Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Suami Mafqud yang Merugikan Istri dan Anak

Kemandirian perempuan sangat penting agar terhindar dari sikap ketergantungan secara berlebihan kepada orang lain

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
14 Oktober 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Suami Mafqud

Suami Mafqud

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa arti mafqud? Sebelum terlalu jauh, ada baiknya kita menyimak penjelasan singkat apa itu mafqud. Dilansir dari beberapa artikel ilmiah, mafqud berarti hilangnya seseorang karena sebab-sebab tertentu. Menurut Imam Hanafi, mafqud adalah seseorang yang ghaib (tidak nampak) dan tidak ada yang mengetahui kabar beritanya apakah ia masih hidup atau sudah meninggal.

Fenomena suami mafqud di suatu wilayah

Fenomena ini dapat kita jumpai di berbagai wilayah. Salah satunya di suatu desa yang menjadi lokasi KKN (Kuliah Kerja Nyata) beberapa mahasiswa dengan latar belakang studi hukum keluarga Islam.

Di sana, ada beberapa perempuan (istri) yang suaminya pergi bertahun-tahun tanpa meninggalkan kabar apapun. Tidak hanya istri yang ditinggal, melainkan juga ada anak-anaknya. Kepergian suami awalnya bermaksud mencari nafkah di perantauan, bahkan ada juga yang karena masalah lain seperti terlilit hutang.

Suami pergi bukan dalam hitungan bulan, melainkan tahun. Bahkan ada yang sudah hampir empat tahun pergi tanpa kabar apapun. Sedikit menyayat hati ketika mendengar ungkapan dari para istri dan anak. “Saya masih percaya, kalau suami saya akan kembali lagi” tutur salah satu istri yang suaminya mafqud. Terlebih, kepolosan anak yang menambah sayatan hati ini, “Bapak sedang kerja kan bu?” tanya anak kepada ibunya.

Dampak fenomena suami mafqud

Dampak dari suami yang mafqud ini begitu merugikan pihak istri dan anak. Bagaimana tidak? Dengan keadaan ekonomi yang terbilang sulit, istri terpaksa harus bekerja banting tulang untuk menghidupi dirinya beserta anaknya. Keadaan ini pasti sangat sulit bagi istri yang terbiasa bergantung kepada suami. Oleh karena itu, kemandirian perempuan sangat penting agar terhindar dari sikap ketergantungan secara berlebihan kepada orang lain .

Tidak sedikit anak yang ayahnya mafqud menjadi lebih sering murung dan memilih untuk menutup diri. Bahkan ada juga yang menyatakan dengan lantang tidak mau bertemu serta mengakui ayahnya karena sejak bayi sudah tidak bertemu dengan ayahnya. Secara emosional, tentu anak yang ayahnya mafqud tidak merasakan kasih sayang seorang ayah.

Karena pernikahan adalah sebuah perjanjian sakral, maka istri yang masih mengharapkan suaminya pulang adalah ia yang menghargai komitmen pernikahan. Lantas bagaimana dengan status pernikahannya, terlebih jika ada yang akan menikah lagi?

Maka dengan pemahaman hukum yang cukup rendah, istri yang ingin menikah lagi merasa bingung dengan status pernikahannya serta khawatir jika suatu saat nanti suaminya pulang. Mengenai status pernikahan, sempat ada yang mengarahkan untuk menemui pengadilan agama saja agar lebih jelas legalitasnya. Namun, mereka menganggap jika mengurus demikian adalah hal yang ribet dan mahal.

Status pernikahan yang suaminya mafqud dalam kacamata hukum positif dan hukum Islam

Secara hukum positif, perceraian sebab mafqud tertera dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116 ayat 2 yang berbunyi “Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya”. Artinya, suami yang mafqud seama dua tahun, maka istri dapat mengajukan gugatan cerai kepada suami di pengadilan agama.

Sedangkan dalam hukum Islam memiliki beberapa khilaf dari beberapa ulama. Salah satunya pendapat Imam Syafi’i dalam qaul jadidnya menyatakan bahwa istri yang suaminya hilang (mafqud) hendaklah menunggu suaminya hingga benar-benar yakin jika suaminya sudah meninggal.

Sementara dalam qaul qadimnya menyebutkan bahwa istri yang suaminya mafqud memiliki masa tunggu selama empat tahun dan menjalankan masa iddah selama empat bulan sepuluh hari.

Suami yang mafqud atau hilang tanpa kabar nyatanya benar terjadi dalam kehidupan nyata. Tidak hanya sebatas lirik lagu Bang Toyib yang pergi tiga kali puasa tiga kali Ramadan. Tentunya, kondisi tersebut sangat merugikan bagi istri dan anak. Terlebih pada tahun pertama kepergian suami yang mafqud akan sangat berat dan membuat bimbang istri serta anak-anaknya. []

Tags: Hak asuh anakkeluargaperkawinanRelasiSuami Mafqud
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Mitokondria
Publik

Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

22 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Gerakan Ayah Ambil Rapor
Keluarga

Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

19 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • smm panel Indonesia pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Hitomi Tanaka pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • tlovertonet pada Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • url pada Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun
  • homepage pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID