Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan.

arinarahmatika arinarahmatika
14 Mei 2025
in Personal
0
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas

962
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat kita berbicara untuk memahami disabilitas, kita sering langsung membayangkan seseorang dengan keterbatasan fisik yang terlihat, seperti pengguna kursi roda atau seseorang yang memakai tongkat. Namun, disabilitas mencakup lebih dari itu dan bersifat jauh lebih luas serta kompleks.

Dalam Webinar bertema “Inklusi Disabilitas Dalam Dunia Kerja” pada Senin, 5 Mei 2025, Dr. Bahrul Fuad—atau yang akrab kita sapa Cak Fuad—mengajak peserta merenung lewat pertanyaan pembuka yang sederhana namun bermakna. “Siapa di sini yang punya keterbatasan?”

Ketika seorang peserta dari Indramayu menyebutkan bahwa ia memakai kacamata, Cak Fuad langsung menanggapi dengan pertanyaan lanjutan: “Kalau kacamatanya kita lepas, masih bisa baca?” Peserta itu menjawab tidak. Cak Fuad pun menyimpulkan, “Itu berarti Anda juga punya keterbatasan.”

Melepaskan Label Disabilitas

Kita sering menyematkan label disabilitas hanya kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik yang mencolok. Padahal, semua orang memiliki keterbatasan dalam berbagai bentuk, ada yang tidak bisa melihat jelas tanpa alat bantu, mudah lupa, atau lambat dalam memproses informasi. Namun, kita tidak selalu menyebut mereka sebagai penyandang disabilitas. Lalu, apa yang membedakannya?

Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) menjelaskan bahwa disabilitas merupakan konsep yang terus berkembang. Disabilitas tidak hanya merujuk pada kondisi tubuh atau pikiran, tetapi muncul dari interaksi antara keterbatasan individu dengan hambatan sikap dan lingkungan sekitar.

Seseorang kita sebut penyandang disabilitas ketika ia mengalami hambatan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif di masyarakat akibat gabungan dari keterbatasan pribadi, hambatan lingkungan, dan diskriminasi sosial.

Ambil contoh pengguna kursi roda. Ia memang memiliki keterbatasan mobilitas. Tetapi ketika ia bisa mengakses fasilitas umum, diterima di tempat kerja, dan masyarakat memperlakukannya secara setara, maka ia tetap bisa berpartisipasi aktif.

Sebaliknya, ketika tempat ibadah tidak menyediakan jalur akses, kantor menolaknya tanpa alasan yang rasional, atau masyarakat merendahkannya karena tubuhnya berbeda, disabilitas muncul sebagai konstruksi sosial.

Disabilitas Bukan Soal Tubuh Semata

Penyandang disabilitas tidak menganggap tubuh mereka sebagai masalah utama. Masalah terbesar justru muncul dari perlakuan masyarakat terhadap mereka. Sayangnya, banyak intervensi yang masih fokus pada individu dari rehabilitasi fisik hingga modifikasi fungsi tubuh.

Padahal, menurut Cak Fuad, masyarakat justru perlu mengubah dua hal yang berada di luar individu: sikap sosial dan hambatan lingkungan.

Misalnya, saat Cak Fuad mengunjungi Masjid Agung Cirebon, ia menemukan akses yang ramah seperti jalur landai, ruang luas, dan tempat wudhu yang mudah diakses. Ia pun bisa menjalankan ibadah Jumat tanpa kendala.

Namun, ketika ia mengunjungi masjid lain yang masih memiliki tangga tinggi, jalur sempit, dan tempat wudhu yang tidak ramah kursi roda, ia kesulitan beribadah. Padahal, setiap orang berhak mengakses tempat ibadah. Masyarakat seharusnya mengubah desain bangunan dan pola pikir, bukan tubuh penyandang disabilitas.

Masalah ini bahkan masuk ke ranah teologis. Dalam pandangan agama, keterbatasan fisik merupakan kehendak Tuhan dan patut kita syukuri.

Namun, hambatan sosial dan struktural merupakan hasil perbuatan manusia—dan kita bisa serta seharusnya mengubahnya. Karena itulah lahir pendekatan baru seperti fiqih disabilitas, yang menekankan keadilan sosial bukan melalui penyeragaman tubuh, melainkan melalui perubahan sikap dan sistem yang menciptakan ketimpangan.

Membentuk Konsep Difabel

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan. Pada tahun 1997, para tokoh disabilitas berkumpul di Yogyakarta dan menyusun kontra-narasi terhadap istilah “cacat” yang merendahkan martabat manusia.

Mereka menolak menyamakan manusia dengan barang yang rusak, seperti yang tercermin dari definisi “cacat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dari forum itu, mereka menciptakan istilah “difabel” atau differently abled, yang berarti berbeda dalam kemampuan, bukan rusak atau kurang.

Kelompok Yogyakarta memelopori penggunaan istilah ini, meskipun kelompok di Jakarta sempat menolaknya. Namun, seiring waktu, istilah “difabel” mulai diterima karena membawa pesan tentang martabat dan kesetaraan.

Menuju Masyarakat Inklusif

Disabilitas bukanlah persoalan tubuh semata. Ia mencerminkan cara masyarakat memandang dan memperlakukan perbedaan. Ketika kita menyadari bahwa keterbatasan bukan sumber masalah utama, melainkan sikap dan lingkungan yang tidak ramah, kita bisa mulai membangun masyarakat yang lebih inklusif.

Keadilan sosial sejati hanya bisa terwujud ketika kita memperbaiki sistem dan cara berpikir, bukan ketika kita mencoba menyamakan semua tubuh. []

Tags: AksesibilitasBahrul FuadKomnas DisabilitasMemahami DisabilitasRuang InklusiTeman Difabel
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Jurnalisme Inklusi
Publik

Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

3 Desember 2025
Jurnalisme Empati  
Publik

Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

1 Desember 2025
Fiqh al-Murunah
Publik

Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

28 November 2025
Ruang Aman
Publik

Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

26 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
Pemberdayaan disabilitas
Publik

Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID