Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Pendidikan Disabilitas dan Pejuang Kemanusiaan

Kang Faqih menyampaikan dengan sangat menarik, sebab cara pandang kita sangat tergantung pada perspektif, termasuk pada isu disabilitas.

M. Taufik Kustiawan by M. Taufik Kustiawan
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal
A A
0
Pendidikan Disabilitas

Pendidikan Disabilitas

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 04 Oktober 2024, ada pemberitaan tentang kerentanan pendidikan disabilitas. Berita tersebut saya dapatkan dari media online Kompas.com berjudul “Babas Si Remaja Disabilitas yang Buka Jalan buat Ambulan Putus Sekolah karena Lawan Perundungan.”

Berita tersebut kemudian viral lantaran bocah bernama Babas adalah penyandang disabilitas. Babas berjubaku melawan kemacetan dan padatnya himpitan kendaraan demi membukakan ruas jalan ambulan yang sedang membawa orang sakit.

Peristiwa di atas memberikan pelajaran, bahwa penyandang disabilitas pun memiliki empati dan kesadaran untuk membantu sesama manusia. Jika kita telisik lebih jauh, ada persoalan serius yang terjadi terhadap Babas di luar membantu ambulan dalam kemacetan. Babas mengalami perundungan oleh teman-temannya dalam ranah pendidikan di sekolah. Pihak sekolah justru menyarankan kepada keluarga Babas agar pindah sekolah.

Wali kelas (guru) menyampaikan pernyataan tersebut  lantaran adanya pembelaan diri akibat ejekan serta hinaan yang ia terima. Persoalan ini menggambarkan realitas dalam ruang pendidikan pun masih mengalami diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Dari kasus tersebut, akhirnya Babas memutuskan keluar dari sekolah.

Regulasi Negara

Jika melihat regulasi, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Semestinya guru dan pejabat sekolah menyadari bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di antaranya berasaskan “tanpa diskriminasi, kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesibilitas, inklusif.”

Namun, guru dan pihak sekolah justru memberikan pilihan atau hukuman yang tidak berpihak terhadap penyandang disabilitas. Nilai-nilai kesetaraan dan kesempatan yang sama semestinya Babas peroleh agar  kemudian tidak terabaikan. Tugas pengajar seharusnya tidak sekadar mempertimbangkan persoalan administrasif, tetapi juga persoalan yang substantif.

Kita memahami, perkembangan zaman dan teknologi yang semakin modern terkadang justru mempengaruhi cara pandang masyarakat urban dalam melihat kesetaraan terhadap kelompok rentan. Laju modernitas yang kita alami semakin dinamis  mempengaruhi lemahnya interaksi sosial terhadap kelompok minoritas.

Kita menjadi lebih sibuk akibat kepentingan individu, terkadang mengabaikan kesadaran kolektif terhadap penyandang disabilitas. Kesadaran guru dalam sekolah umum kurang memahami nilai-nilai inklusi sehingga hanya sadar untuk mempertimbangkan soal administratif semata!

Sekolah Inklusi

Perkembangan sekolah dan pendidikan disabilitas bagi penyandang disabilitas dari hari ke hari mengalami perubahan yang signifikan. Munculnya berbagai sekolah-sekolah inklusi memberikan harapan baru terhadap penyandang disabilitas untuk memperoleh akses ilmu serta lingkungan yang aman.

Kehadiran sekolah inklusi menjadi tempat yang nyaman sekaligus juga pilihan, bahwa penyandang disabilitas tidak hanya dapat bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) binaan dari negara.

Sekolah inklusi adalah tempat pendidikan Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang dapat berbaur secara reguler dengan anak-anak pada umumnya untuk memperoleh proses pembelajaran yang sama. Perbedaan konkritnya, tentu sekolah inklusi mengakomodasi kebutuhan ABK, penilaian lapangan, dan guru pendamping khusus dalam proses belajar mengajar.

Semestinya sekolah-sekolah umum jika menerima murid penyandang disabilitas sudah sepatutnya mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan bagi ABK. Tidak lantas kemudian guru melakukan proses pembelajaran tanpa adanya pengawasan yang kurang ketat. Sekolah semestinya bertanggungjawab memberikan pelayanan, keamanan, dan ilmu kepada ABK.

Jika kesadaran substansial seperti ini dapat diterapkan pada lingkungan sekolah, setidaknya tugas negara sudah diwakili oleh guru dan pihak sekolah. Sebab Undang-Undang berbicara hak-hak disabilitas, maka kita harus mematuhi dengan cara menghormati, melindungi, memenuhi, mempromosikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

Narasi Kesetaraan

Pada 11-13 Februari 2025, saya berkesempatan mengikuti kegiatan Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta. Acara tersebut mengusung tema Penguatan Hak-hak Disabilitas melalui Penulisan Artikel dan Konten Kreatif.

Saya kemudian bertemu pemateri Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Kang Faqih) yang menyampaikan Penguatan Hak Disabilitas dalam Perspektif KUPI (Kongres Ulama Perempuan Islam). Kang Faqih menyampaikan dengan sangat menarik, sebab cara pandang kita sangat tergantung pada perspektif, termasuk pada isu disabilitas.

Kang Faqih menyampaikan bahwa Tuhan menciptakan makhluknya begitu beragam, seperti manusia yang memiliki karakter dan bentuk fisik. Tuhan juga menciptakan manusia yang beragam, ada disabilitas dan non-difabel. Meski demikian, tugas semua insan manusia sebagai hamba ialah menjadi khalifah yang harus bekerjasama antar manusia. Maka konsep mubadalah ini sangat penting untuk memberikan nilai-nilai kemaslahatan sosial.

Faqihuddin Abdul Kodir menulis buku berjudul Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam (2023). Menurut Kang Faqih, Mubadalah merupakan bentuk kesalingan (mufa’alah) dan kerjasana antar dua pihak (musyarakah), yang kemudian dapat diartikan saling menganti, saling mengubah, atau saling menukar satu sama lain.

Mengenal Trilogi KUPI

Dengan kesadaran relasi kuasa, kita dapat memahami antar insan manusia, akan sangat berdampak pada konsep Ada’lah dan kemaslahatan sosial. Konsep dan perspektif tersebut dapat digunakan dalam memandang relasi kuasa terhadap hak-hak disabilitas. Perspektif tersebut lantas didukung dengan metodologi yang baik yang sudah diterapkan oleh KUPI yang disebut Trilogi KUPI.

Trilogi tersebut memuat, pertama Makruf yang dapat diartikan kebaikan atau perbuatan yang baik. Kedua Mubadalah yaitu dapat diartikan kerjasama antar insan manusia, baik laki-laki maupun perempuan dan menjunjung tinggi kesetaraan. Ketiga Keadilan Hakiki, yang dapat kita maknai keadilan yang didapatkan oleh semua manusia dalam kehidupan sosial dan masyarakat.

Jika kesadaran dan perspektif ini kita jadikan pijakan, maka akan sangat berdampak dalam menumbuhkan kesadaran untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas. Saya teringat nasehat dari KH. Husein menyampaikan materi dalam acara Akademi Mubadalah 2025, terasa seperti sepenggal “carilah (Aku) di antara hati yang terluka.” []

Tags: Akademi Mubadalah 2025kemanusiaanKupiPendidikan DisabilitasPendidikan Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perayaan Hari Valentine dalam Perspektif Islam

Next Post

Bisakah Kaum Jomblo Merayakan Hari Valentine?

M. Taufik Kustiawan

M. Taufik Kustiawan

Editor Damarku.id & Pengacara di LBH Majelis Hukum dan HAM 'Aisyi'yah Jawa Tengah. Alumni Akademi Mubadalah 2025.

Related Posts

sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Next Post
Merayakan Hari Valentine

Bisakah Kaum Jomblo Merayakan Hari Valentine?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0