• Login
  • Register
Jumat, 6 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pembagian Peran Domestik dan Publik bagi Suami Istri

Pada dasarnya pembagian peran ini lebih bersifat pilihan. Sehingga baik suami maupun istri bisa bekerjasama baik dalam hal kerja publik untuk mencari nafkah dan aktualisasi diri

Redaksi Redaksi
21/01/2025
in Keluarga
0
Peran Domestik

Peran Domestik

982
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari, ada dua peran penting, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik adalah berbagai tugas dan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah atau kegiatan terkait tugas-tugas reproduksi.

Di antara peran domestik atau tugas reproduksi adalah mencuci, membersihkan rumah, merawat anak, memasak, menemani anak belajar, dan merawat rumah.

Sedangkan peran publik adalah tugas atau peran di luar rumah yang diorientasikan untuk mendapatkan dana atau uang (income) dan untuk kepentingan pengembangan potensi dan aktualisasi diri.

Dua peran ini kerap orang-orang pahami dengan pembagian peran pada suami dan istri secara baku/ketat. Laki-laki, harus berperan di publik untuk mencari uang. Sedangkan peran ideal seorang istri adalah tinggal di rumah dan mengerjakan berbagai tugas rumah tangga. Serta reproduksi (pengasuhan dan pendidikan anak).

Akibat dari anggapan tersebut adalah istri yang berperan di publik atau bekerja di luar rumah kerap mereka salahkan ketika ada masalah di dalam rumah, seperti anak jatuh, atau prestasi anak menurun.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Demikian pula dengan suami yang tidak bekerja dan memilih merawat rumah dan anak-anak adalah sebagian besar masyarakat sebagai sosok atau suami yang kurang bertanggung jawab.

Padahal, pada dasarnya pembagian peran ini lebih bersifat pilihan. Sehingga baik suami maupun istri bisa bekerjasama baik dalam hal kerja publik untuk mencari nafkah dan aktualisasi diri. Maupun kerja domestik untuk tugas-tugas di dalam rumah.

Dengan demikian suami dan istri dapat menyesuaikan dengan kondisi, kesempatan, kemampuan, dan kapasitasnya masing-masing. []

Tags: kehidupanpembagian peranrumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Raja Ampat

    Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut
  • Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID