• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gejala Masalah yang Biasa Muncul di dalam Keluarga

Dengan kata lain, akan ada rintangan dan halangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga tersebut. Suami dan istri harus mewaspadai berbagai masalah yang berpotensi dan biasa muncul dalam pernikahan

Redaksi Redaksi
08/05/2024
in Keluarga
0
Keluarga

Keluarga

768
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Layaknya bahtera yang mengarungi lautan, tak pernah ada bahtera yang berlayar di laut yang selamanya tenang. Pasti dalam perjalanan bahtera keluarga ini, akan ditemukan gelombang kecil dan besar, bahkan badai.

Dengan kata lain, akan ada rintangan dan halangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga tersebut. Suami dan istri harus mewaspadai berbagai masalah yang berpotensi dan biasa muncul dalam pernikahan. Terutama pada tahun-tahun pertama.

Dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap berbagai potensi masalah tersebut, pasangan suami istri dapat lebih tanggap ketika gejala masalah tersebut muncul. Serta bekerjasama menemukan solusi masalah tersebut pada tahapan sedini mungkin.

Berikut ini salah satu masalah yang berpotensi muncul dalam perjalanan pernikahan. Misalnya adalah soal kepemimpinan dalam Keluarga.

Selayaknya bahtera yang membutuhkan nakhoda, demikian juga bahtera rumah tangga membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab, mengatur dan melindungi anggota rumah tangganya.

Baca Juga:

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

Pada umumnya, pemimpin dalam keluarga adalah suami. Model kepemimpinan ini adalah kepemimpinan tunggal karena ada satu pemimpin yang bertanggung jawab terhadap keluarga.

Hal ini sejalan dengan pandangan sejumlah ulama fikih dalam menafsirkan firman Allah dalam QS. an-Nisa ayat 34 yang berbunyi: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain,…”,

Sebagaimana diungkapkan oleh Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan, dan Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Gender. Akan tetapi fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, istri juga dapat menggantikan peran tersebut dalam rumah tangga.

Selain kepemimpinan tunggal sebagaimana gambaran di atas, pola kepemimpinan kolektif juga kita temukan dalam realitas masyarakat.

Kepemimpinan kolektif ini merupakan kepemimpinan yang dimiliki bersama antara suami dan istri. Keduanya merupakan tim pemimpin yang bersama-sama memimpin dan mengelola rumah tangga. Semua ini menunjukkan keberagaman bentuk kepemimpinan dalam keluarga.

Pada dasarnya, siapa pun yang menjadi pemimpin sebaiknya tidak perlu kita persoalkan sepanjang kepemimpinannya baik dan bertanggung jawab. []

Tags: GejalaistrikeluargamasalahMunculsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Disfungsi Institusi Pernikahan

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

23 Juli 2025
Sibling Rivalry

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

22 Juli 2025
Cita-cita Tinggi

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Menikah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

15 Juli 2025
Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID