Mubadalah.id – Dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari, ada dua peran penting, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik adalah berbagai tugas dan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah atau kegiatan terkait tugas-tugas reproduksi.
Di antara peran domestik atau tugas reproduksi adalah mencuci, membersihkan rumah, merawat anak, memasak, menemani anak belajar, dan merawat rumah.
Sedangkan peran publik adalah tugas atau peran di luar rumah yang diorientasikan untuk mendapatkan dana atau uang (income) dan untuk kepentingan pengembangan potensi dan aktualisasi diri.
Dua peran ini kerap orang-orang pahami dengan pembagian peran pada suami dan istri secara baku/ketat. Laki-laki, harus berperan di publik untuk mencari uang. Sedangkan peran ideal seorang istri adalah tinggal di rumah dan mengerjakan berbagai tugas rumah tangga. Serta reproduksi (pengasuhan dan pendidikan anak).
Akibat dari anggapan tersebut adalah istri yang berperan di publik atau bekerja di luar rumah kerap mereka salahkan ketika ada masalah di dalam rumah, seperti anak jatuh, atau prestasi anak menurun.
Demikian pula dengan suami yang tidak bekerja dan memilih merawat rumah dan anak-anak adalah sebagian besar masyarakat sebagai sosok atau suami yang kurang bertanggung jawab.
Padahal, pada dasarnya pembagian peran ini lebih bersifat pilihan. Sehingga baik suami maupun istri bisa bekerjasama baik dalam hal kerja publik untuk mencari nafkah dan aktualisasi diri. Maupun kerja domestik untuk tugas-tugas di dalam rumah.
Dengan demikian suami dan istri dapaf menyesuaikan dengan kondisi, kesempatan, kemampuan, dan kapasitasnya masing-masing. []