Mubadalah.id – Agama hadir untuk manusia dan bukan untuk Tuhan. Dia tidak membutuhkan apa-apa dan siapa-siapa, wallaah ghaniyun ‘an al-‘alamin. Sebelum agama diturunkan Tuhan kepada manusia melalui para utusan-Nya, manusia telah hadir dalam ruang dan waktu kebudayaan.
Dengan kata lain, sebelum agama diturunkan, manusia sesungguhnya telah berkebudayaan. Kehadiran agama dalam ruang dan waktu kebudayaan manusia bertujuan untuk mengarahkan dan memberikan petunjuk tentang apa yang baik dilakukan, dipikirkan, dan diekspresikan oleh manusia, baik untuk kepentingan personal maupun kolektif. Untuk tujuan yang sama pula, agama memberikan peringatan atas apa yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Al-Qur’an menyatakan sebagai, hudan li al-naas wa bayyinat min al-huda wa al-furqan. Ini merupakan bentuk kasih sayang Tuhan (luth Allah), mengingat manusia sering tidak mampu mengendalikan hasrat-hasrat yang rendah dan untuk kepentingan sesaat, sebuah kondisi yang selalu akan melahirkan malapetaka sosial-kemanusiaan.
Agama menawarkan jalan yang bisa manusia pilih berikut konsekuensi yang harus mereka terima. Dalam hal ini, agama (Tuhan) selalu membuat dua macam petunjuk normatif: norma universal dan norma kontekstual.
Norma universal adalah nilai yang berlaku mondial dan melampaui ruang dan waktu. Nilai universal merupakan kehendak nurani asal semua orang di mana saja dan kapan saja.
Norma Melekat Pada Setiap Orang
Ini juga norma-norma asasi yang melekat pada setiap orang. Beberapa di antaranya adalah kesetaraan, kebebasan, keadilan, persaudaraan, kehormatan, dan cinta.
Norma-norma ini merupakan prinsip dasar yang dituntut oleh semua kebudayaan manusia. Karena itu, norma tersebut telah menjadi milik semua orang, semua jenis kelamin, semua bangsa, dan semua keyakinan.
Sementara norma kontekstual adalah pandangan, tradisi, dan aturan tertentu yang ia buat untuk memenuhi kehendak kebudayaan dan sosial dalam zaman dan ruang tertentu.
Keunggulan intelektual laki-laki atas perempuan, sebagai contoh, adalah norma kontekstual. Kecerdasan intelektual bukanlah norma yang melekat pada setiap laki-laki atas perempuan. Ada laki-laki yang cerdas dan ada perempuan yang cerdas juga, atau sebaliknya ada laki-laki yang bodoh dan ada perempuan yang bodoh.
Norma tersebut tidak selalu sama untuk semua kebudayaan manusia. Norma ini juga tidak selalu ajeg, stagnan dan mapan, namun mengalami proses yang terus menerus untuk menjadi sempurna. Inilah yang kita sebut dengan norma-norma budaya atau kebudayaan. []