• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pembakaran Suami oleh Polwan; Sebuah Persimpangan Hegemoni Matriarki dan Patriarki

Paham matriarki dan patriarki sebenarnya berjalan beriringan di kehidupan manusia, tergantung sudut pandang mana yang kita gunakan untuk menilai

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
19/06/2024
in Publik, Rekomendasi
0
Pembakaran Suami

Pembakaran Suami

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini saya buat beberapa jam setelah adanya informasi yang ditemukan di salah satu akun di Instagram. Diceritakan bahwa terdapat seorang polisi wanita yang membakar suaminya, seorang polisi, karena uang keluarga habis untuk judi online.

Di kolom komentar, ramai cuitan-cuitan yang mendukung perbuatan ibu polwan baik dari golongan perempuan maupun laki-laki. Meski ada sebagian yang menolak aksi tersebut, namun mayoritas lebih banyak yang mendukungnya.

Merangkai Masalah

Kok bisa??? hemat penulis terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi respons dukungan netizens atas kejadian tersebut, yakni perempuan anggapannya sudah terlalu sering tertindas. Jadi, muncul stigma menormalisasi kasus persekusi yang terjadi. Bahkan, terdapat kesan mendukung persekusi jika pelakunya seorang wanita. Hal ini yang penulis maksud sebagai buah dari hegemoni matriarki.

Faktor selanjutnya berkaitan dengan pengalaman buruk masyarakat atas judi online yang selama ini menjadi benalu di Indonesia. Mulai kasus perceraian, hutang, bunuh diri dan jika kasus di atas kita masukkan maka pembunuhan istri ke suami menjadi daftar selanjutnya dari rangkaian akibat buruk dari judi online.

Dengan demikian, maka tidak heran banyak netizen yang mendukung pembakaran suami yang berjudi sebagaimana kasus di atas. Lebih dari itu, beberapa orang cenderung menyalahkan korban karena melakukan judi online. Pelaku ibarat sebagai hero dan korban sebagai villains.

Baca Juga:

Perjanjian Pernikahan

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Sebagai sebuah respons yang konstruktif, tulisan ini menawarkan pembacaan yang lebih variatif atas isu di atas tanpa bermaksud menghakimi sosok-sosok tertentu. Malah, karya sederhana ini berupaya memberikan opsi pembacaan yang netral atas dikotomi konsep matriarki dan patriarki di masyarakat.

Tawaran Sudut Pandang Pada Peristiwa

Berita tersebut memiliki beberapa sudut pandang menarik, yakni matriarki yang menempatkan perempuan menjadi sosok yang sentral atau patriarki yang meletakkan sosok laki-laki sebagai figur yang utama.

Jika yang kita gunakan yang pertama, maka respons menormalisasi menjadi lebih cocok. Sebab, terdapat pertimbangan kesejahteraan keluarga yang terancam oleh perilaku judi online. Namun di sisi lain, sudut pandangan patriarki malah menyatakan kewajaran bagi laki-laki untuk berbuat semena-mena dalam kehidupan rumah tangga.

Meski demikian, rasa kasih sayang dan penyesalan dari seorang istri masih tampak. Hal tersebut terbukti dengan upaya penyelamatan dari istri untuk menolong suaminya ke rumah sakit. Selain itu, bukti pernyesalan terlihat jelas tatkala polwan selaku istri meminta maaf kepada suami saat berada di rumah sakit. Pelaku juga sampai mendapatkan trauma berat pasca kejadian tersebut.

Jika mengingat motif pembakaran karena korban menghambur-hamburkan uang yang seharusnya ia peruntukkan untuk 3 anaknya yang berumur dua tahun dan dua sisanya kembar berusia empat bulan maka tentu hal ini sangat ironi. Sosok ibu polwan mungkin ingin memperjuangkan kesejahteraan keluarga kecilnya namun nyawa suaminya hilang atas perbuatannya.

Dengan demikian, peristiwa tersebut ibarat dua mata koin. Satu sisi perempuan terlihat sangat kejam dalam perbuatannya. Namun di sisi lain, ada wujud-wujud kasih sayang terhadap anak termasuk kepada suami untuk merawat dan meminta maaf atas kesalahannya.

Sudut Pandang Penengah dalam Humanisme Islam

Ketika menyinggung kasus pembunuhan dalam peristiwa tersebut, maka perbuatan tersebut tidak kita benarkan secara mutlak. Kebolehan membunuh hanya berlaku ketika seseorang juga telah membunuh orang yang lain. Secara bahasa disebut ‘nyawa dibalas nyawa’.

Al-Quran menyinggung perihal Qishash tentang membunuh nyawa dengan nyawa dalam (QS. Al-Baqarah[2]: 178), dan membicarakan tentang kadar pembunuhan yang melibatkan efek perusakan dalam (QS. Al-Maidah[5]: 32).

Secara praktis, kasus pembakaran suami oleh istri tidak masuk pada kategori teks Al-Quran. Sebab, tidak ada nyawa yang terbunuh dan tidak juga terdapat ancaman kematian oleh uang yang digunakan untuk judi online. Hal ini tentu berbeda dengan kasus hukuman mati atas koruptor karena secara tidak langsung bisa membunuh masyarakat-masyarakat miskin melalui dana yang dikorupsi.

Oleh karena itu, peristiwa pembakaran suami di Mojokerto secara jelas dilarang oleh hukum Islam apalagi jika kita kaitkan dengan negara hukum seperti di Indonesia. Maka komentar netizens yang mendukung tidak memiliki dasar yang kuat dan penulis lebih suka menyebutkannya sebagai buah dari hegemoni matriarki.

Melalui sudut pandang yang lebih kritis, perilaku tersebut mengesankan superioritas wanita di atas laki-laki karena kemampuannya untuk melakukan perbuatan tersebut. Di sisi lain, unsur patriarki juga muncul di mana suami mempunyai kuasa atas keuangan yang bisa ia belanjakan untuk melakukan judi online.

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa paham matriarki dan patriarki sebenarnya berjalan beriringan di kehidupan manusia, tergantung sudut pandang mana yang kita gunakan untuk menilai. Sebagaimana para netizens yang lebih menonjolkan paham matriarki dibanding patriarki sehingga mendukung perbuatan tersebut. []

 

 

Tags: Judi OnlineKasus PembunuhanKDRTPembakaran Suamiperceraianpernikahan
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Negara Inklusi

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID