Mubadalah.id – Pemberitaan tentang kasus korupsi kian marak di negeri ini. Kabar terakhir adalah penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi proyek BTS. Belum lagi susul menyusul kasus lainnya di daerah. Jelang tahun politik, korupsi bak cendawan di musim hujan. Tumbuh subur, dan sulit sekali dikendalikan.
Bicara tentang korupsi, berabad yang lampau naskah kuno India telah mencatat petuah anti korupsi yang tertulis oleh Kautilya. Sebagaimana yang saya rangkum dari tulisan Trias Kuncahyono dalam buku “Kredensial: 130 kisah tentang Manusia dan Peradaban.”
Trias menjelaskan bahwa Kautilya adalah seorang negarawan dan filsuf. Ia juga disebut Chanaknya, meski kadang orang menyebutnya Vishugupta. Menurut catatan sejarah, Kautilya hidup antara tahun 350-275 SM.
Kautilya lahir dari keluarga Brahmana dan mendapatkan Pendidikan di Taxila. Yakni sebuah kota kuno yang sekarang masuk wilayah Pakistan. Ia terkenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan tentang obat-obatan dan astronomi.
Selain terkenal sebagai orang yang paham tentang obat-obatan dan astronomi, Kautilya juga disebut-sebut sebagai profesor ilmu politik dan ekonomi. Karena itulah ia diangkat menjadi penasihat kepala dan Perdana Menteri Raja India Chandragupta, penguasa pertama dari Dinasti Maurya. Kautilya membantu Chandragupta menyingkirkan penguasa Dinasti Nanda di Patalipura, wilayah Magadha, pada tahun 322 SM.
Pikiran-pikiran politik Kautilya terhimpun menjadi buku yang ia beri judul Arthashastra. “Sains tentang Memperoleh Materi.” Buku ini tersusun antara tahun 321 SM dan 300 SM. Di mana buku ini terdiri dari 15 volume, 150 bab, serta 6.000 saloka.
Dalam buku inilah antara lain kita bahas soal catatan anti korupsi. Di mana dalam Bahasa Sansakerta disebut bhrash. Kata bhrash berarti gagal, menyimpang dari, atau terpisah dari, tercerabut dari, hilang, jahat, ganas dan merusak akhlak.
Sifat Dasar Manusia
Menurut Kautilya, sifat dasar manusia cenderung korupsi. Di mana korupsi merupakan psyche manusia. Korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan kemurnian. Dalam arti, jiwa adalah sesuatu yang murni. Sementara tubuh, dan semua materi fisik adalah hal-hal yang korup. Maka, yang kita perlukan untuk mencapai kebijaksanaan dan pencerahan adalah menyangkal fisik dan materi serta mencari kebenaran di dalam jiwa.
Korupsi juga bisa identik dengan kematian dan dekadensi moral. Oleh Aristoteles hal itu ia namakan dengan hedonism. Yakni hidup yang tujuan utamanya adalah mencari nikmat badaniah semata.
Kautilya mengatakan, adalah tidak mungkin orang menelan madu, tetapi lidah tidak merasakan manisnya. Kecuali lidah sudah mati rasa. Bukankah lidah adalah indera pengecap. Mana mungkin, lidah tidak merasakan manisnya madu yang mengalir lumer masuk ke dalam mulut.
Karena itulah, betapa sulitnya mendeteksi korupsi. Seperti ikan yang berenang di bawah dekat dasar, tidak mungkin dapat kita ketahui apakah pejabat atau pegawai itu korupsi atau tidak. Kecuali ada yang bernyanyi karena ia mendapatkan bagian yang kurang.
Korupsi Sudah Ada Sejak Dulu
Buah pikiran Kautilya yang menjadi buku ini menegaskan bahwa korupsi sudah ada sejak dahulu kala. Korupsi adalah sebuah fenomena kuno, dan sekarang ada di mana-mana. Masuk ke mana-mana. Menjangkiti siapa saja. Ia seperti kanker dalam kehidupan masyarakat, yang tentu tidak merajalela dalam tempo semalam. Tetapi butuh waktu dan proses.
Seperti penyakit kanker yang merusak. Menghancurkan kehidupan. Demikian pula dengan korupsi. Kata korupsi berarti menghancurkan, meluluhlantakkan, atau membusukkan masyarakat dan bangsa. Sebuah masyarakat yang korupsi cirinya adalah adanya ketidakmoralan akau kurangnya rasa takut, atau kurangnya penghormatan terhadap hukum.
Korupsi adalah penyalaghunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. Korupsi muncul dalam banyak bentuk, seperti penyuapan, pemerasan, kecurangan, penggelapan, penyelewengan barang-barang publik, nepotisme, kroniisme dan mempergunakan pengaruh untuk mempengaruhi orrang lain, atau hasil yang ingin ia harapkan.
Semakin ke sini yang lebih merepotkan, atau mungkin lebih tepatnya menyedihkan korupsi dianggap sebagai fashion. Kalau tidak melakukan, akan dikatakan sebagai ketinggalan zaman. Karena itu korupsi merebak ada di mana-mana, tidak mengenal musim. Tidak mengenal gender, suku, ras agama dan golongan.
Itulah sebabnya, korupsi adalah persoalan yang sangat rumit di banyak negara, apalagi di Indonesia. Karena antara lain menyangkut ke soal kultur, pandangan hidup, dan mentalitas. Sehingga tidak semata-mata masalah ekonomi dan keterpaksaan saja. Lantas, kapan penyakit akut korupsi akan pergi dari negeri ini? Bagaimana kita mampu melakukan pendidikan anti korupsi pada generasi mendatang? []