Mubadalah.id – Setiap awal Desember tepatnya di tanggal 3, kita memperingati Hari Disabilitas Internasional. Bagi umat Islam, seharusnya peringatan ini tidak terlewatkan begitu saja tanpa pemaknaan yang mendalam. Apalagi hal tersebut bisa menjadi momentum untuk mengamalkan pesan al-Qur’an. Yakni tentang menyuarakan kesadaran hak-hak penyandang disabilitas dan perlakuan terhadap mereka.
Menghapus Stigma Negatif
Dalam al-Qur’an, ada banyak ayat yang mengajarkan untuk memperlakukan semua orang dengan penuh kasih sayang dan penghormatan. Tanpa memandang kekurangan fisik atau kondisi mereka. Misalnya dalam surah al-Hujurat ayat 11, terdapat perintah untuk saling menghargai dan menjaga adab dalam berinteraksi dengan sesama, yakni terhadap mereka yang memiliki fisik normal maupun yang disabilitas.
Akan tetapi kenyataannya, masih banyak stigma negatif di masyarakat terhadap penyandang disabilitas yang berbentuk ejekan, penilaian negatif, atau pandangan rendah terhadap kemampuan mereka. Di mana yang jelas bertentangan dengan prinsip yang ditegaskan dalam ayat ini. Sebagaimana sering kali ada anggapan bahwa orang dengan disabilitas lebih rendah derajatnya atau tidak mampu berkontribusi sebagaimana orang lain.
Padahal, seperti penegasan dalam ayat di atas, seseorang tidak boleh merendahkan atau mengejek orang lain. Berdasarkan perbedaan apapun, baik itu fisik, sosial, maupun status. Allah mengingatkan kita untuk tidak merasa lebih baik dari orang lain. Karena kadar keimanan dan ketakwaan-lah yang membedakan derajat manusia di sisi Allah, sebagaimana disinggung dalam surah al-Hujurat ayat 13.
Perlakuan terhadap Penyandang Disabilitas dengan Setara
Dalam ayat lain, surah An-Nur ayat 61 Alquran mengajarkan untuk bersikap inklusif terhadap penyandang disabilitas. Sebagaimana sebab nuzul ayat ini, Prof. Quraish Shihab dalam tafsirnya menyebutkan, salah satunya karena pada waktu itu beberapa sahabat ada yang merasa tidak nyaman, rikuh, dan jijik untuk makan bersama orang yang memiliki disabilitas.
Ayat ini turun untuk menegur mereka dan menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk enggan makan bersama yang lain, atau berkunjung ke rumah-rumah kaum muslimin terutama penyandang disabilitas. Itu artinya mereka harus memperlakukan penyandang disabilitas setara tanpa diskriminasi dalam kehidupan sosial.
Di sisi lain, ayat tersebut juga mengajarkan tuan rumah tidak boleh membenci dan merasa kita rugikan apabila mengajak para difabel untuk makan bersama mereka. Hal itu, mengajarkan kita tentang pentingnya mengundang dan memperlakukan para penyandang disabilitas tanpa ada prasangka. Mereka tidak boleh kita anggap sebagai beban atau kita perlakukan dengan cara yang mengesampingkan hak mereka untuk berinteraksi dan menjadi bagian dari masyarakat.
Perlindungan dan Pengayoman terhadap Kelompok Disabilitas
Pesan tentang perlindungan dan pengayoman kepada orang-orang disabilitas telah Allah sampaikan dalam surah ‘Abasa ayat 1-2. Sebagaimana menurut mufassirin bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kedatangan seorang tunanetra. Dia adalah Abdullah ibn Ummi Maktum yang datang kepada Nabi Muhammad untuk mendapatkan keterangan tentang agama Islam.
Padahal Nabi saat itu tengah berbicara dengan pembesar Quraisy dan beliau lebih berharap mereka akan menerima hidayah. Ketika Abdullah ibn Ummi Maktum menyela, Nabi saw terlihat menunjukkan ekspresi ketidaksenangan karena tengah fokus kepada orang-orang yang beliau anggap lebih potensial untuk menerima dakwah.
Menanggapi hal ini, Allah kemudian menurunkan ayat tersebut yang mengingatkan Rasulullah untuk tidak mengkhususkan risalah Islam hanya kepada seorang saja. Namun juga bertindak sama baik kepada; orang miskin juga orang kaya, orang terhormat dan hamba sahaya, kepada orang kuat ataupun yang lemah, termasuk orang yang mempunyai keterbatasan fisik.
Secara eksplisit, teguran atas tindakan Rasulullah yang berpaling dan menunjukkan ekspresi tidak senang juga memiliki hikmah besar. Di antaranya memberikan dukungan moral serta tanggung jawab kepada Rasul agar tidak meminggirkan dan mengabaikan kelompok masyarakat yang dianggap memiliki strata sosial rendah.
Sebagaimana dalam ajaran Islam terdapat prinsip bahwa setiap individu, terutama yang memiliki keterbatasan atau difabel berhak mendapat perhatian dan pengayoman.
Dengan demikian, Surah ‘Abasa memberi panduan kepada umat Islam untuk selalu memperlakukan penyandang difabel dengan penghormatan yang setara. Yakni memberikan perhatian, serta memastikan mereka mendapatkan hak-haknya. Wallah a’lam. []