• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dalam Islam, Relasi Seksual Laki-laki dan Perempuan adalah Sama

Dalam banyak kasus hadits tersebut dijadikan senjata bagi suami untuk mengaktualisasikan hasrat seksualnya tanpa kompromi istrinya. Pemahaman seperti ini tentu saja sangat simplistis dan konservatif. Ia juga tidak sejalan dengan ayat al-Qur'an

Redaksi Redaksi
16/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Relasi Seksual

Relasi Seksual

205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang dengan tegas menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan dalam relasi seksual adalah sama. Al-Qur’an menyatakan : “Hunna Libasun Lakum wa Antum Libasun lahunn” / mereka (istri) adalah pakaian bagimu dan kamu (suami) pakaian bagi mereka (istri).” (QS. al-Baqarah (2:187).

Ibnu Jarir al Thabari, guru besar para ahli tafsir, mengemukakan sejumlah tafsir atas ayat ini. Pertama bahwa ia metafora untuk arti penyatuan dua tidak ada sebuah hadits pun yang secara eksplisit menunjukkan norma kebalikan ini. Pemahaman yang sederhana terhadap bunyi hadits ini menimbulkan sebuah persepsi umum bahwa Islam telah mereduksi hak seksual perempuan dan bersikap diskriminatif.

Dalam banyak kasus hadits tersebut dijadikan senjata bagi suami untuk mengaktualisasikan hasrat seksualnya tanpa kompromi istrinya. Pemahaman seperti ini tentu saja sangat simplistis dan konservatif. Ia juga tidak sejalan dengan ayat al-Qur’an yang sudah disebut di atas.

Pemahaman ini boleh jadi dilatarbalakangi oleh asumsi yang bias bahwa hasrat seksual perempuan lebih rendah dari laki-laki, sama halnya dengan asumsi yang dibangun untuk isu poligami.

Terlepas dari asumsi ini atau alasan yang lain, hadits di atas bagaimana pun juga tidak dapat lepas dari teks al-Qur’an dalam surah al-Nisa 4:34. Teks ketuhanan ini menginformasikan kepada kita tentang status subordinat istri (perempuan).

Baca Juga:

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Laki-laki menurut ayat ini adalah “Qawwam” yang diterjemahkan secara berbeda-beda : pemimpin, pendidik, pelindung atau istilah lain yang menunjukkan makna superioritas laki-laki atas perempuan.

Perempuan berdasarkan pembacaan literal ayat ini sebagian besar masyarakat muslim yakini sebagai ciptaan Tuhan kelas dua.

Budaya Arab

Sebagaimana di atas, teks Islam semacam ini sesungguhnya adalah teks yang sedang berbicara dalam sejarah sosial, yang dalam hal ini adalah Arabia abad ke 6 Masehi. Kebudayaan Arabia, seperti juga kebudayaan dunia saat itu, adalah patriarkhi, bahkan dalam banyak kasus adalah misoginis.

Dengan kata lain teks tersebut sejatinya tidak sedang menjustifikasi sistem subordinasi perempuan, melainkan sedang mengakomodasi dan bicara tentang realitas sosial. Tidak terdapat indikasi yang secara jelas mengemuka dalam teks tentang faktor-faktor apa yang mendukung superioritas laki-laki atas perempuan.

Tetapi para ahli tafsir menyebut antara lain : akal-intelektual. Mereka juga menyatakan bahwa keunggulan ini berlaku general dan mutlak. Pandangan ini tentu sangat simplistis.

Karena teks ini justru menyebutkan secara jelas bahwa keunggulan tersebut merupakan sesuatu yang relatif (sebagian atas sebagian) jadi mutlak.

Kalaupun superioritas laki-laki atas perempuan tersebut didasarkan karena dia “pemberi nafkah”, maka ini juga tidak bersifar kodrat, melainkan fungsional belaka. []

Tags: islamlaki-lakiperempuanRelasisamaseksual
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID