Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

Pengingkaran atas luka dan penderitaan hanya akan membuatnya membusuk dan terus menghambat proses penyembuhan nasional.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
19 Juni 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Revisi Sejarah

Revisi Sejarah

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyuarakan rencana besar yang cukup menggegerkan publik: merevisi ulang sejarah nasional Indonesia. Ia menyebut akan menulis kembali, bahkan ia ingin menghidupkan kembali struktur Direktorat Sejarah dan Museum agar sejarah bisa menjadi pelajaran strategis yang wajib masyarakat pahami. Gagasan ini, jika terkelola dengan baik, berpotensi menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan bangsa secara jujur dan menyeluruh.

Namun, yang membuat rencana ini mengundang kontroversi bukan hanya soal teknis revisi sejarah, melainkan apa yang tampaknya sengaja luput dari perhatian. Kisah tragis kekerasan seksual masif terhadap perempuan saat kerusuhan Mei 1998 yang hingga kini nyaris terabaikan dalam narasi resmi.

Kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual dalam tragedi tersebut sudah terdokumentasikan Komnas Perempuan dengan angka 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan. Peristiwa ini merupakan luka mendalam bangsa yang melambangkan kegagalan negara dalam melindungi warga sipilnya.

Sayangnya, sampai hari ini, tidak ada satupun pelaku kekerasan tersebut yang dihukum secara hukum. Lebih menyakitkan lagi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon pernah menyatakan bahwa kasus pemerkosaan massal itu “masih berupa rumor” dan “belum ada bukti akurat.”

Pernyataan ini tidak sekadar mengingkari kesaksian para penyintas. Melainkan juga memperpanjang kekerasan simbolik dengan terus membungkam suara korban dan mengubur luka sejarah yang sesungguhnya harus terakui dan kita sembuhkan.

Menilik Pemikiran Klasik Ibnu Khaldun

Dalam menganalisis fenomena ini, kita dapat menengok kembali pemikiran klasik Ibnu Khaldun. Dia adalah seorang ilmuwan dan filosof besar abad ke-14 yang karya monumentalnya, Al-Muqaddimah. Di mana ini merupakan bab pengantar dari kitabnya yang lebih luas, Kitab al-‘Ibar (Kitab Pelajaran atau Sejarah).

Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun memberikan kerangka analisis sejarah yang sangat penting dan cocok hingga saat ini. Terutama dalam mengkritisi cara penulisan sejarah yang bias dan dimanipulasi oleh penguasa.

Ibnu Khaldun menegaskan bahwa sejarah bukan hanya kumpulan peristiwa, melainkan juga produk dari kekuasaan yang sering kali memanipulasi fakta untuk menjaga legitimasi mereka. Ia mengingatkan bahwa banyak kabar dalam sejarah adalah “bohong” atau setidaknya “berbau kepentingan,” karena penguasa sering menulis ulang sejarah untuk membenarkan tindakan mereka dan menutupi kesalahan atau kejahatan.

Oleh sebab itu, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya kritik terhadap sejarah (naqd al-akhbar), agar kita tidak menerima narasi sejarah begitu saja. Melainkan harus terus menggali dan menguji kebenarannya secara kritis.

Pemikiran ini sangat cocok diterapkan pada rencana revisi sejarah yang sedang Fadli Zon gaungkan saat ini. Di satu sisi, revisi tentu memerlukan perbaikan narasi sejarah yang selama ini cenderung parsial dan romantis.

Namun, jika revisi sejarah tersebut hanya menampilkan wajah gemilang bangsa dan mengabaikan luka dan ketidakadilan yang rakyat alami, terutama tragedi Mei 1998, maka revisi itu hanyalah upaya memperkuat narasi penguasa dan menutup mulut para korban. Ini adalah bentuk manipulasi sejarah yang justru memperparah luka kolektif bangsa.

80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Sebagai bangsa yang akan segera merayakan 80 tahun kemerdekaannya, kita harus menuntut sejarah yang lengkap. Selain itu berani mengungkap semua sisi, baik kemenangan maupun kesalahan, baik kejayaan maupun penderitaan.

Revisi sejarah yang baik tidak boleh hanya berisi kisah tentang masa prasejarah atau perjuangan kemerdekaan. Tapi juga harus menampung narasi mereka yang menjadi korban pengingkaran dan kekerasan. Jika tidak, revisi sejarah hanya menjadi manipulasi ulang yang melanggengkan ketidakadilan.

Realitasnya, narasi kekerasan seksual Mei 1998 memang menjadi “zona tabu” dalam sejarah nasional. Walaupun Indonesia kini telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 2022, fakta tentang kekerasan seksual saat kerusuhan Mei 1998 masih enggan terakui secara terbuka.

Berbagai museum dan kurikulum sejarah nasional lebih mengutamakan narasi kejayaan dan pembangunan daripada memuat kisah kelam yang menyakitkan. Suara para korban dan penyintas tetap terpinggirkan, bahkan seringkali terbiarkan hilang tanpa jejak dalam catatan resmi.

Sebagai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon sebenarnya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelindung ingatan kolektif bangsa, termasuk mengangkat suara mereka yang selama ini terabaikan. Mengabaikan atau menyangkal penderitaan korban pemerkosaan karena alasan “belum ada bukti” yang sesuai standar resmi, sama saja dengan melakukan kekerasan baru yang halus namun menyakitkan.

Sejarah sebagai Alat Kekuasaan

Ini mengingatkan kembali kita pada pelajaran Ibnu Khaldun. Dia mengatakan bahwa penguasa sering menggunakan sejarah sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai pencari kebenaran. Maka dari itu, saat sejarah hendak direvisi, masyarakat harus lebih kritis. Bukan hanya menanyakan apa yang tertulis, tapi juga apa yang sengaja terhapus.

Jika bangsa ini benar-benar ingin membangun masa depan yang adil dan bermartabat, maka sejarah harus berani mengakui semua wajahnya, termasuk yang paling kelam sekalipun. Pengingkaran atas luka dan penderitaan hanya akan membuatnya membusuk dan terus menghambat proses penyembuhan nasional. Tidak ada bangsa besar yang lahir dari pengingkaran atas korban-korbannya sendiri.

Dengan demikian, revisi sejarah yang sesungguhnya harus menjadi momen refleksi jujur dan penyembuhan luka kolektif. Rencana besar seperti yang Fadli Zon canangkan harus kita iringi keberanian untuk menghadapi kebenaran yang tidak nyaman. Karena hanya dengan cara itu, bangsa ini bisa maju dengan fondasi sejarah yang utuh, bukan narasi palsu yang membungkam dan menyakitkan. []

 

Tags: Fadli ZonPenulisan Ulang Sejarah IndonesiaRevisi SejarahSejarah PerempuanTragedi Mei 1998
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

Next Post

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Next Post
Perkawinan

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0