Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nilai Kecantikan Perempuan: Budaya, Media, Islam dan Luka

Nilai kecantikan perempuan memiliki ragam sudut pandang, namun nyatanya cantik juga dapat membawa luka

rahmaditta_kw by rahmaditta_kw
5 April 2024
in Personal
A A
0
Nilai Kecantikan Perempuan

Nilai Kecantikan Perempuan

20
SHARES
984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Cantik itu Kata Aku” Satu kata yang sedikit saya ubah dari sebuah iklan shampho “Rambutku Kata Aku”. Kata-kata ini sudah menjadi afirmasi yang kuat bagi saya sebagai perempuan. 

Hal ini menegaskan rasa syukur saya dalam memandang citra diri yang telah Tuhan anugrahkan kepada saya. Terlepas kekurangan dan kelebihan yang saya miliki dalam bentuk fisik. 

Namun pikir saya, timbul permasalahan sosial lain yaitu, adanya persaingan antar sesama perempuan. Jika kita melihat di lingkungan terdekat, tak sedikit pula, perempuan satu sama lain saling adu menilai kecantikan perempuan, membandingkan diri dengan yang lain.

Perempuan dengan cara pandang tersebut senantiasa terobsesi menjadi sosok nomer satu dan memandang seseorang lebih rendah dari dirinya. Kalau dalam istilah psikologi, ini dinamakan fenomena queen bee syndorm. Syndorm yang selalu memnginginkan diri menjadi seorang ratu yang memiliki daya tarik menawan serta pemegang otoritas tertinggi. 

Kecantikan Sebagai Budaya VS Media

Jika melihat historis kecantikan perempuan, setiap budaya memiliki keunikan masing-masing. Masyarakat Afrika jaman dahulu, menganggap perempuan cantik adalah ia yang memiliki badan gemuk penuh lemak.

Masyarakat Romawi mengklaim bahwa perempuan cantik adalah perempuan yang tinggi semampai, tubuh  berisi/ gempal.

Orang Thailand jaman dahulu menilai kecantikan perempuan, jika perempuan tersebut mempunyai leher yang panjang, sehingga mereka memasangkan kalung seperti per yang dapat membuat lehernya bertambah panjang.

Potret budaya tersebut menjadi bagian dari potret ragam kecantikan tiap daerah tertentu. Bahwa tiap budaya memiliki keunikan dan keragaman dalam mendefinisikan cantik itu sendiri.

Namun karena modernisasi dan perkembangan media informasi, kecantikan peninggalan leluhur hanya menjadi bagian dari tradisi masa lampau. Otentitas kecantikan diri perempuan telah tergerus oleh pasar kecantikan. 

Berbagai jenis perawatan yang membuat perempuan menginginkan kecantikan paripurna versi iklan-iklan sosial media.  Jika perempuan merasa tidak cantik sesuai dengan versi media, maka tak sedikit pula mereka merasa kurang percaya diri ketika berada di ruang publik. 

Dalam benak saya mulai bertanya-tanya, sebenarnya cantik itu yang seperti apa?  Bukankah cantik menutut si A belum tentu cantik menurut si B? Bagaimana pandangan islam mengenai cantik? Lalu apakah benar memiliki diri yang cantik sesuai versi media adalah sebuah privilege tersendiri? Adakah kerugian menjadi seorang yang cantik?

Cantik dalam Pandangan Islam

Tentu manusia memiliki kecondongan hati untuk merasa bahagia ketika melihat sesuatu yang indah. Pun demikian manusia merasa cinta akan keindahan manusia lain ciptaanNya. Bahkan Rasulullah bersabda: “Yang kucintai di dunia ini ada tiga hal, yaitu wewangian, wanita dan salat”. 

Sebagaimana fungsi indra penglihatan, manusia akan merasa senang dan bahagia ketika melihat keindahan dan kecantikan perempuan.

Lalu pertanyaannya, sebenarnya bagaimana pandangan islam mengenai kecantikan perempuan? Beberapa hal pokok yang dapat membuat perempuan cantik dan menarik saya kutip dari buku Quraisish Shihab berjudul Perempuan yaitu:

Pertama, sesuatu yang melekat pada dirinya, bukan tambahan. Seperti bentuk badan, warna kulit, telinga, hidung, dan sebagainya adalah hal – hal yang melekat pada dirinya. Hal ini bersifat kodrati, tentu apa yang sudah melekat sudah selayaknya kita syukuri anugrahNya. Tugas manusia adalah menjaga anggota tubuh kita agar jauh dari keburukan. 

Kedua, sesuatu yang ditambahkan pada tempat – tempat tertentu pada badan perempuan. Gelang, cincin, kalung, dan semacamnya adalah hiasan demi menampakan keindahan dan kecantikan. 

Kalau istilah anak muda jaman sekarang, perempuan yang cantik adalah seseorang yang bisa mix and match OOTD (Outfit Of The Day). Perempuan yang cantik juga sudah selayaknya menjaga kebersihan dan rapi tentu saja.

Dengan demikian, Islam menganjurkan umatnya untuk memadukan keindahan jasmani dan rohani. Kenapa memadukan keduanya? Karena kedua hal itu merupakan hal yang penting. Jasmani karena dalam agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk selalu menjaga kebersihan, dan cara berpakaian yang menutup aurat.  Sedangkan, maksud dari keindahan rohani adalah perilaku atau akhlak kita.

Perempuan cantik adalah mereka yang mempunyai inner beuaty kecantikan dari dalam seperti akhlak terpuji, suka tolong menolong, dan tutur katanya lembut. kecantikan hati tidak akan pernah luntur termakan usia. Untuk itu, penting bagi muslimah untuk menyeimbangkan antara cantik jasmani, dan cantik rohani. Karena keduanya termasuk kriteria dari kesempurnaan cantik itu sendiri. 

Cantik bisa menjadi Luka

Sebuah judul buku karangan Eka Kurniawan, “Cantik Itu Luka”. Novel pertama Eka Kurniawan tahun 2002 yang mampu menggembrak pasar buku internasional. 

Buku ini telah mengajarkan bahwa nyatanya kecantikan perempuan tidak hanya membawa keberuntungan semata. Kecantikan perempuan juga dapat menjadi kesialan jika, perempuan itu menikmati dirinya sebagai objek seksual semata. 

Sebagaimana yang cerita dalam  karakter Rengganis, ia yang cantik jelita menggunakan dan menikmati kecantikannya menjadi santapan para serigala laki-laki. 

Ada lagi sebuah kisah sejarah pilu kecantikan perempuan, mereka adalah gadis gadis muda korban Jugun Ianfu yang pada masa penjajahan jepang ia menjadi korban budak seks serdadu jepang. Mereka disekap di camp-camp tentara jepang.

Korban jugun ianfu yang begitu lemah, setiap pagi-siang-malam tak kenal waktu harus bekerja melayani kebutuhan seksual para serdadu jepang.

Satu kata ungkapan dari korban Jugun Ianfu yang diceritakan Mbok Dewi Candraningrum ketika saya berkunjung di galeri “Jejer Wadon” 2021 lalu, “Jika saya tidak cantik kala itu, saya tidak akan mungkin diculik oleh serdadu jepang”. Ungkap seorang nenek paruh baya korban Jugun Ianfu. 

Lukisan-Lukisan Mbok Dewi di galeri jejer wadon telah menceritakan bagaimana kisah pilu perempuan cantik di masa penjajahan Jepang. Benar bahwa peristiwa itu sudah terjadi puluhan tahun lalu, namun raut wajah dan mata nenek-nenek korban Jugun Ianfu masih menyiratkan rasa sakit yang begitu dalam.

Dari kisah tersebut kita belajar bahwa cantik tentu dapat membawa luka ketika perempuan hanya kita pandang sebagai makhluk fisik layaknya daging lezat disantap. Konfirmasi atas kecantikan perempuan dalam beberapa konteks tertentu telah mendorong relasi kuasa menghancurkan kecantikan dan keindahan perempuan, berubah menjadi malapetaka.

Ingat bahwa perempuan bukan sebatas makhluk fisik, melainkan juga makhluk intelektual dan spiritual. Menjadi bukti bahwa perempuan adalah bagian dari Khalifatul fil ‘ard. []

 

Tags: islamkecantikankemanusiaannilaiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: untuk Melindungi Diri, Perempuan Berhak Berlatih Bela Diri

Next Post

4 Tips Pelestarian Air di Bulan Ramadan Ala Greenpeace

rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
Pelestarian Air

4 Tips Pelestarian Air di Bulan Ramadan Ala Greenpeace

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0