Mubadalah.id – Islam hadir untuk melepaskan belenggu yang menjerat kelompok-kelompok manusia lemah, seperti para budak, rakyat jelata, kaum miskin papa, perempuan, dan anak-anak.
Pembebasan mereka yang biasa disebut kaum mustad’afin ini membuktikan bahwa Islam sebagai agama tauhid tidaklah netral dalam memandang tatanan sosial yang penuh ketimpangan.
Kalau kecenderungan sebagian besar manusia tidak menghendaki terusiknya kemapanan yang mereka rasakan. Maka Islam justru datang untuk mengusik dan mempertanyakan apa yang mereka anggap sebagai sesuatu yang mapan.
Kenyataannya, kemapanan yang sekelompok manusia persepsikan adalah sebuah kezaliman yang kelompok yang lain rasakan. Seperti kemapanan yang terdapat dalam sistem kasta sosial.
Bagi kasta tertinggi, kemapanan sistem itu adalah anugerah. Sebaliknya, bagi kasta terendah kemapanan itu adalah kezaliman. Demikian juga kemapanan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Mesir Kuno
Sejarah mencatat sejak zaman Mesir kuno, Yunani kuno, Romawi kuno, Hindu, dan Cina kuno, hingga masa turunnya Islam, perempuan tidak dianggap sebagai manusia yang setara dengan laki-laki. Bahkan haknya pun ditentukan oleh laki laki.
Selama berabad-abad, hal itu sebagai sesuatu yang mapan. Sebagian lagi justru menganggap hal itu sebagai takdir Tuhan. Begitu kuatnya pandangan ini, sehingga sisa-sisa pengaruhnya masih ada hingga sekarang.
Kenyataan ini membuat laki-laki menjadi pihak yang beruntung. Sebaliknya, perempuan menjadi pihak yang terzalimi. Demikianlah, kemapanan yang manusia ciptakan sering kali merupakan bencana bagi manusia lainnya.
Sebagai ilustrasi, pada masyarakat Mesir kuno dan beberapa masyarakat lain, ketaatan mereka terhadap Dewa pada waktu tertentu di barengi dengan upacara pengorbanan perempuan sebagai sesaji untuk Dewa.
Dalam tradisi Hindu kuno, juga ada keyakinan bahwa wujud kesetiaan istri kepada suami adalah membakar hidup-hidup ketika sang suaminya meninggal.
lustrasi ini menunjukkan bahwa penghambaan diri kepada selain Allah akan membuat manusia menjadi kehilangan nilai-nilai kemanusiaannya sendiri. Dia menjadi budak dari pikiran, tradisi, dan kreasi mereka sendiri.
Pembebasan manusia dari kezaliman ada kalanya Islam lakukan secara total dan sekaligus, kadang bertahap, dan ada kalanya terus-menerus.
Dari tiga cara ini, tampak bahwa pembebasan total dapat kita lakukan untuk hal-hal yang menyangkut prinsip-prinsip tauhid dan berkaitan dengan nyawa manusia. Pembebasan bertahap juga bisa kita lakukan untuk hal-hal yang menyangkut tradisi dan pranata sosial.
Sedangkan pembebasan terus-menerus, yang sering digunakan, dilakukan untuk segala bentuk kezaliman dan pengingkaran tauhid yang selalu muncul di segala ruang dan waktu dalam bentuknya yang berbeda-beda. []