Mubadalah.id – Sekolah Air Hujan Banyu Bening bagi saya bukan sekadar gerakan perempuan yang memanfaatkan air hujan untuk kehidupan. Namun, juga menjadi bentuk protes perempuan atas kerusakan ekologi yang tak ditangani secara serius.
Perempuan lah yang pertama merasakan dampak kerusakan. Namun, perempuan tidak punya kesempatan untuk menyuarakannya. Tidak pula menjadi pengatur kebijakan. Bagai berkelahi dengan mimpi.
Awal Juli lalu, saya dan rombongan sekolah bertandang ke Sekolah Air Hujan Banyu Bening Sleman Yogyakarta dalam rangkaian Workshop on Circular Economy for School. Memasuki jalanan dusun Tempursari ini membuat saya terkagum.
Selama berjalan menuju lokasi Sekolah Air Hujan Banyu Bening, saya dan rombongan kerap menemukan peralatan untuk menampung air hujan. Beberapa dispenser air berjajar rapi lengkap dengan peralatan yang tak saya pahami apa itu. Di atasnya terdapat banner yang tertulis “Gerakan Memanen Air Hujan”. Itulah yang membuat saya tahu bahwa alat-alat ini merupakan alat pemroses air hujan.
Setelah lima menit berjalan dari gang beraspal, saya sampai di sebuah rumah kayu dengan banyak ukiran. Di dekat atapnya terdapat triplek berwarna kuning yang berjajar membentuk tulisan “Sekolah Air Hujan Banyu Bening”. Rupanya di sinilah gagasan memanen air hujan di DIY bermula.
Bu Ning, sapaan Sri Wahyuningsih, ketua Komunitas Banyu Bening mempersilakan peserta masuk ke ruangan serba kayu. Di dalamnya, saya melihat beberapa peralatan yang sama seperti di jalan sebelumnya. Di halaman sekolah berjajar toren air berukuran 1000 liter. Lengkap dengan pipa guna menyalurkan air menuju dispenser-dispenser di dalam rumah. Peralatan sederhana tersebut menjadi laboratorium pembelajaran air hujan di lembaga informal ini.
Bu Ning menjelaskan manfaat air hujan pada peserta workshop. Kadar ppm air hujan tanpa pemrosesan saja sudah sangat rendah dan masuk dalam kelayakan air minum. “Apalagi yang sudah diproses, bisa sampai 0 koma,” tuturnya. Selain itu, air hujan yang mengandung H2O ini dapat diproses dan dipecah menjadi Hidrogen yang mampu menghidrasi sel dalam tubuh serta oksigen yang mengandung oksidan dan berfungsi sebagai antiseptik untuk luka atau perawatan kulit.
Manusia Pelaku Eksploitasi Alam
Pak Kamaluddin, Kepala Sekolah Air Hujan Banyu Bening juga menyampaikan bahwa air tanah saat ini masuk zona merah. Artinya tidak layak konsumsi. Menurutnya, penggunaan air PAM termasuk perbuatan yang mengeksploitasi alam.
Manusia menggunakannya terus menerus tapi tidak mengimbanginya dengan menginjeksi kembali air ke dalam tanah. Sehingga suatu hari akan habis dan terbukti dengan bencana kekeringan yang melanda beberapa daerah di pelosok negeri ini.
Hal ini sejalan dengan protes malaikat pada Allah yang mengangkat manusia sebagai khalifah di bumi dalam ayat 30 surat Al-Baqarah. “Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana?”
Padahal manusia sebagai khalifah mendapat amanah untuk memakmurkan alam sebagaimana tertuang dalam surat Hud ayat 61. “Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya.”
Sesungguhnya ucapan malaikat dalam ayat di atas telah terbukti. Manusia lah pelaku kerusakan di muka bumi dengan berbagai bentuk eksploitasi. Demi memuaskan hasrat duniawi. Sebagian juga bertujuan untuk memperkaya diri.
Menjaga Lingkungan Bukan Hanya Kewajiban Perempuan
Prof. KH. Ali Yafie dalam Merintis Fiqih Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pelestarian dan pengamanan lingkungan hidup dari kerusakannya adalah bagian dari iman. Kualitas iman seseorang terukur salah satunya dari sejauh mana sensitifitas dan kepedulian orang tersebut terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Menurutnya, melestarikan dan melindungi lingkungan hidup adalah kewajiban setiap orang yang berakal dan baligh. Melakukannya adalah ibadah, terhitung sebagai bentuk kebaktian manusia kepada tuhan. Sedangkan penanggungjawab utama dalam menjalankan kewajiban pemeliharaan dan pencegahan lingkungan hidup ini adalah pemerintah (ulil amri).
Memelihara dan melindungi lingkungan hidup adalah amanat pemerintah, pemegang kuasa. Bukan sebaliknya mengeksploitasinya. Namun, sejauh manakah pemerintah menjalankan amanah dalam penjagaan lingkungan ini?
Masih cerita Bu Ning dari Sekolah Air Hujan Banyu Bening. Ia mengaku belum ada perhatian yang serius dari pemerintah dalam pengelolaan air hujan ini. Ia mengaku sudah banyak yang meliput, menuliskan, dan memberi penghargaan atas upaya baiknya tersebut. Seharusnya, 5M (menampung, mengolah, meminum, menabung, dan mandiri) yang Bu Ning gaungkan bersama teman-temannya tak berhenti pada apresiasi.
Tetapi seyogyanya pemerintah melakukan hal yang sama. “Bagaimanapun, peralatan kami terbatas. Kalau ini bisa jadi kebijakan pemerintah pasti lebih efektif. Selain untuk mitigasi bencana kekeringan, juga akan tercipta masyarakat yang mandiri,” harap Bu Ning.
Menjaga lingkungan seharusnya menjadi kewajiban semua manusia. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah fil ardl. Namun, tak dapat kita pungkiri bahwa kebanyakan aktivis lingkungan adalah perempuan. Dalam sektor terkecil yakni keluarga sekalipun, yang kerap peduli terhadap lingkungan adalah istri.
Dari aktivitas memilah dan mengolah sampah, merawat tumbuhan di sekitar rumah, hingga aksi menolak sampah plastik di media sosial pribadinya. Semua itu kerap dilakukan oleh perempuan.
Perempuan dan Kepekaan Lingkungan
Budaya patriarki cenderung memposisikan perempuan sebagai makhluk domestik yang mengurusi urusan rumah tangga. Oleh sebab itu, perempuan lah yang paling merasakan dampak dari kerusakan lingkungan. Seperti produksi pangan yang kian sulit, krisis sumber mata air, sanitasi lingkungan yang buruk hingga mengakibatkan kesehatan keluarga memburuk. Konon, pencemaran lingkungan juga menaikkan angka stunting di beberapa daerah di Indonesia.
Maka tak heran jika isu ekologi kerap digaungkan perempuan. Berbagai permasalahan di lingkungan yang berdampak pada masalah keluarga ini yang turut menggerakkan perempuan untuk menyuarakan kekhawatirannya.
Seperti halnya Bu Ning. Sayangnya, suara perempuan belum begitu didengar. Sebagai contoh, perempuan belum banyak diberi ruang dalam hal pengambilan keputusan di pemerintahan, dalam konflik agraria misalnya.
Ribuan perempuan telah menggaungkan isu ekologi di publik, tempat kerja, hingga ruang paling privat di rumahnya. Akhirnya, kita sampai pada sebuah pertanyaan. Masihkah kita tak menghargai pengorbanan mereka dengan memproduksi sampah setiap harinya? []