• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa Istri?

Mamat Ubaedillah S. Mamat Ubaedillah S.
30/10/2022
in Kolom
0
Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa Istri?

Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa Istri?

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

jika seseorang melakukan perbuatan munkar maka orang lain tidak akan mendapatkan dosa kemungkaran tersebut, tapi orang lain yang dekat (suami, saudara, kerabat, tetangga atau teman dekat) bisa jadi mendapatkan dosa karena tidak melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Mubadalah.Id– Di antara kepercayaan yang mengakar di masyarakat ialah bahwa suami menanggung dosa istri. Jika istri durhaka, tidak sembahyang, dan tidak teratur, maka suami juga akan termasuk menanggung dosa istri. Lantas benarkah klaim bahwa apakah suami ikut menanggung dosa istri?

Banyak masyarakat muslim yang menyakini bahwa seorang suami punya tanggung jawab yang lebih besar di dunia dan akhirat ketimbang istri. Entah dari mana asal mulanya, bahkan mereka juga percaya bahwa jika seorang istri meninggalkan shalat maka suami juga mendapatkan dosa dari istri karena meninggalkan shalatnya, atau jika seorang istri berbuat sesuatu yang tidak baik maka suami juga mendapatkan dosa dari perilaku istrinya tersebut.

Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa Istri?

Mungkin ada benarnya, namun lebih banyak salahnya, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan surat al-Isra’ ayat 15:

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng`azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (Al-Isra’: 15)

Maksud dari ayat itu bahwa seseorang yang berdosa tidak memikul dosa orang lain adalah dari segi dosanya, jadi jika seseorang melakukan perbuatan dosa misalnya mencuri, maka orang lain/temannya tidak mendapatkan atau kebagian dosa tersebut. Tapi orang terdekatnya mungkin mendapat dosa dari segi amar-nya saja (karena tidak mengajak mereka kepada kebaikan). Karena ada dalil :

Baca Juga:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. (Al-Imron: 104)

Maka jelas, jika seseorang melakukan perbuatan munkar maka orang lain tidak akan mendapatkan dosa kemungkaran tersebut, tapi orang lain yang dekat (suami, saudara, kerabat, tetangga atau teman dekat) bisa jadi mendapatkan dosa karena tidak melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Yang mengherankan, ada sebuah hadits tersebar di internet yang memaknai lafadz “qobiltu nikahaha” dengan tafsiran di bawah ini:

“Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya. Dosa apa saja yang telah dia lakukan. Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan dengan si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung. Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.

Aku juga sadar, sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab, maka aku fasik, suami yang dayus dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yang akan menarik aku masuk ke dalam neraka Jahannam dan malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku. Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si istri dan si ibu bapa istri, tetapi ini adalah perjanjian terus kepada Allah.

Jika aku gagal (si Suami)?

Maka aku adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela masuk neraka.Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.’ (HR. Muslim)”

Setelah saya coba mengkaji kitab Muslim, tidak ditemukan hadits yang menyatakan seperti itu. Tulisan di atas pun bahkan tidak mencantumkan nomor haditsnya.

Selain itu juga hadist tersebut bertentangan dengan surat Al-Isra’ ayat 15. Padahal seperti yang kita tahu bahwa ayat al-Qur’an dan hadits tidak mungkin saling bertentangan maknanya.

Nah, para suami memang sudah semestinya terus menuntun istri kepada kebaikan,begitu pun sebaliknya. Suami istri saling mengajak dan mengingatkan kepada yang ma’ruf, menjadi teladan bagi anak-anak. Namun dosa dari perbuatan buruk apapun, tetap jadi tanggungan masing-masing.

Demikian penjelasan terkait apakah suami ikut menanggung dosa istri? Wallahu a’lam. [Baca juga: Apakah Melajang itu Dosa?]

Tags: Dosa Suami IstriSuami Tak Menanggung Dosa Istri
Mamat Ubaedillah S.

Mamat Ubaedillah S.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version