Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Forgiveness Therapy (Terapi Pemaafan) dalam Momentum Idulfitri 1445 H

Mari kita jadikan momentum Idhulfitri ini menjadi ajang “memaafkan diri sendiri, memaafkan individu lain dan memaafkan kejadian lampau”

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
10 April 2024
in Personal
0
Forgiveness Therapy

Forgiveness Therapy

772
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Idulfitri 1445 H/ 2024 M  menjadi mementum penantian umat muslim. Setelah melewati bulan suci Ramadan, umat muslim merayakannya dengan saling mempererat silaturahmi dan saling maaf-memaafkan.

Tergambar dalam moment lebaran, sanak saudara berkumpul dengan penuh suka cita. Mereka mempersiapkan special moment Forgiveness Therapy ini dengan penuh persiapan.

Ilustrasi “Sungkeman” di Hari Raya

Tradisi “sungkeman’ Indonesia, merupakan akluturasi budaya Jawa menjadi momentum yang sakral dalam memaknai Hari Raya Idulfitri. Sungkeman adalah sebuah tradisi masyarakat jawa sebagai bentuk penghormatan dan permohonan maaf yang diberikan kepada sosok yang lebih tua atau yang dihormati, seperti orangtua, kakek/ nenek maupun sesepuh.

“Minal’aidzin wal fa’izin, sugeng riyadi, sedoyo kalepatan kula, kula nyuwun agunging pangapunten (selamat hari raya, jika saya ada salah, saya mohon maaf yang sebesar – besarnya). Ibu saya mohon maaf jika belum bisa menjadi anak yang ibu inginkan.” (Ucap seorang anak yang sedang melakukan sungkeman pada Ibunya).

“Iyaa nduk.. sama-sama, Ibu memaafkanmu dan senantiasa mendoakanmu setiap Langkah hidupmu”. (jawab ibu kepada sang anak).

Ilustrasi percakapan tersebut menggambarkan moment permohonan maaf pada yang lebih dihormati.

Namun satu pertanyaan terlintas dalam benak saya, apakah benar ketika lisan terucap maaf, maka secara kongruen hati ini memaafkann atas segala kesalahan, kekecewaan dan kemarahan?.

Tentang Forgiveness Therapy

Manusia dengan segala kompleksitasnya hidup dengan ragam permasalahan. Tak lain permaslahan itu hadir dari lungkungan eksternal yaitu hubungan intrapersonal. Permasalahan relasi dengan orang lain, yang tak tertuntaskan dalam situasi tertentu melahirkan tekanan stress, kecemasan bahkan traumatis?

Padalah menurut hasil riset, menyimpan rasa marah dan dendam dapat membawa permasalahan Kesehatan baik secara psikis maupun fisik.

Secara definisi menurut Everett Worthington Jr, seorang professor psikolog, memaafkan adalah  menyatakan bahwa memaafkan adalah kondisi emosional mengurangi atau membatasi kebencian serta dendam.

Sedangkan memaafkan dalam cakupan psikoterapi,  atau yang bisa disebut dengan Forgiviness therapy adalah usaha untuk  memodifikasi perilaku seseorang dalam merespon pelaku, kejadiann dan pengalaman menyakitkan seseorang, kearah yang lebih positif, sehingga terlepas sudah rasa sakit itu, kemarahan, kekecewaan, kesedihan.

Kondisi emosional tersebut melahirkan perasaan dan pemikiran positif, serta wujud dari resiliensi traumatis.

Siapa yang perlu dimaafkan?

Selanjutnya terbesit pertanyaan sederhana perihal memaafkan. “Siapa yang perlu kita maafkan?.

Tentu dalam hal ini tidak bersifat satu arah, melainkan terdapat beberapa sasaran yang menjadi kunci dari forgiveness therapy, antara lain:

Pertama, Memaafkan diri sendiri. Memaafkan diri sendiri adalah permohonan maaf untuk  pada diri sendiri atas segala kesalahan dan juga menjadi bahan intropeksi diri. Memulai dalam diri menghempaskan rasa insecure, perasaan salah, pemikiran negatif,  kekecewaan dan kemaarahan diri sendiri,  guna memperbaiki diri sendiri kearah yang lebih baik. Dapat diartikan bahwa kemampuan memaafkan diri sendiri adalah kemampuan emosi secara intrapersonal.

Kedua, memaafkan individu lain: Memaafkan oranglain adalah kemampuan memaafkan kepada sosok individu lain yang pernah menyakiti diri kita. Terlintas sebuah pertanyaan yang menggelitik bagi saya, siapakah sosok yang membuat kita merasa paling sedih, sepi dan kecewa?.

Ternyata keluarga memiliki potensi untuk menorehkan segala luka batin.

Kenapa keluarga? karena keluarga memiliki ekspektasi dan harapan tersendiri, jika tidak dapat terlampaui lumrah rasanya kita memiliki kekecewaan yang bercokol dalam diri. Tentu rasanya lebih menyakitkan dibanding kekecewaan pada orang lain.

Maka jika merujuk pertanyaan, siapa orang yang perlu kita maafkan paling utama, maka jawabannya adalah keluarga.

Selanjutnya dapat kita dapat memaafkan relasi sosial lain, seperti: teman, relasi kerja, dan lingkungan sekitar.

Ketiga, Memaafkan situasi, fokus kendali diri internal. Satu metodologi yang mencerminkan bahwa titik fokus hidup terpenting respon adalah kendali diri. Kita mungkin pernah mendengar istilah stoicism, yaitu satu aliran filsafat di era Yunani Kuno, yang saat ini pun masih sangat relevan menghadapi kegilaan era ini.

Stoicisme membagi dikotomi kendali menjadi 2, pertama, kontrol diri internal, kedua kontrol eksternal.

Segala kontrol eksternal mencakup pendapat, respon orang lain dan cara pandang oranglain tentang diri kita. Maka tentu respon oranglain membuat tergelitik sakit ketika adalah luar kendali diri kita.

Adapun demikian jika kita telah mempraktikkan gaya hidup stoikisme, kita akan dengan mudah memaafkan respon oranglain, yang berasal dari kontrol diri eksternal. Karna fokus seorang stoikisme berada pada kendali internal (habbit, perilaku diri, etos kerja prinsip hidup).

Tahap Forgiveness Therapy

Mengutip dari  artikel ilmiah Alfira Fitria dkk (2024), tahap Forgiveness therapy mencakup 4 fase;

Pertama adalah uncovering: yaitu kondisi individu telah memahami emosi, pemikiran dan perilaku negatif sebagai respon atas rasa sakit hatinya.

Kedua, decision, yaitu kondisi pemahaman individu atas pengalaman masa lalu yang begitu menyakitkan. Namun individu tersebut dapat melakukan kontrol diri serta strategi coping yang efektif. Sehingga dalam fase tersebut, “individu memiliki daya pikir untuk memaafkan”.

Ketiga, Work, yaitu aksi nyata perwujudan tanda maaf . Hal ini dapat dtandai dengan perilaku yang psositif dan responsive pada rasa sakit pengalaman masa lalu.

Keempat, deepening, yaitu fase seorang individu berhasil menemukan makna atas segala kisah pilu dan proses memaafkan. Maka kondisi tersebut dapat diartikan bahwa individu sudah sampai pada titik resiliensi dan Ikhlas.

Aspek-Aspek Motif Forgiveness Therapy

Jika kita berbicara respon seseorang dalam upaya pemaafan interpersonal, maka menurut pakar psikologi terdapat 3 aspek motif seseorang dalam pemaafan:

Pertama, Avoidance motivations: Merupakan bentuk pemaafan yang individu dengan upaya penghindaran, agar tidak memiliki keterlibatan langsung dengan seseorang yang pernah menyakitinya.

Kedua, Revenge motivations: Aspek merupakan dorongan atau motivasi individu yang timbul untuk melakukan pembalasan perbuatan buruk pada seseorang yang telah menyakitinya.

Ketiga, Benevolence motivations: Motivasi ini merupakan adanya dorongan individu untuk berperilaku baik kepada orang yang pernah menyakitinya.

Dari ketiga motif dan respon pemaafan, tentu aspek ketiga yaitu Benevolence Motivations adalah bentuk kongkrit seseorang yang telah mencapai pada titik pemaafan pada individulain.

Memaafkan bukan berarti mengizinkan rasa sakit yang pernah terjadi itu tumbuh, memaafkan bukan berarti melupakan rasa sakit yang perah tertanam dalam hari. Memaafkan berarti menyadari bahwa manusia bukanlah makhluk sempurna yang tak luput dari kesalahan.

Melalui kesadaran ini tentu hidup akan menjadi lebih tenang dan upaya hablum-minannas semakin dekat wujudnya.

Bahkan menurut hasil penelitian, forgiveness therapy, dapat menurunkan tekanan stress, kecemasan dan menyembuhkan trauma masalalu. Bagi seseorang yang sudah mencapai puncak pemaafan, maka tentu individu tersebut telah mencapai self worth, self esteem dan self confidence. 

Maka dari sekelumit artikel ini, dapat kita tarik benang merahnya, bahwa “Jadikanlah momentum Idul Fitri ini menjadi ajang “memaafkan diri sendiri, memaafkan individu lain dan memaafkan kejadian lampau”. Hal ini tentu dapat meningkatkan kedamaian dan kebermaknaan psychological well-being. []

 

Tags: Forgiveness TherapyKeseharan MentallebaranSelf HealingSungkemanTradisi
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID