• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melepas Jilbab dalam Pandangan Islam yang Saya Pahami

Penting kiranya bagi kita agar tidak menghakimi keputusan Zara dan perempuan mana pun yang melepas jilbab

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
12/04/2024
in Personal
0
Melepas Jilbab

Melepas Jilbab

886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab kita sapa Zara memutuskan untuk melepas jilbab yang ia kenakan selama ini. Kabar ini begitu cepat menyeruak bukan hanya karena terjadi di bulan Ramadan, melainkan juga karena disampaikan di media sosial.

Entah ada angin apa, sampai keputusan melepas jilbab itu ia ambil. Seperti biasa warganet sendiri ada yang pro dan kontra. Ada yang menyayangkan, ada juga yang tetap mendukungnya, sepanjang tidak ada paksaan, sebab setiap perempuan punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Karena kejadian ini, saya juga teringat pada pengalaman seorang Kiai asal Majalengka, yang juga pimpinan Pesantren besar di sana. Dikenal sebagai tokoh nasional yang kerap menyuarakan toleransi dan moderasi beragama. Dikaruniai 3 orang anak. Salah satu anak perempuannya, setelah sekian lama belajar di Pesantren salaf dan modern, tiba-tiba menikah dalam waktu yang singkat. Momen itu berbarengan dengan keputusan memakai cadar, bukan hanya sekadar jilbab.

Ayahnya justru terkenal sebagai seorang sangat kritis pada isu-isu perempuan, tak terkecuali kritik tentang cadar. Qadarullah, putrinya tersebut malah menikah dengan laki-laki yang cenderung konservatif dan akhirnya istrinya diwajibkan bercadar. Apa daya?

Salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang kerap menjadi dalil atas kewajiban mengenakan jilbab adalah QS. Al-Ahzab: 59:

Baca Juga:

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Pendapat tentang Jilbab tidak Tunggal

Sejauh ini, para ulama klasik maupun modern mengenai pendapatnya tentang jilbab tidak tunggal. Ada yang mewajibkan secara mutlak, ada yang mewajibkan dengan lentur dan ada yang juga tidak mewajibkan, dengan menganggap bahwa mengenakan jilbab itu bukan perintah agama.

Begitu juga dengan perbedaan pendapat berkaitan dengan apa dan batasan daripada aurat bagi perempuan. Namun, harus saya akui bahwa kebanyakan umat Muslim akan bersepakat bahwa mengenakan jilbab itu wajib, betapa pun mungkin dengan proses yang panjang.

Saya tidak bermaksud untuk berdebat atau malah memperkeruh suasana, sambil terjebak pada adu argumen atau debat kusir. Saling sanggah dan saling menyalahkan.

Oleh karena itu, saya hanya mau mengedepankan kedewasaan dalam menyikapi kejadian Zara. Bahwa orang boleh berpendapat seperti apa. Namun, saya tentu menghormati keputusan Zara, terlepas apakah keputusannya baik atau buruk, melanggar syariat Islam atau tidak. Kalau kita perdebatkan tidak akan ada titik temu.

Jangankan soal berjilbab, dalam hal ibadah yang hukumnya wajib sekali pun, penanaman nilai tauhid dan akhlak kepada anak-anak, sebaiknya mengedepankan ajakan yang baik dan keteladanan. Tidak perlu kita paksa dan kita tekan. Biarkan saja anak-anak kita berproses, menemukan jati dirinya.

Husnuzhan

Sebagai orang tua, tentu saja akan terus mendampingi dan menemani. Selain terus mendo’akan. Sebab pada nyatanya demikian, yang namanya iman seseorang itu kualitasnya naik turun. Penting kiranya bagi kita agar tidak menghakimi keputusan Zara dan perempuan mana pun yang melepas jilbab.

Saya berhusnuzhan, Zara tengah mengalami gejolak psikologi dan jiwa yang dalam. Kelihatannya ia butuh ketenangan, salah satu penyebabnya bisa jadi saat kehilangan sang kakak. Setiap perjalanan hidup manusia pasti berbeda-beda. Ketimbang menghujat dan menghakimi, lebih baik kita mengambil hikmah dan kalau bisa melerai apabila ada yang justru menjadi kontraproduktif atas kejadian Zara melepas jilbab ini.

Mari sampaikan pendapat masing-masing di media sosial atau di mana pun, berbeda pendapat bukan penghalang. Sudah semestinya kita menghargai perbedaan.

Sebab pada dasarnya, setiap orang mendambakan sebuah pencarian hidup menuju pribadi yang lebih baik. Hanya itu tadi, prosesnya seperti apa, lika-likunya bagaimana dan seterusnya setiap orang punya jalannya masing-masing. Semoga Zara mendapat ketenangan, semakin menjadi muslimah yang semakin matang. []

 

Tags: auratcadarCamillia Laetitia AzzahraHijabMelepas Jilbab
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID