• Login
  • Register
Rabu, 4 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

9 Karakteristik KMaN

Hubungan antar orang dalam keluarga tersebut didasarkan pada prinsip keadilan dan kesalingan yang bersumber pada nilai mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih)

Redaksi Redaksi
07/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Karakteristik KMaN

Karakteristik KMaN

107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemaslahatan KMaN adalah sebuah proses tak berkesudahan sepanjang usia sebuah keluarga. Ia perlu diikhtiyarkan oleh semua pihak di dalam keluarga dan didukung oleh pihak-pihak di luar keluarga. Karakteristik KMaN penting dirumuskan untuk mempermudah arah dari ikhtiar yang dilakukan.

Ada 9 karakteristik atau ciri KMaN, yaitu:

Pertama, keluarga menjadi sumber ketenangan jiwa karena memberikan kemaslahatan bagi setiap orang yang ada di dalamnya secara adil, bermartabat, dan manusiawi.

Kedua, setiap orang dalam keluarga memiliki akhlak karimah an-nahdliyyah yang tercermin dalam Mabadi’ Khairi Ummah (ash-shidqu, al-amanah wal wafa’ bi al-‘abd, at-ta’awun, al-‘adalah, al-isiqomah). Sehingga masing-masing anggota keluarga tidak hanya shaleh dan shalehah untuk dirinya. Tetapi juga mushlih/mushlihah (mendatangkan kebaikan bagi seluruh anggota keluarga dan sekitarnya), sehat jasmani rohani. Serta produktif, kreatif, dan berperan aktif dalam merawat kebangsaan, memajukan peradaban dunia, dan melestarikan alam,

Ketiga, hubungan antar orang dalam keluarga tersebut didasarkan pada prinsip keadilan dan kesalingan yang bersumber pada nilai mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih), dan tercermin dalam hubungan marital (antara suami dan istri). Lalu arental (antara orang tua dan anak), familial (antar seluruh anggota dalam keluarga besar). Juga sosial (antara keluarga dan masyarakatnya), dan ekologi (antara keluarga dan alam).

Baca Juga:

Trilogi Ukhuwwah Menjadi Landasan Ke-Nu-an KMaN

Khalifah Fi Al-Ardl Jadi Landasan keislaman KMaN

4 Bangunan Nilai Keluarga Maslahah An-Nahdliyyah (KMaN)

Mengenal Konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyyah (KMaN)

Sehingga melahirkan kemaslahatan bersama, secara internal maupun eksternal yang tercermin dalam hubungan sosial mereka yang lebih luas, baik tingkat komunitas, bangsa, maupun dunia, dan hubungan mereka dengan alam.

Menjalankan Ibadah dan Amaliyah

Keempat, keluarga menjalankan ibadah dan amaliyah Aswaja An-Nahdliyyah sebagaimana telah ditanamkan oleh para ulama NU. Di antara yang utama adalah tradisi Shalawat, Tahlil, Manaqib, Diba’ dll.

Kelima, keluarga tersebut berkecukupan rezeki dalam arti memiliki sumber penghasilan yang halal dan thayyib (baik), untuk menafkahi keluarganya. Baik kebutuhan fisik seperti sandang, pangan dan papan maupun kebutuhan non-fisik seperti kebutuhan intelektual, sosial, spiritual, dan lainnya,

Keenam, dalam menjalani hidup, setiap orang di dalam keluarga berpegang pada prinsip keseimbangan (muwazanah). Misalnya keseimbangan antara hak dan kewajiban, keseimbangan antara peran domestik dan publik. Serta keseimbangan antara merawat akar tradisi NU yang baik (al-muhafadhatu ala al-qadim ash-shalih) dan menerima kemajuan zaman yang membawa kebaikan (al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah).

Keluarga juga beriktikad untuk selalu berproses memperbaiki diri dengan sikap al-ashlah ila ma huwa al-ashlah tsumma al-ashlah fa al-ashlah, untuk mencapai kebaikan yang puncak dan maksimal.

Ketujuh, keluarga dan setiap orang di dalamnya menunjukkan sikap dan perilaku cinta tanah air. Hal ini sebagai wujud dari semangat hubb a-wathan min al-iman, komitmen pada trilogi ukhuwwah (islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah). Serta realisasi maqasid asy-syari’ah.

Kedelapan, keluarga dan setiap orang di dalamnya membangun pergaulan yang baik. Serta berkontribusi aktif (memiliki sumbangsih) untuk mewujudkan kemaslahatan bersama (mashalih ‘ammah). Baik di lingkungan masyarakat, bangsa, negara maupun dunia.

Kesembilan, keluarga dan setiap orang di dalamnya menanamkan cinta alam (hubb ul-bi’ah) dan mempraktikkanya dalam perilaku sehari-hari, untuk kebaikan seluruh makhluk di muka bumi, kelestarian alam, dan keseimbangan semesta. []

Tags: karakteristikKMaN
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Pengabdi Setan

    Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan
  • Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina
  • Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID