• Login
  • Register
Selasa, 10 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Ulama dalam Kebudayaan Indonesia

Pada masa awal Islam sebutan ulama ditujukan kepada orang-orang yang tidak hanya menguasai ilmu-ilmu keagamaan (diniyyah). Tetapi juga ilmu-ilmu secara lebih luas (ilmu umum), seperti fisika, kedokteran

Redaksi Redaksi
13/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ulama dalam Kebudayaan

Ulama dalam Kebudayaan

676
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Term ”ulama” dalam konteks kebudayaan Indonesia dimaknai secara khusus. Ia adalah gelar yang diberikan kepada orang-orang yang dipandang mengerti dan memahami ilmu-ilmu agama Islam.

Hal itu biasanya terbukti dengan kemampuan seseorang membaca al-Qur’an dan “kitab-kitab kuning”. Kitab-kitab ini umumnya berisi ilmu-ilmu fikih, tafsir, hadist, tauhid, dan sejenisnya yang tertulis oleh para tokoh Islam abad pertengahan.

Dengan keahliannya dalam keilmuan agama tersebut ulama juga acap ia pahami sebagai pemimpin/tokoh agama. Ulama adalah juga agen perubahan sosial.

Dalam bacaan antropologis yang sederhana, ulama di Indonesia biasanya tampil dengan pakaian sarung, peci, sorban, atau tutup kepala yang lain.

Tutup kepala ini, konon, merupakan ciri yang meneguhkan sosoknya sebagai ulama. Tanpa aksesori ini unsur wira’i (kehormatan) pada diri ulama menjadi berkurang.

Baca Juga:

Makna Wuquf di Arafah

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Ulama juga terkesan sebagai orang yang rajin beribadah, banyak membaca al-Qur’an, berzikir, dan pandai berdoa. Mereka menjadi rujukan dalam setiap urusan yang berkaitan dengan agama, termasuk memberi fatwa.

Terminologi tersebut tentu saja telah mereduksi makna genuine dari ulama. Ulama adalah kata jamak (plural) dari ‘alim, yakni orang yang mengerti, orang yang tahu tentang banyak bidang ilmu.

Kata lain yang semakna dengan ulama adalah “ulu al-‘ilm” (para pemilik ilmu pengetahuan), “ulu al-albab” (pemilik ketajaman pikiran) dan “ulu al-abshar” (pemilik pandangan yang jauh).

Pada masa awal Islam sebutan ulama ditujukan kepada orang-orang yang tidak hanya menguasai ilmu-ilmu keagamaan (diniyyah). Tetapi juga ilmu-ilmu secara lebih luas (ilmu umum), seperti fisika, kedokteran, astronomi, dan ilmu-ilmu humaniora.

Bidang-bidang keilmuan ini pada masa lalu tidak dihadapkan secara dikotomis. Al-Qur’an menyatakan:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang dan malam merupakan tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang mempunyai pikiran yang mendalam.”

“Yakni orang-orang yang senantiasa mengingat Allah sambil berdiri, duduk, dan berbaring, dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi. (Mereka kemudian berkata), ’Wahai Tuhan, tidaklah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau. Maka jauhkan aku dari siksa neraka.”(QS Ali Imran [3]: 190).

Tags: IndonesiaKebudayaanmaknaulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tauhid yang

Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

10 Juni 2025
Kitab Hadis

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

9 Juni 2025
Kemanusiaan

Islam dan Kemanusiaan

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

9 Juni 2025
KDRT yang

KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan

9 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji yang

    Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bersukacita dalam Membangun Perdamaian Dunia: Menilik Penggembalaan Apostolik Paus Leo XIV Bagi Dunia
  • Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan
  • Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish
  • Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID