Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sering Membenci Tubuh Diri Sendiri, Waspada Kondisi Kesehatan Mental Ini Gengs!

Orang dengan BDD biasanya akan mengalami ketidakpuasan atas penampilannya selama beberapa jam sehari. Selain itu, mereka juga akan mengalami perasaan terganggu dan tidak tenang dengan kekurangan tersebut.

Rukoya Rukoya
8 Oktober 2025
in Featured, Personal
0
Kesehatan Mental

Kesehatan Mental

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 10 Oktober merupakan hari peringatan kesehatan mental. Tentu peringatan ini sangat berarti, terutama bagi anak-anak muda seperti aku. Sebab, dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, membuat Gen Z semakin mudah merasa insecure terhadap tubuhnya sendiri.

Hal ini disebabkan dengan terlalu banyak konten yang memperlihatkan betapa berharganya seseorang yang mempunyai tubuh putih, langsing dan tinggi. Sehingga semua orang berlomba-lomba untuk mempunyai penampilan seperti itu.

Ini lah yang juga terjadi di sekitarku, tidak sedikit teman-teman seusiaku yang melakukan berbagai cara untuk membuat tubuhnya terlihat putih, langsing dan menarik di mata orang lain. Bahkan mereka rela menghabiskan uangnya untuk membeli berbagai merk krim pemutih, perawatan atau membeli obat pelangsing.

Di sisi lain, di media sosial aku juga melihat ada banyak artis yang melakukan hal yang sama. Padahal jika dilihat-lihat sebetulnya tubuhnya, mulai dari atas rambut hingga ujung kaki sudah sangat sempurna.

Rasa Insecure Tinggi

Tetapi karena rasa insecure yang tinggi, banyak dari mereka yang terus melakukan perubahan pada berbagai anggota tubuhnya. Tentu selain ingin terlihat menarik, mungkin juga sebagai penunjang karir mereka.

Tetapi yang sangat dikhawatirkan adalah ketika ada orang yang stres atau bahkan depresi karena rasa insecure tersebut. Misalnya selebritas terkenal beranama Megan Fox. Dalam wawancaranya bersama Illustrated, ia mengungkapkan bahwa dia tidak pernah sekalipun mencintai tubuhnya sendiri. Padahal kalau kita lihat dengan seksama Megan Fox itu udah cantik sempurna banget.

Tentu Megan Fox bukan satu-satunya selebritas yang mengalami hal tersebut. Ada banyak artis Indonesia yang melakukan operasi plastik dan mengubah beberapa anggota tubuhnya karena merasa kurang percaya diri. Meskipun kalau di media bilangnya sih karena alasan kesehatan.

Tapi apapun alasannya, melansir dari magdalene.co, kondisi seperti ini bisa jadi masuk pada gangguan kesehatan mental yang disebut dengan “gangguan dismorfik tubuh” atau BDD (body dysmorphic disorder). Sebab banyak orang dengan BDD yang menjalani prosedur bedah plastik untuk “memperbaiki” kekurangan yang mereka rasakan.

BDD adalah kondisi kesehatan mental parah yang menyebabkan tekanan yang sangat besar dan mengganggu kemampuan seseorang untuk berfungsi sehari-hari. BDD juga menjadi salah satu penyebab tingkat bunuh diri tertinggi dari semua kondisi kesehatan mental.

Mengenal Gangguan Dismorfik Tubuh

Masih dari sumber yang sama, BDD merupakan obsesi seseorang terhadap beberapa aspek dari tubuh atau penampilannya yang menurut mereka sangat cacat, padahal sebenarnya orang lain tidak melihat ada sesuatu yang cacat.

Orang dengan BDD biasanya akan mengalami ketidakpuasan atas penampilannya selama beberapa jam sehari. Selain itu, mereka juga akan mengalami perasaan terganggu dan tidak tenang dengan kekurangan tersebut.

Sehingga hal tersebut akan menyebabkan tekanan emosional yang ekstrem dan masalah yang serius dalam kehidupannya sehari-hari. Misalnya dia akan merasa bahwa orang lain memperhatikan, menilai, atau membicarakan kekurangan yang mereka rasakan.

Orang dengan BDD juga dapat mengalami perasaan jijik, cemas, dan rendah diri yang ekstrem, serta pikiran untuk bunuh diri karena kekurangan yang mereka rasakan sangat mengganggu. Maka tidak heran, jika orang dengan BDD akan menarik diri dari lingkungan sosial. Bahkan beberapa di antaranya mungkin tidak mau meninggalkan rumah sama sekali.

Cara Mengatasi BDD

BDD sebetulnya memerlukan perawatan dari ahli kesehatan mental. Namun melansir dari kalbemed.com ada beberapa cara yang dapat dilakukan sendiri untuk membantu melancarkan terapi yang sedang ia jalani, seperti:

Pertama, tetap disiplin mengikuti rencana terapi. Tidak melewatkan sesi terapi, meskipun merasa tidak ingin melakukan terapi. Kedua, pelajari mengenai gangguan yang dialami. Mempelajari apa itu BDD dapat memberikan semangat untuk mengikuti proses terapi.

Ketiga, perhatikan warning signs. Bekerjasamalah dengan penyedia layanan kesehatan atau tenaga kesehatan (psikiater) untuk mempelajari apa yang mungkin memicu timbulnya gejala. Buatlah rencana agar mengetahui apa yang harus ia lakukan jika gejala tersebut ia rasakan kembali.

Keempat, melatih strategi/latihan pengendalian diri yang sudah ia pelajari. Di rumah, secara rutin latihlah diri sendiri apa yang sudah ia pelajari selama terapi agar menjadi kebiasaan.

Kelima, hindari alkohol dan narkoba. Keenam, tetap aktif melakukan aktivitas. Ketujuh, melakukan hobi yang ia sukai atau menulis dalam buku/journaling. Kedelapan, ikut dalam support group agar terasa lebih ringan dan yang terakhir, belajar untuk menenangkan diri dan mengelola stres. []

Tags: dirikesehatankondisiMembencimentalsendiritubuhWaspada
Rukoya

Rukoya

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
Ibu Menyusui
Hikmah

3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

23 September 2025
Nabi Saw
Hikmah

Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

25 September 2025
Gizi
Hikmah

Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

27 Agustus 2025
Istri Hamil
Hikmah

Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

26 Agustus 2025
Kesehatan yang
Hikmah

Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID