Mubadalah.id – Jilbab berasal dari kata kerja jalaba yang berarti menutupkan sesuatu di atas sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat. Para ahli tafsir dari berbagai generasi menggambarkan pakaian jilbab dengan cara yang berbeda-beda, sesuai dengan pengetahuan dan pengalamannya masing-masing saat itu di tempatnya.
Ibnu Abbas dan Abidah al-Salmani merumuskan jilbab sebagai pakaian perempuan yang menutupi wajah berikut seluruh tubuhnya kecuali satu mata.
Imam Qatadah dan Ibnu Abbas dalam pendapatnya yang lain mengatakan bahwa makna mengulurkan jilbab adalah menutupkan kain ke dahinya dan sebagian wajahnya dengan membiatkan kedua matanya tampak.
Mengutip pendapat Muhammad bin Sirin, Ibnu Jarir mengatakan: “Saya bertanya kepada Abidah al-Salmani apakah arti kalimat: yudnina ‘alaihinna min jalabibihin’ (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya). Maka dia menutupkan wajahnya dan kepalanya sambil menampakkan mata kirinya.”
Ibnu al Arabi dalam tafsir Ahkam al-Qur-an, menyebutkan bahwa makna kata ini diperdebatkan para ahli. Tetapi intinya adalah kain yang menutup tubuh. Paling tidak menurutnya ada dua pendapat, yakni:
Pertama, dia menutup kepalanya dengan kain itu (jilbab) di atas kerudungnya. Kedua, menutup wajahnya dengan kain itu sehingga tidak tampak kecuali mata kirinya”.
Ibnu Katsir mengemukakan:
“Jilbab adalah kain selendang di atas kerudung (al-Rida fauqa al-khumar). Ini yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Hasan Basri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim al Nakha’i, Atha al Khurasani dan lain-lain. Ia seperti/mirip “izar” (sarung) sekarang.”
Al-Qurthubi, dalam kitab tafsirnya, mengatakan: “Jalabib, kata jamak dari Jilbab. Ia adalah kain yang lebih lebar daripada kerudung”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud: “ia adalah selendang. Ada yang mengatakan ia adalah qina’ (cadar/penutup wajah). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia adalah kain yang menutupi seluruh tubuhnya”.
Untuk Apa Memaki Jilbab?
Lalu mengapa dan untuk apa memakai Jilbab? Ini yang substansial. Pertanyaan penting dalam isu Jilbab ini adalah mengapa perempuan perlu mengenakan Jilbab? Ayat al-Qur’an tersebut sesungguhnya telah menyebutkannya secara eksplisit, yakni:
“Hal itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali…” Dan dengan demikian “maka mereka tidak akan dilecehkan/atau disakiti.”
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mudah kita kenali dari apa atau sebagai siapa? Jawaban atas pertanyaan ini dapat kita kaji dari penjelasan atas latarbelakang ayat ini turun.
Ada sejumlah riwayat yang para ahli tafsir sampaikan mengenai latar belakang turunnya ayat ini. Satu di antaranya disampaikan oleh Ibnu Sad dalam bukunya al-Thabaqat dari Abu Malik. Katanya:
“Para istri Nabi Saw pada suatu malam keluar rumah untuk memenuhi keperluannya. Pada saat itu kaum munafik menggoda dan mengganggu mereka. Mereka kemudian mengadukan peristiwa itu kepada nabi. Sesudah nabi menegur mereka, kaum munafik itu mengatakan: “kami kira mereka perempuan-perempuan budak.”
Lalu turunlah ayat 59 al-Ahzab ini. []
Sumber : Buku Jilbab dan Aurat Karya KH. Husein Muhammad