kadang orang menyebutnya Vishugupta. Menurut catatan sejarah, Kautilya hidup antara tahun 350-275 SM.

Kautilya lahir dari keluarga Brahmana dan mendapatkan Pendidikan di Taxila. Yakni sebuah kota kuno yang sekarang masuk wilayah Pakistan. Ia terkenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan tentang obat-obatan dan astronomi.

Selain terkenal sebagai orang yang paham tentang obat-obatan dan astronomi, Kautilya juga disebut-sebut sebagai profesor ilmu politik dan ekonomi. Karena itulah ia diangkat menjadi penasihat kepala dan Perdana Menteri Raja India Chandragupta, penguasa pertama dari Dinasti Maurya. Kautilya membantu Chandragupta menyingkirkan penguasa Dinasti Nanda di Patalipura, wilayah Magadha, pada tahun 322 SM.

Pikiran-pikiran politik Kautilya terhimpun menjadi buku yang ia beri judul Arthashastra. “Sains tentang Memperoleh Materi.” Buku ini tersusun antara tahun 321 SM dan 300 SM. Di mana buku ini terdiri dari 15 volume, 150 bab, serta 6.000 saloka.

Dalam buku inilah antara lain kita bahas soal catatan anti korupsi. Di mana dalam Bahasa Sansakerta disebut bhrash. Kata bhrash berarti gagal, menyimpang dari, atau terpisah dari, tercerabut dari, hilang, jahat, ganas dan merusak akhlak.

Sifat Dasar Manusia

Menurut Kautilya, sifat dasar manusia cenderung korupsi. Di mana korupsi merupakan psyche manusia. Korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan kemurnian. Dalam arti, jiwa adalah sesuatu yang murni. Sementara tubuh, dan semua materi fisik adalah hal-hal yang korup. Maka, yang kita perlukan untuk mencapai kebijaksanaan dan pencerahan adalah menyangkal fisik dan materi serta mencari kebenaran di dalam jiwa.

Korupsi juga bisa identik dengan kematian dan dekadensi moral. Oleh Aristoteles hal itu ia namakan dengan hedonism. Yakni hidup yang tujuan utamanya adalah mencari nikmat badaniah semata.

Kautilya mengatakan, adalah tidak mungkin orang menelan madu, tetapi lidah tidak merasakan manisnya. Kecuali lidah sudah mati rasa. Bukankah lidah adalah indera pengecap. Mana mungkin, lidah tidak merasakan manisnya madu yang mengalir lumer masuk ke dalam mulut.

Karena itulah, betapa sulitnya mendeteksi korupsi. Seperti ikan yang berenang di bawah dekat dasar, tidak mungkin dapat kita ketahui apakah pejabat atau pegawai itu korupsi atau tidak. Kecuali ada yang bernyanyi karena ia mendapatkan bagian yang kurang.

Korupsi Sudah Ada Sejak Dulu

Buah pikiran Kautilya yang menjadi buku ini menegaskan bahwa korupsi sudah ada sejak dahulu kala. Korupsi adalah sebuah fenomena kuno, dan sekarang ada di mana-mana. Masuk ke mana-mana. Menjangkiti siapa saja. Ia seperti kanker dalam kehidupan masyarakat, yang tentu tidak merajalela dalam tempo semalam. Tetapi butuh waktu dan proses.

Seperti penyakit kanker yang merusak. Menghancurkan kehidupan. Demikian pula dengan korupsi. Kata korupsi berarti menghancurkan, meluluhlantakkan, atau membusukkan masyarakat dan bangsa. Sebuah masyarakat yang korupsi cirinya adalah adanya ketidakmoralan akau kurangnya rasa takut, atau kurangnya penghormatan terhadap hukum.

Korupsi adalah penyalaghunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. Korupsi muncul dalam banyak bentuk, seperti penyuapan, pemerasan, kecurangan, penggelapan, penyelewengan barang-barang publik, nepotisme, kroniisme dan mempergunakan pengaruh untuk mempengaruhi orrang lain, atau hasil yang ingin ia harapkan.

Semakin ke sini yang lebih merepotkan, atau mungkin lebih tepatnya menyedihkan korupsi dianggap sebagai fashion. Kalau tidak melakukan, akan dikatakan sebagai ketinggalan zaman. Karena itu korupsi merebak ada di mana-mana, tidak mengenal musim. Tidak mengenal gender, suku, ras agama dan golongan.

Itulah sebabnya, korupsi adalah persoalan yang sangat rumit di banyak negara, apalagi di Indonesia. Karena antara lain menyangkut ke soal kultur, pandangan hidup, dan mentalitas. Sehingga tidak semata-mata masalah ekonomi dan keterpaksaan saja. Lantas, kapan penyakit akut korupsi akan pergi dari negeri ini? Bagaimana kita mampu melakukan pendidikan anti korupsi pada generasi mendatang? []

Tags: IndiaKasus KorupsiKautilyaNaskah KunoPendidikan Anti Korupsi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Mazhab Cinta ala Habib Husein Ja’far Al-Haddar

Next Post

5 Tips Agar Pernikahan Tetap Harmonis dan Bahagia

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Kashmir
Publik

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Film Bhakshak
Film

Film Bhakshak: Bicara Eksploitasi Anak dan Keberanian Jurnalis

26 Maret 2025
Kasus Korupsi
Keluarga

Konten Satire Kasus Korupsi di Media Sosial dan Efek Buruknya Bagi Anak

20 Januari 2025
Hakim Baik Hati
Publik

Hakim Baik Hati yang Masuk Neraka

4 Januari 2025
Perempuan Beracun
Pernak-pernik

Kisah Perempuan Beracun dari India

10 Desember 2024
Naskah Kuno
Khazanah

Khazanah Naskah Kuno yang Ter(Di)Lupakan

2 November 2024
Next Post
Pernikahan

5 Tips Agar Pernikahan Tetap Harmonis dan Bahagia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0