• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Amanah Khalifah Fil Ardh untuk Laki-laki dan Perempuan

Amanah kekhalifahan menghendaki laki-laki dan perempuan sama-sama aktif bekerja sama wujudkan kemaslahatan dalam sistem kehidupan.

Redaksi Redaksi
09/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
khalifah fil ardh

khalifah fil ardh

547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai manusia, laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah sebagai khalifah fil ardh. Misinya adalah mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi, Ajaran ini juga mengandung konsekuensi revolusioner pada sistem patriarki.

Amanah kekhalifahan menghendaki laki-laki dan perempuan sama-sama aktif bekerja sama wujudkan kemaslahatan dalam sistem kehidupan.

Dua-duanya adalah subjek penuh sistem kehidupan sehingga sama-sama wajib ikhtiar mewujudkan kemaslahatan sekaligus sama-sama berhak menikmatinya, baik dalam perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, dan dunia.

Apa arti amanah kekhalifahan manusia dalam sistem patriarki? Dalam sistem al-abawi, laki-laki aktif bersabda, sedangkan perempuan secara pasif menaatinya. Amanah khalifah fil ardh menghendaki keduanya aktif dalam mewujudkan kemaslahatan dan mengatasi kemafsadahan.

Sebaliknya, sama-sama pasif untuk tidak tergerak lakukan kemafsadahan. Laki-laki dan perempuan adalah mitra dalam kemaslahatan di rumah, masyarakat, negara, bahkan dunia.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Status dan amanah melekat manusia di atas berarti laki-laki dan perempuan mesti memperlakukan diri sendiri dan orang lain secara manusiawi. Keduanya dilarang berbuat zalim kepada diri sendiri maupun orang lain.

Dalam masyarakat patriarki, tauhid dan amanah kekhalifahan manusia berarti perintah untuk memanusiakan perempuan, baik sebagai bayi sehingga Islam melarang keras mengubur bayi perempuan hidup-hidup, sebagai saudara sedarah laki-laki.

Sehingga Islam melarang hubungan seksual inses, sebagai istri sehingga menegaskan bahwa istri-suami adalah berpasangan (zawaj), sebagai ibu sehingga menegaskan bahwa ibu orangtua juga. Memuliakan ibu dengan demikian hanyalah sebagian dari memuliakan perempuan, bukan satu-satunya. []

Tags: AmanahKhalifah fil Ardhlaki-lakiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Ekonomi

Mengapa Istri Paling Rentan secara Ekonomi dalam Keluarga?

21 Juli 2025
Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • properti keluarga

    Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID