Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dari Ekonomi Sirkular ke Sekolah Sirkular

Di Indonesia, ekonomi sirkular dapat menjadi solusi dalam mengurangi kebocoran pengelolaan sampah plastik

Erfin Walida by Erfin Walida
17 Februari 2024
in Publik
A A
0
ekonomi sirkular

ekonomi sirkular

18
SHARES
876
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep ekonomi sirkular kini menjadi pembahasan serius dalam dunia perekonomian. Ekonomi sirkular merupakan cara kerja yang berusaha memperpanjang siklus kehidupan dari sebuah produk, bahan baku, hingga sumber daya yang ada di kehidupan. Supaya dapat menjadi bermanfaat selama mungkin. Tidak hanya itu, konsep ini juga berupaya mempertahankan nilai produk saat digunakan serta menggunakan kembali untuk menghasilkan produk baru di akhir masa pakainya.

Ellen Macarthur Foundation, sebuah badan amal yang berbasis di Inggris, menyebut ekonomi sirkular sebagai sebuah sistem yang dapat menangani permasalahan global. Mulai perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, tingginya limbah dan polusi melalui kegiatan ekonomi yang minim limbah dan polusi, peredaran produk dan material pada nilai tertingginya, hingga regenerasi alam.

Dengan konsep ekonomi sirkular, manusia bisa mencapai lebih banyak dengan menggunakan lebih sedikit. Singkatnya, sesuatu yang kita pakai tidak langsung habis dan teronggok di tong sampah begitu saja.

Ekonomi Sirkular X Ekonomi Linear

Konsep ekonomi sirkular ini tentu bertolak belakang dengan konsep ekonomi linear. Ekonomi linear merupakan model yang tidak berkelanjutan untuk jangka panjang. Itu karena sistem linear masih menggunakan pendekatan ”ambil, pakai, buang”.

Di sisi lain, ekonomi sirkular tidak sebatas membahas pengelolaan limbah yang lebih baik dengan lebih banyak melakukan daur ulang. Lebih dari itu, ekonomi sirkular juga mencakup serangkaian intervensi yang luas di seluruh sektor ekonomi seperti efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi karbon.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam dalam ulasannya, Membangun Ekosistem Guna Ulang untuk Ekonomi Sirkular, menyebut ekonomi sirkular bertujuan untuk membuat sebuah produk dan material dapat digunakan selama mungkin untuk meminimalkan limbah.

Prinsip ekonomi sirkular ini lebih mengedepankan desain produk yang minim limbah serta masa pakai yang tahan lama dan berulang. Dengan begitu, pengelolaan sampah dan daur ulang menjadi pilihan terakhir.

Ekonomi Sirkular di Indonesia

Di Indonesia, ekonomi sirkular dapat menjadi solusi dalam mengurangi kebocoran pengelolaan sampah plastik. Sistem ini juga dapat menghemat sumber daya seperti air dan energi.

Dalam pandangan Medrilzam, prinsip ekonomi sirkular dapat mengurangi dampak lingkungan secara signifikan daripada, misalnya, konsep single-use plastic (plastik sekali pakai). Khususnya mengurangi timbulan sampah plastik.

”Sistem guna ulang (sirkular) dapat menginternalisasi penggunaan secara berulang pada suatu kemasan ke dalam model bisnis. Dengan begitu, meskipun suatu produk telah selesai dikonsumsi, kemasannya tidak langsung dibuang,” tulisnya dalam artikel yang tayang di Kompas pada 7 September 2023 itu.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa guna ulang berbeda dengan sistem daur ulang, yang berupaya mengembalikan sisa kemasan ke dalam siklus produksi. Menurutnya, sistem daur ulang sangat bergantung pada pemilahan dan pengumpulan sisa kemasan oleh konsumen, yang saat ini belum memiliki sistem pengelolaan yang baik dan terpadu di Indonesia.

Yang tak kalah penting, sistem ini juga dapat membawa penghematan sumber daya, misalnya air dan energi. Lebih dari itu, manfaat praktik ekonomi sirkular ini tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga secara ekonomi dan sosial.

Dari Ekonomi Sirkular Menjadi Sekolah Sirkular

Kini, sejumlah sekolah di Indonesia mulai menerapkan model ekonomi sirkular .Adalah Junita Widiati Arfani dan koleganya di Universitas Gadjah Mada yang menginisiasi sekolah sirkular. Menurut Junita, sekolah sirkular adalah sekolah yang menerapkan setidaknya lima prinsip ekonomi sirkular: rethink, reduce, reuse, recycle, dan repair.

Rethink berarti memikirkan ulang barang yang akan dipakai dan seberapa jauh nilai kebutuhannya. Reduce artinya pengurangan pemakaian material mentah dari alam. Reuse adalah optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali. Recycle bermakna penggunaan material hasil dari proses daur ulang. Adapun repair ialah melakukan perbaikan.

Lebih lanjut, Junita menjelaskan, prinsip-prinsip tersebut lantas menjadi beberapa aspek. Pertama, knowledge co-production on circular economy. Artinya, kontribusi sekolah pada pengembangan atau produksi pengetahuan tentang ekonomi sirkular, baik melalui kolaborasi dengan universitas, lembaga akademik lain, maupun dengan pihak praktisi ekonomi sirkular.

”Misalnya, penulisan bab buku, artikel di media, kerja sama penelitian bersama bertema sirkularitas dan sustainabilitas, dan lain-lain,” kata Junita saat dihubungi pada Rabu, 19 November 2023.

Kedua, curriculum design/school activities adoption on circular economy. Dalam hal ini, pihaknya mengadopsi pengetahuan (konsep dasar, etika) dan praktik ekonomi sirkular ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui mata pelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kegiatan kokurikuler.

Ketiga, outreach program on circular economy. Di sini, pihaknya melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi dan promosi ke pihak luar tentang ekonomi sirkular. Misalnya, mengikuti lomba, pameran, kampanye media sosial, dan lain-lain.

Butuh Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah

Terakhir, partnership building. Program ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara sekolah dan perusahaan, organisasi, lembaga pemerintah, atau pemerintah kota dan organisasi sponsor lain guna membuka jalur baru menuju pertumbuhan dan kesuksesan praktik ekonomi sirkular di sekolah.

Kemitraan ini akan membantu menghadirkan sumber daya dari entitas mitra ke dalam kelas atau sekolah. Pada gilirannya, kemitraan membantu memenuhi inisiatif atau misi strategis entitas mitra.

”Outreach program juga mengembangkan hubungan yang lebih dalam antara siswa dan komunitas tempat mereka tinggal, menciptakan hubungan komunitas bagi mitra sponsor untuk berpartisipasi, dan membina niat baik dalam mengembangkan sirkularitas di sekolah,” tutur direktur Janitra Bhumi Indonesia tersebut.

Pada kesempatan yang lain, Suci Lestari Yuada, kolega Junita di Universitas Gadjah Mada, menjelaskan, melalui sekolah ekonomi sirkular, sekolah mendapat pemahaman untuk mengurangi sampah dalam aktivitas pembelajaran. Contohnya, membawa alat makan dan minum sendiri, membuat ecobrick, hingga memilah-milah sampah.

”Banyak yang salah kaprah terkait ekonomi sirkular ini. Mayoritas hanya fokus mengelola sampah pada tahap akhir. Padahal, masing-masing ada sampahnya, mulai tahap produksi, distribusi, hingga konsumsi,” ujarnya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Karena itu, lanjut Suci, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah. Perbaikan dalam budaya masyarakat itu juga mesti mendapat dukungan berupa perbaikan infrastruktur dan sistem. Jangan sampai ketika masyarakat sudah rajin, sudah memilah dan mengurangi sampah, tetapi sistem pengelolaannya masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

”Jadi, memang butuh kerja sama dengan berbagai pihak dan sektor, khususnya masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Sekolah Banyu Bening

Di Yogyakarta, ada satu komunitas yang telah lama menerapkan konsep sekolah ekonomi sirkular. Namanya Komunitas Banyu Bening. Dari komunitas ini kemudian lahir sekolah informal: Sekolah Air Hujan Banyu Bening. Komunitas ini juga menjadi salah satu pilot project dari sekolah sirkular, gagasan Junita Widiati Arfani dan kolega dari Universitas Gadjah Mada tadi.

Sekolah Air Hujan Banyu Bening yang beralamat di Dusun Tempursari, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, ingin mengajak masyarakat dari berbagai usia dan lapisan untuk mengenal air hujan secara lebih mendalam.

Menurut Sri Wahyuningsih, ketua Komunitas Banyu Bening, pihaknya bergerak di bidang konservasi alam. Terutama kampanye penggunaan air hujan dan menanam tanaman untuk konservasi air hujan. Tim Banyu Bening telah mengampanyekan kegiatan memanen air hujan ini kepada masyarakat, bahkan sampai ke luar Pulau Jawa.

”Air hujan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK). Air dari langit ini juga bisa untuk air minum dan kebutuhan memasak,” tuturnya.

Sri menjelaskan, di Komunitas Banyu Bening, pihaknya mengusung konsep lima M. Yakni, menampung air hujan, mengolah dengan cara apa pun, meminum air hujan, menabung air hujan, dan pada akhirnya masyarakat bisa mandiri dengan memanfaatkan air hujan.

Mengapa Air Hujan?

”Kenapa sih (air hujan) harus diminum. Daripada air yang lain, air hujan adalah air yang mengandung sedikit polutan atau mineral penyertanya. Apalagi sebelum air menyentuh ke tanah. Sehingga membuat klaster molekul di air hujan itu sedikit, sehingga air hujan  dengan mudah masuk ke dalam sel manusia,” terangnya dikutip dari Harian Jogja pada Minggu, 19 November 2020.

Kini, sejumlah sekolah Muhammadiyah mulai mengaplikasikan model sekolah sirkular. Di SD Muhammadiyah 4 Surabaya, misalnya, sekolah sirkular telah resmi  menjadi kegiatan andalan sekolah sejak Agustus 2023. Kemudian, sekolah-sekolah Muhammadiyah yang lain, terutama di daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga mulai menerapkan sekolah sirkular atas kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.

Mengapa harus mulai dari sekolah? Karena dunia pendidikan yang melibatkan anak-anak masih menjadi cara paling efektif untuk mengenalkan sebuah gagasan atau program. []

Tags: Ekonomi SirkularIsu LingkunganpendidikansekolahSekolah Sirkular
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Non-Muslim Membantu Dakwah Nabi Muhammad Saw

Next Post

Perempuan Guru Para Imam

Erfin Walida

Erfin Walida

Pendidik dan aktivis Nasyiah. Tertarik dengan isu pendidikan, agama, dan gender.

Related Posts

Drama Korea Teach You a Lesson
Featured

Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson

12 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Teach You a Lesson
Film

Teach You a Lesson dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan

11 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Raden Ayu Lasminingrat
Aktual

Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

25 Mei 2026
Prof. Siti Baroroh Baried
Profil

Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

21 Mei 2026
Next Post
Guru

Perempuan Guru Para Imam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0