Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Teo-Etika Solidaritas: Perspektif Kristiani terhadap Kelestarian Lingkungan

Teo-etika solidaritas adalah pendekatan yang menggabungkan nilai-nilai agama dengan prinsip solidaritas.

Layyin Lala Layyin Lala
13 Desember 2024
in Publik
0
Teo-Etika Solidaritas

Teo-Etika Solidaritas

776
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, aktivitas manusia memberikan dampak besar pada lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemajuan teknologi dan industri yang pesat telah membawa berbagai manfaat, seperti meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru di berbagai bidang.

Namun, pada sisi yang lain, dampak negatif terhadap lingkungan juga tidak dapat diabaikan. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, polusi, dan perusakan ekosistem menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan hidup di bumi.

Dalam konteks ini, manusia dihadapkan pada dua pilihan besar yang akan menentukan masa depan planet kita: Technozoic dan Ecozoic. Technozoic, mencerminkan pendekatan yang berfokus pada eksploitasi sumber daya alam secara masif untuk kepentingan segelintir pihak.

Pendekatan ini sering kali didorong oleh keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Contohnya, penebangan hutan secara besar-besaran untuk industri, penggunaan bahan bakar fosil tanpa kontrol, dan pembangunan infrastruktur yang mengabaikan aspek ekologis. Akibatnya, bumi kehilangan keseimbangan alaminya, dan krisis lingkungan, seperti perubahan iklim, banjir, serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Kedua, Ecozoic menawarkan pendekatan yang lebih berkelanjutan. Konsep ini menekankan pentingnya kerja sama antara manusia dan lingkungan, harmoni, serta penghormatan terhadap kehidupan di bumi. Manusia diingatkan bahwa bumi adalah rumah bersama yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Pendekatan ini mengadopsi gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, menggunakan sumber daya secara bijak, dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung keberlanjutan, bukan merusak.

Pilihan antara Technozoic dan Ecozoic bukan hanya keputusan filosofis, namun pilihan tersebut merupakan panggilan moral untuk manusia. Dengan memilih Ecozoic, kita menunjukkan komitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk makhluk hidup lain. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk bersama-sama menjaga bumi dan menciptakan harmoni yang lebih baik antara manusia dan alam.

Etika dan Peran Manusia dalam Tindakan Moral

Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang benar, salah, baik, atau buruk dalam tindakan manusia. Dengan memahami etika, kita dapat mengetahui kewajiban moral kita dalam menjalani hidup. Dalam hal ini, konsep “Peran Manusia dalam Bertindak” menjadi penting.

Artinya, manusia adalah agen moral yang bertindak berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab. Setiap tindakan yang kita lakukan mencerminkan siapa kita, dan kita bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut.

Teo-etika solidaritas adalah pendekatan yang menggabungkan nilai-nilai agama dengan prinsip solidaritas. Solidaritas berarti membangun hubungan untuk mencapai kebaikan bersama. Inspirasi pendekatan ini berasal dari kehidupan Yesus Kristus, yang mengajarkan keadilan, transformasi sosial, dan kerja sama berdasarkan cinta kasih.

Ada empat hal utama dalam teo-etika solidaritas. Pertama, metanoia: Perubahan besar yang mencakup cara berpikir, gaya hidup, dan spiritualitas. Kedua, penghormatan terhadap Perbedaan: Menghargai keragaman agar dapat bekerja sama menuju tujuan bersama.

Ketiga, akuntabilitas: Menjalin hubungan yang berakar pada kepedulian dan kasih, bukan hanya kesepakatan ide. Keempat, tindakan Nyata: Melakukan sesuatu untuk mendukung keadilan dan keberlanjutan terutama lingkungan.

Bumi sebagai Rumah Bersama untuk Semua Makhluk

Teo-etika solidaritas bertujuan untuk menciptakan sebuah “peradaban ekologis,” di mana bumi menjadi rumah yang nyaman bagi semua makhluk hidup. Dalam bahasa Yunani, “oikos” berarti rumah, dan “oikodome” mengacu pada usaha untuk terus memperbaiki rumah.

Untuk mewujudkan visi ini, manusia harus bertanggung jawab secara moral, menghormati kehidupan lain, bertindak adil, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan begitu, bumi dapat menjadi tempat yang layak bagi semua makhluk dan mencerminkan kehendak Tuhan.

Teo-etika solidaritas memberikan panduan penting untuk mengatasi kerusakan lingkungan. Hal ini relevan tidak hanya bagi orang beragama tetapi juga bagi semua pihak yang ingin mewujudkan dunia yang adil dan berkelanjutan.

Dengan perubahan sikap (metanoia), penghormatan terhadap perbedaan, rasa tanggung jawab, dan tindakan nyata, kita semua dapat membantu menjadikan bumi sebagai rumah yang inklusif dan adil. Setiap orang memiliki peran untuk menjadi agen perubahan, peduli terhadap lingkungan, dan berkontribusi untuk kehidupan masyarakat global. []

Referensi:

Teo-Etika Solidaritas dan Peran The Acting Person dalam Usaha Mewujudkan Keadilan bagi Lingkungan Hidup oleh Irene Ludji dalam Kegiatan Eco-Peace Field Trip Semarang 2024.

Tags: KelestarianKristianiLingkunganTeo-Etika Solidaritasteologi
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Lingkungan Anak
Hikmah

Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

5 Agustus 2025
Mazmur
Publik

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Merawat Bumi
Publik

Merawat Bumi Adalah Tanggungjawab Semua Makhluk Ciptaan

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID