Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Kenapa Harus Ada Juru Bahasa Isyarat dalam Siaran Pers Penetapan Idulfitri Itu?

JBI bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari upaya memastikan akses informasi bagi teman tuli sebagai subjek penuh dalam berbagai kesempatan.

Fatmawati by Fatmawati
19 Maret 2026
in Featured, Publik
A A
0
Juru Bahasa Isyarat

Juru Bahasa Isyarat

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagian masyarakat Muslim di Indonesia mungkin begitu menantikan momen Hari Raya Idulfitri. Kita juga terbiasa menunggu pengumuman dari pemerintah mengenai penetapan hari-hari besar Islam, termasuk awal Syawal yang menjadi penanda Idulfitri.

Setiap tahun, Menteri Agama menyampaikan hasil sidang isbat melalui siaran pers yang muncul di stasiun televisi. Di tengah kemajuan teknologi, berbagai pihak kemudian menyebarkan video siaran langsung tersebut dalam durasi lebih pendek melalui media sosial, termasuk TikTok.

Sejak penentuan awal puasa sebulan lalu, saya merasa resah setiap kali membaca kolom komentar. Saya berharap keresahan itu sirna dalam unggahan video penentuan hari raya Idulfitri, kemarin. Namun, ternyata tidak. Keresahan itu terus berlanjut, dan saya semakin miris saat kembali membaca komentar-komentar yang muncul.

Keresahan ini muncul akibat respons netizen terhadap Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang mendampingi Menteri Agama dalam siaran pers. Ada yang menulis bahwa JBI tersebut “asik sendiri,” sementara komentar yang lain membandingkan gerakan JBI dengan tren velocity. Komentar-komentar semacam ini tidak hanya muncul sekali, tetapi berulang bahkan dalam dua kesempatan siaran pers tersebut: penentuan awal puasa dan awal Syawal.

Saat penentuan awal puasa, saya tidak buru-buru berburuk sangka. Sebab, ada banyak kemungkinan di balik komentar tersebut. Pertama, bisa jadi netizen yang berkomentar benar-benar tidak mengetahui peran JBI. Kedua, mungkin netizen tersebut sengaja menjadikannya sebagai candaan. Atau, bisa saja mereka hanya ikut-ikutan, mengingat konten dan kolom komentar di aplikasi tersebut kerap menjadikan sesuatu sekadar bahan tren.

Peran Juru Bahasa Isyarat dan Hak Informasi

Setiap individu berhak mendapatkan informasi, termasuk mereka yang memiliki hambatan dalam komunikasi verbal, seperti teman tuli. Peran penting JBI sebagai penghubung antara komunitas tuli dan masyarakat luas, memastikan bahwa informasi yang penyampaiannya secara lisan juga dapat diakses dalam bentuk visual melalui bahasa isyarat.

Dalam konteks siaran resmi, kehadiran JBI bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari implementasi hak asasi manusia. Negara wajib memenuhi hak aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Selain itu, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, yang menegaskan pentingnya aksesibilitas komunikasi bagi penyandang disabilitas.

Kehadiran JBI dalam acara formal pemerintah, seperti siaran pers, bukan sekadar formalitas, melainkan representasi nyata untuk mewujudkan inklusivitas dan akses informasi yang setara bagi teman tuli.

Oleh karena itu, penting memastikan JBI memiliki ruang visual yang cukup dalam siaran, bukan sekadar pelengkap di sudut layar.

Kurangnya pemahaman terhadap peran ini sering kali berujung pada anggapan keliru, bahkan menjadikannya bahan candaan, padahal JBI berperan vital dalam memastikan hak informasi bagi teman disabilitas.

Isu Disabilitas dalam Perspektif Keadilan Hakiki

Dalam melihat realitas tersebut, kita bisa menggunakan perspektif keadilan hakiki sebagai pijakan berpikirnya. Sebagaimana diutarakan oleh Bu Nyai Nur Rofiah dalam Ngaji RAIN beberapa waktu lalu. Bahwa relasi difabel dan non-difabel seharusnya tidak didasarkan pada standar orang non-difabel semata, melainkan pada pemenuhan hak yang adil bagi setiap individu sesuai dengan kebutuhannya.

Lebih lanjut dalam penjelasannya, Bu Nyai Nur Rofiah juga mengajak agar kita dapat menciptakan relasi difabel dan non-difabel yang berkeadilan. Dengan kesadaran bahwa non-difabel sebagai ‘pihak kuat’ bukan malah menjadikan ‘kekuatan’ sebagai alasan untuk melemahkan pihak rentan, yaitu teman difabel. Hal inilah yang dapat mewujudkan kearifan sosial yang nantinya tidak lagi menggunakan perspektif non-difabel.

Jadi, keberadaan JBI bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari upaya memastikan akses informasi bagi teman tuli sebagai subjek penuh dalam berbagai kesempatan.

Maka, ketika tayangan mengabaikan JBI atau menjadikan mereka sebagai bahan candaan, itu menunjukkan bahwa masih ada relasi yang timpang. Dengan adanya komentar yang muncul di media sosial tersebut juga memungkinkan adanya pelemahan terhadap eksistensi teman-teman disabilitas. []

Tags: Difabel TuliIsu DisabilitasJBIJuru Bahasa IsyaratKeadilan Hakiki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemanusiaan Perempuan dan Laki-laki

Next Post

Islam Memberikan Penghargaan Terhadap Kerja-kerja Kemanusiaan

Fatmawati

Fatmawati

Aku perempuan, maka aku ada.

Related Posts

Belajar Empati
Disabilitas

Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

10 Maret 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Terhadap Kemanusiaan

Islam Memberikan Penghargaan Terhadap Kerja-kerja Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak
  • Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim
  • Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan
  • Umi Rauhun: Jejak Ulama Perempuan NTB Memperjuangkan Pendidikan Setara
  • Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0