Mubadalah.id – Pada14 Februari 2024, Negara Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Tentu setiap individu memiliki pandangan politik masing-masing. Meski demikian, tidak semestinya perbedaan pandangan politik ini menimbulkan perpecahan. Apalagi sampai menimbulkan kekerasan dan kerusuhan. Persatuan dan kesatuan justru yang harus menjadi prioritas dalam membangun bangsa ini.
Substansi dari timbulnya kekerasan dan kerusuhan tidak lain adanya perbedaan, terlebih perbedaan yang sampai membawa suku, agama, ras dan antar golongan. Maka perlu waspada dengan adanya kelompok radikal, terlebih yang membawa doktrin agama yang memanfaatkan momen pesta demokrasi ini.
Kampanye politik damai harus menjadi agenda bersama untuk menjauhkan dari politik membawa-bawa agama. Hingga melakukan tindakan radikal atas nama agama dalam berpolitik.
Mengapa demikian? adanya doktrin agama yang menurut kelompok radikal sebagai legitimasi dari tindakannya. Maka hal demikian apabila masih terus terpelihara dalam benak gerakan berhaluan keras, ini akan terus terjadi dan tidak sampai kapan hal ini akan terjadi. Kecuali, sifat arif dalam menerima perbedaan dan bersikap toleransi dalam masyarakat multikulturalisme.
Indonesia Memiliki Masyarakat Multietnis
Dalam perspektif masyarakat Indonesia khususnya dan seluruh Dunia umumnya, keadaan yang multietnis perlu menjadi kesadaran bersama bahwa masing-masing etnis mempunyai identitas yang berbeda-beda. Kehadiran agama-agama yang menjadi anutan masyarakat dunia memperkaya kemajemukan. Inilah yang menjadi tantangan berat yang perlu menjadi waspada bersama agar politik damai terwujud.
Multikulturalisme yang ada sekarang ini merupakan keniscayaan yang harus menjadi kesadaran oleh setiap individu maupun kelompok. Kalaulah Allah menghendaki seluruh umat manusia menjadi muslim, tentu Allah menjadikan manusia semuanya sebagai umat yang satu menganut agama Islam.
Karena kehendak-Nya tidak terbatas dan tidak ada satu pun yang dapat menghalangi. Akan tetapi, Allah menetapkan mereka senantiasa berbeda dengan beragam perbedaan.
وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ (118) اِلَّا مَنْ رَّحِمَ رَبُّكَ ۗوَلِذٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗوَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ (119)
“Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia akan menjadikan manusia umat yang satu. Namun, mereka senantiasa berselisih (dalam urusan agama), kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu. Menurut (kehendak-Nya) itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat (keputusan) Tuhanmu telah tetap, “Aku pasti akan memenuhi (neraka) Jahanam (dengan pendurhaka) dari kalangan jin dan manusia semuanya.” (QS. Hud: 118-119).
Dalam keberagaman yang demikian, semua individu dituntut untuk hidup bersama dalam sebuah ruang publik yang memaksa satu sama lain saling berhubungan dan berinteraksi. Sangat sulit bagi suatu etnis untuk mengisolasi diri dari proses interaksi budaya ini. Keadaan ini juga terdorong dengan semakin terbukanya akses orang untuk melakukan mobilitas dari satu daerah ke daerah lain, karena alasan ekonomi atau yang lainnya.
Akibatnya suatu komunitas tidak hanya dituntut untuk berinteraksi dengan etnis “tetangga asli” mereka, yaitu tetangga yang memang telah hidup berdampingan sejak dahulu. Namun mereka juga dihadapkan dengan etnis lain yang kadang kala tidak mereka kenal bagaimana budaya “tetangga baru” mereka dan tentunya dengan memiliki keyakinan yang kadang kala berbeda pula.
Tantangan Berinteraksi Antar Golongan
Proses pertemuan dan interaksi antar etnis dan keyakinan yang berbeda kadang kala berlangsung dengan mulus tanpa menimbulkan konflik horizontal. Kadang kala juga proses ini berlangsung tidak mulus yang kemudian mengakibatkan konflik horizontal, sehingga menimbulkan kerugian dari masing-masing pihak.
Indonesia memiliki sejarah panjang terhadap konflik horizontal yang terjadi antar etnis. Kegagalan untuk saling membangun kepercayaan antar etnis yang hidup bersama ini kerap mendorong terjadinya konflik yang berbau suku, agama, ras dan antar-kelompok (SARA).
Konflik horizontal yang sering terjadi adalah karena adanya relasi yang tidak seimbang, dalam konteks ini dari perspektif mayoritas dan minoritas. Mengapa minoritas sering menjadi korban bagi suatu ekspresi yang ditunjukkan komunitas tertentu? Karena memang di dalam sosiologi, ketika mayoritas tanpa memiliki keseimbangan dalam pemahaman yang baik terhadap minoritas ini. Maka akan sangat mudah menimbulkan konflik horizontal.
Penyebabnya tidak lain karena mayoritas mempunyai power, sedangkan power itu tergantung siapa yang menggunakan komunitas tersebut. Kalau pemimpin atau pengikut dari mayoritas tersebut mempunyai perspektif yang luas, dalam arti menerima eksistensi pihak lain yang berbeda dengan komunitasnya tersebut, maka konflik horizontal dapat tercegah. Bagaimana pun juga ini adalah pandangan yang mendasar ketika kita ingin mengembangkan cara hidup damai di antara komunitas yang berbeda.
Kearifan setiap individu dalam konteks keberagaman harus memahami pola yang bijak dalam memandang keberagaman. Gus Dur pernah memberikan pola pemahaman buku, yang memudahkan kita dalam menyikapi perbedaan dalam beragama Islam. Pola itu dengan sebuah pemahaman “Islamku, Islam Anda dan Islam Kita” sebagaimana gagasan Gus Dur yang sangat terkenal.
Pola Pikir Menyikapi Perbedaan Politik
Berangkat dari pola pikir seperti ini, bahwa setiap individu mempunyai pengalaman hidup dan pendidikan masing-masing. Akhirnya proses tersebut membentuk sebuah identitas yang melekat pada diri seseorang. Identitas inilah yang kemudian disebut dengan “identitas ku” atau identitas seorang itu sendiri.
Identitas itu meliputi berbagai aspek, mulai dari agama, kepercayaan, keyakinan dan sebagainya. Tak khayal apabila seseorang selalu membawa identitas tersebut kemana pun dia berada, karena ini adalah identitasnya yang ia miliki dan ia yakini.
Begitu juga sebaliknya, orang lain selain dia juga mempunyai identitas yaitu disebut dengan “identitas anda”. Dalam pandangan seperti ini, maka tak lain ini adalah wujud dari apresiasi dan refleksi seseorang yang telah memiliki identitas tersebut, terhadap segala perbedaan yang ada di sekelilingnya dalam hidup bermasyarakat. Karena segala bentuk kepercayaan, keyakinan dan sebagainya yang dianut oleh sebuah komunitas masyarakat tertentu dianggap sebagai “kebenaran” bagi mereka.
Tentu kebenaran yang mereka anggap itu harus dihargai oleh setiap orang. Keberadaan kebenaran semacam ini tentu berangkat dari keyakinan mereka. Keberagaman seperti inilah yang kemudian diformulasikan sebagai identitas anda yang juga perlu dan patut kita hargai, yang bagaimanapun juga berbeda dengan kita.
Adapun “identitas kita” adalah sebuah perumusan dari pada derivasi dari kepribadian seseorang terhadap masa depan kehidupan kita bersama, yaitu kemakmuran bersama yang berdasar pada kepentingan bersama. Pandangan seperti ini menyangkut konsep integrasi yang mencakup “identitas ku” dan “identitas anda” dan juga mencakup nasib umat manusia, begitu umat Islam.
Dalam konteks keberagaman ini, agama berperan penting untuk memberikan sebuah spirit untuk menyatukan dalam keberagaman yang kemudian menjadi sebuah perdamaian bersama meskipun berbeda. Karena keberagaman atau multikulturalisme merupakan sesuatu yang niscaya dan Tuhan menghendaki demikian adanya.
Begitu juga dalam menyikapi perbedaan pandangan politik. Agama berperan untuk membangun spirit kesatuan dan perdamaian. Apabila setiap individu ada perbedaan pandangan politik, maka utamakanlah politik persatuan dan kesatuan. Inilah yang sering kita kenal sebagai politik kebangsaan. []