• Login
  • Register
Jumat, 18 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pengembangan dan Permasalahan Energi Terbarukan di Indonesia

Ini mestinya merupakan penegasan bahwa Indonesia melakukan akselerasi peningkatan peran energi terbarukan untuk memperkuat kedaulatan negara dalam membangun secara berkelanjutan

Redaksi Redaksi
03/04/2024
in Pernak-pernik
0
Energi

Energi

485
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 2013 porsi gas alam mencapai sekitar 15 persen dalam bauran konsumsi energi final Indonesia (EIA, 2015). Pada tahun tersebut konsumsi tersebut mencapai sekitar 125,5 juta SBM untuk gas alan dan 47,8 juta SBM untuk LPG (ESDM, 2014). Konsumsi gas alam Indonesia sebagian besar untuk sektor industri.

Sementara itu, pada tahun 2013 impor LPG mencapai 3,3 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2008 yang baru mencapai 0,4 juta ton.

Hal ini untuk mengimbangi kenaikan tajam kebutuhan LPG dalam negeri, sementara kapasitas produksi dalam negeri yang tidak mengalami kenaikan yang berarti (dari 1,7 juta ton pada tahun 2008 menjadi 2,0 juta ton pada tahun 2013).

Konsumsi LPG terus meningkat dari 15,7 juta SBM pada tahun 2008 menjadi 47,8 juta SBM pada tahun 2013 (ESDM, 2014).

Pasokan LPG, baik dari dalam negeri maupun impor, hampir seluruhnya ditujukan untuk sektor rumah tangga. Konsumsi LPG sektor ini sangat dominan.

Baca Juga:

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Pada tahun 2013 LPG yang dikonsumsi mencapai 5.377 ribu ton (45,8 juta SBM), mencapai sekitar 45,985 dari seluruh konsumsi bahan bakar di sektor rumah tangga. Konsumsi ini merupakan kenaikan tajam.

Pada tahun 2008 konsumsi baru mencapai 1.592 ribu ton (16,052 dari seluruh kebutuhan sektor rumah tangga) (ESDM, 2014). Nampak jelas bahwa konversi minyak tanah ke LPG pada sektor ini menimbulkan dampak kebutuhan impor, karena kurangnya kemampuan pasok industri dalam negeri.

Konversi LPG ke Gas Alam

Dalam konteks kedaulatan energi, kenaikan impor ini mendesak untuk diatasi. Salah satu cara yang bisa dijalankan adalah konversi LPG ke gas alam.

Namun, Indonesia menghadapi tantangan pemenuhan peningkatan konsumsi domestik. Hal ini karena cadangan gas alam turun dari 170,1 TSCF pada tahun 2008 menjadi 150,39 TSCF pada tahun 2013 (ESDM, 2014).

Terdapat prediksi kebutuhan impor gas yang sangat besar, jika tidak memasukkan pemakaian gas unconventional. Jika ini terjadi, maka Indonesia akan menjadi nett oil and gas importer (ESDM, 2014).

Gas unconventional, meliputi CBM, shale gas, gas-hidrat, dengan baru CBM yang masuk tahap eksplorasi dengan tingkat sangat rendah.

Jika turunnya produksi gas nasional (diikuti dengan kenaikan impor gas) tidak dapat  diatasi, sementara pasokan batu bara ditekan. Maka akan menimbulkan risiko kenaikan (kembali) ketergantungan terhadap BBM. Bahan bakar nabati dan listrik dari pembangkit berbasis energi terbarukan. Termasuk yang dimanfaatkan berbagai moda transportasi yang memberi harapan sebagai solusi tantangan ini.

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 : tentang Energi mengamanatkan bahwa Pemerintah menyusun rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN). KEN dan RUEN menetapkan berbagai capaian sebagai berikut:

Pertama, pada tahun 2025, peran energi baru dan energi terbarukan paling sedikit 23 persen dan pada tahun 2050 paling sedikit 31 persen sepanjang keekonomiannya terpenuhi.

Kedua, pada tahun 2025, peran minyak bumi kurang dari 25 persen dan pada tahun 2050 menjadi kurang dari 20 persen.

Ketiga, pada tahun 2025, peran batu bara minimal 30 persen dan pada tahun 2050 minimal 25 persen. Serta keempat, pada tahun 2025, peran gas bumi minimal 22 persen dan pada tahun 2050 minimal 24 persen.

Target 23 Persen di 2025

Target 23 persen energi terbarukan di tahun 2025 akan setara dengan energi dari 92,2 juta ton minyak. Hal ini terdiri dari 69,2 juta ton setara minyak berbentuk listrik serta sisanya energi bio dan CBM.

Sementara target 31,2 persen energi terbarukan di tahun 2050 akan sebanding dengan 315,7 juta ton setara minyak, dengan porsi listrik mencapai 236,3 juta ton setara minyak dan 79,4 juta ton setara minyak sisanya berupa energi bio dan CBM.

Ini mestinya merupakan penegasan bahwa Indonesia melakukan akselerasi peningkatan peran energi terbarukan untuk memperkuat kedaulatan negara dalam membangun secara berkelanjutan. Antara lain juga akan menghantarkan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi global.

Indonesia memang masih akan tergantung secara signifikan pada batu bara dalam bauran energinya, paling tidak hingga tahun 2030.

Terkait dengan hal tersebut perlu terus kita perhatikan eksternalitas yang timbul akibat pemanfaatan besar-besaran batu bara tersebut. Yang berupa emisi karbon dan utamanya tantangan kompleks multidimensional di lokasi tambang yang mayoritas bersifat terbuka.

Perlu terus kita usahakan solusi terhadap tantangan akibat musnahnya secara permanen keanekaragaman hayati di banyak lokasi dan terhadap kawah-kawah besar bekas tambang. Peningkatan signifikan peran energi terbarukan dapat mengurangi laju eksploitasi batu bara yang menyebabkan timbulnya berbagai masalah. []

Tags: Energi TerbarukanIndonesiaPengembanganPermasalahan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Ibnu Rusyd tentang

Membaca Ulang Pandangan Ibnu Rusyd tentang Perempuan

17 Juli 2025
Merendahkan Perempuan

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

16 Juli 2025
Fitnah

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

16 Juli 2025
trafficking

Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

16 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • eldest daughter syndrome

    Fenomena Eldest Daughter Syndrome dalam Drakor When Life Gives You Tangerines, Mungkinkah Kamu Salah Satunya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah
  • Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan
  • Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?
  • Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 
  • Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID