• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

4 Bangunan Nilai Keluarga Maslahah An-Nahdliyyah (KMaN)

Empat bagian dalam bangunan nilai ini saling menopang satu sama lain sehingga sama-sama harus dijaga oleh semua pihak di dalam keluarga, dan didukung oleh masyarakat serta negara

Redaksi Redaksi
05/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
KMaN

KMaN

515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika keluarga diibaratkan sebuah rumah, maka konsep KMaN adalah sebuah bangunan nilai yang mempunyai fondasi, pilar, atap, dan suasana batin.

Empat bagian dalam bangunan nilai ini saling menopang satu sama lain sehingga sama-sama harus dijaga oleh semua pihak di dalam keluarga, dan didukung oleh masyarakat serta negara di mana keluarga menjadi bagian tak terpisahkan darinya.

Melemahnya salah satu bagian dari empat ini bisa melemahkan bagian-bagian lainnya. Sehingga mengancam hilangnya kemaslahatan akan muncul dalam sebuah keluarga yang bisa berdampak pada kehidupan sosial yang lebih luas.

Bangunan nilai KMaN berdiri di atas tiga fondasi nilai, yaitu:

Pertama, ‘Adalah (keadilan), yakni setiap anggota keluarga mesti menjunjung keadilan, baik sebagai suami dan istri, ayah dan ibu, orang tua dan anak. Bahkan dalam relasi keluarga besar, dan relasi keluarga dengan masyarakat, dan alam.

Baca Juga:

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Membangun Kehidupan yang Sehat Dimulai dari Keluarga

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Kedua, Mubadalah (kesalingan), yakni seluruh anggota keluarga saling bekerjasama untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Yakni kemaslahatannya sekaligus pihak lain dalam keluarga. Keluarga juga perlu saling bekerjasama dengan masyarakat agar bisa mewujudkan kemaslahatan bersama dalam kehidupan yang lebih luas.

Ketiga, Muwazanah (keseimbangan), yakni seluruh anggota keluarga perlu menjaga keseimbangan dalam segala hal, baik antara hak dan kewajiban. Antara kemaslahatan diri sendiri dan keluarga. Antara kemaslahatan keluarga inti dan keluarga besar, bahkan antara keluarga dengan masyarakat dan alam. []

Tags: Bangunan NilaikeluargaKMaNMaslahah An-Nahdliyyah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID