Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dear Politisi, Kalian Harus Dengar Nasihat Imam Al-Ghazali

Pemikiran Al-Ghazali tentang kepemimpinan dan keadilan memiliki relevansi yang sangat kuat dalam politik modern.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
17 Desember 2024
in Personal
A A
0
Nasihat Imam Al-Ghazali

Nasihat Imam Al-Ghazali

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, yang lebih kita kenal dengan nama Al-Ghazali. Beliau adalah seorang ulama besar yang lahir di Thus, Khurasan (Iran) pada tahun 450 H/1058 M. Al-Ghazali tidak hanya terkenal sebagai seorang ahli fiqih, filsafat, teologi, dan sufi, tetapi juga sebagai seorang pemikir yang berperan besar dalam dunia politik Islam.

Pemikiran politiknya, yang tertuang dalam berbagai karya, terutama dalam Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, memberikan wawasan mendalam tentang konsep kepemimpinan yang adil dan bijaksana.

Pemikiran Al-Ghazali tetap relevan hingga hari ini, terutama dalam konteks kepemimpinan negara dan pengelolaan masyarakat yang adil, yang berhubungan erat dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebaikan untuk rakyat. Inilah nasihat Imam Al-Ghazali untuk para politisi.

Pemikiran politik Al-Ghazali dapat terlihat sebagai respons terhadap krisis moral dan sosial yang masyarakat Muslim hadapi pada masanya. Beliau tidak hanya mengajarkan tentang cara beribadah yang benar, tetapi juga memberikan pedoman bagi penguasa untuk menjalankan kepemimpinan yang adil.

Dalam karyanya, Ihya’ Ulumuddin, khususnya pada Juz II, Al-Ghazali menekankan bahwa kerusakan rakyat berawal dari kerusakan pemimpin mereka. Inilah nasihat Imam Al-Ghazali untuk para politisi.

Ia menulis, “Sesungguhnya kerusakan kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta, dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurusi rakyat kecil apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan” (Ihya’ Ulumuddin II, hal. 381).

Hubungan Antara Pemimpin dan Masyarakat

Al-Ghazali mengajukan sebuah pandangan yang penting dalam memahami hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi dalam masyarakat tidak dapat terpisahkan dari perilaku dan kepemimpinan para penguasa. Ketika pemimpin tidak menjalankan tugasnya dengan adil, tidak melindungi rakyatnya, dan tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral dan etika, maka rakyat yang menjadi korban pertama.

Hal ini terjadi karena pemimpin memiliki kekuasaan besar dalam mengarahkan kebijakan, baik yang menyangkut ekonomi, sosial, maupun politik. Keputusan-keputusan yang diambil oleh penguasa yang zalim akan menimbulkan penderitaan bagi rakyat kecil. Menciptakan ketidakadilan, dan merusak struktur sosial. Oleh karena itu, pemimpin yang tidak adil akan mengakibatkan kerusakan besar dalam masyarakat.

Pandangan ini rasanya hampir mirip dengan dinamika politik modern, di mana banyak negara yang mengalami ketidakstabilan sosial dan ekonomi akibat kepemimpinan yang korup dan tidak adil.

Pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya daripada kepentingan rakyat akan menciptakan ketimpangan sosial yang parah. Ketika pemimpin tidak mendengarkan kebutuhan rakyat, bahkan rakyat miskin dan terpinggirkan, kerusakan itu akan berlanjut dan semakin memperburuk keadaan.

Menilik Peran Ulama

Al-Ghazali juga mengingatkan kita tentang peran ulama dalam menciptakan keadilan sosial. Ia menyatakan bahwa kerusakan pemimpin berakar pada kerusakan ulama, yang gagal menjalankan tugas moral dan sosialnya. Ulama, sebagai pemimpin spiritual, harus memandu penguasa untuk tidak tergoda oleh ambisi duniawi yang merusak.

Namun, apabila ulama lebih mementingkan kedudukan dan harta, mereka akan gagal menjalankan fungsi mereka sebagai penjaga moralitas. Ulama yang terkuasai oleh ambisi duniawi tidak akan mampu memberikan nasihat yang benar kepada penguasa dan masyarakat. Sebaliknya, mereka mungkin malah mendukung kebijakan yang tidak adil dan merugikan rakyat.

Konsep ini sangat penting dalam dunia politik saat ini, di mana banyak ulama dan tokoh agama yang terlibat dalam politik. Ulama yang seharusnya menjaga jarak dari godaan duniawi harus berfungsi sebagai pengingat bagi penguasa untuk tetap adil dan berpihak pada rakyat.

Dalam konteks Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya, seringkali kita melihat keterlibatan ulama dalam politik praktis yang dapat mempengaruhi kebijakan negara. Oleh karena itu, ulama harus menjaga integritasnya dan tidak terjebak dalam permainan politik yang mengabaikan keadilan.

Sifat-sifat yang Harus Dimiliki Pemimpin

Nasihat Imam Al-Ghazali juga memberikan panduan tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin ideal. Dalam Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, Al-Ghazali menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu berbuat adil di antara masyarakat, melindungi rakyat dari kerusakan dan kriminalitas. Selain itu tidak berlaku dzalim atau tirani.

Di lain sisi, pemimpin harus memiliki integritas, menguasai ilmu agama dan negara, serta memiliki keahlian dalam menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemimpin yang ideal harus memiliki fisik yang sehat, tidak cacat, dan mampu menggunakan akal sehatnya untuk memimpin dengan baik. Ia juga harus memiliki keberanian dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat.

Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus memegang teguh janji yang telah dibuat dan harus senantiasa bersikap adil. Rasulullah ﷺ sendiri pernah mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus memperhatikan tiga hal. Pertama, memberikan belas kasih kepada rakyat. Kedua, berlaku adil dalam hukuman, dan ketiga, menepati janji yang telah diberikan (Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, hal. 4).

Pemimpin Ideal Menurut Al-Ghazali

Pemikiran Al-Ghazali tentang kepemimpinan dan keadilan memiliki relevansi yang sangat kuat dalam politik modern. Dalam banyak kasus, kita melihat bagaimana ketidakadilan dan korupsi dalam pemerintahan dapat merusak struktur sosial dan menyebabkan ketidakstabilan politik.

Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-Ghazali tentang pemimpin yang adil, ulama yang menjaga moralitas, dan pentingnya integritas serta kejujuran dalam kepemimpinan sangat penting untuk kita terapkan dalam konteks saat ini.

Sebagai contoh, dalam proses pemilihan umum yang sering terjadi di berbagai negara, pemilih dan masyarakat perlu memilih pemimpin yang tidak hanya mampu menjanjikan perubahan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Pemimpin yang ideal, menurut Al-Ghazali, adalah yang mampu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Begitu pula, ulama dan tokoh agama harus berperan sebagai pengingat bagi penguasa untuk tidak terjerumus dalam kesalahan yang merugikan rakyat.

Dalam hal ini, Ia mengajarkan bahwa kerusakan rakyat bermula dari kerusakan penguasa yang tidak adil. Penguasa yang tidak adil disebabkan oleh ulama yang gagal menjalankan tugas moralnya. Oleh karena itu, pemimpin yang ideal harus memiliki integritas, kemampuan intelektual, dan moralitas yang tinggi. []

Tags: kebijakanmasyarakatNasihat Imam Al-GhazaliNegarapemerintahPeran UlamapolitikPolitisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Eco Peace Warrior Semarang Gelar Workshop Pembuatan Sabun Ramah Lingkungan untuk Komunitas Lintas Iman

Next Post

Hadis Mahram bagi Perempuan dan Kritik Aisyah R.a

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Hadis Mahram

Hadis Mahram bagi Perempuan dan Kritik Aisyah R.a

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0