Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, Keluarga fungsi sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai sosial dalam keluarga.
Melalui nilai-nilai ini, anak-anak diajarkan untuk memegang teguh norma kehidupan yang sifatnya universal sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki karakter dan jiwa yang teguh.
Selain itu, melalui fungsi ini, keluarga dapat menjadi tempat yang efektif untuk mengajarkan anggota keluarga dalam melakukan hubungan sosial dengan sesama.
Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Maka mereka membutuhkan hubungan antar sesama secara timbal-balik untuk mencapai tujuan masing. masing. Dengan bersosialisasi pula setiap anggota keluarga dapat mengaktualisasikan dirinya.
Selain berfungsi secara sosial, keluarga juga berfungsi ekonomis. Fungsi ini penting sekali untuk dijalankan dalam keluarga. Kemapanan hidup dapat mereka bangun di atas pilar ekonomi yang kuat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, maka dibutuhkan kemapanan ekonomi.
Oleh karena itu pemimpin keluarga harus menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Keluarga mesti mempunyai pembagian tugas secara ekonomi. Siapa yang berkewajiban mencari nafkah, serta bagaimana pendistribusiannya secara adil agar masing-masing anggota keluarga dapat mendapatkan haknya secara seimbang.
Dengan demikian, perkawinan bukanlah sekadar menghalalkan percintaan yang mengikat dua buah hati. Tapi lebih dari itu juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasangan, baik yang sifatnya sosiologis, psikologis, biologis, dan juga ekonomi.
Bahkan keluarga juga berfungsi rekreatif. Keluarga dapat menjadi tempat untuk memberikan kesejukan dan kenyamanan seluruh anggotanya, menjadi tempat beristirahat yang menyenangkan untuk melepas lelah.
Dalam keluarga seseorang dapat belajar untuk saling menghargai, menyayangi, dan mengasihi sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan damai.
Dengan demikian keluarga itu benar-benar menjadi surga bagi seluruh anggotanya. Sebagaimana hadis Nabi yang menyatakan bahwa “Rumahku adalah Surgaku.” []