Mubadalah.id – Fungsi reproduksi sebagai salah satu fungsi keluarga harus didukung oleh reproduksi yang sehat.
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna, baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan. Dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem, fungsi, serta proses reproduksi.
Definisi kesehatan reproduksi menurut WHO juga amat mirip dengan definisi sebelum ini, hanya saja WHO menggunakan kata mental dan sosial yang utuh. Hal ini mirip seperti pada hasil ICPD tahun 1994 di Cairo.
Definisi di atas dengan jelas menyatakan bahwa kesehatan reproduksi bukan hanya masalah kondisi fisik saja. Ada banyak hal yang terkandung di dalamnya. Mulai dari kesehatan mental, kesehatan sosial, juga sistem, fungsi dan proses reproduksi itu sendiri.
Islam sendiri sejak diturunkan telah menjadikan reproduksi sebagai salah satu tujuan syariat (Maqashid asy-Syari’ah), yaitu penjagaan terhadap keturunan (hifdz an-nasl).
Hal tersebut dapat kita lihat dengan tegasnya hukum yang berkaitan dengan hubungan seksual, baik yang terjadi di luar pernikahan maupun yang terjadi di dalam pernikahan.
Bahkan jika terjadi hubungan seksual ketika istri sedang haid yang merupakan dosa besar dalam Islam merupakan salah satu contohnya. Belum lagi penjelasan detail berkaitan dengan proses reproduksi dalam fase kehamilan. Hingga anjuran untuk menyempurnakan ASI bagi anak hingga umur dua tahun. []