Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Kemenag tampaknya perlu menerapkan seleksi ketat dalam memilih calon pengantin yang bakal mendapat tiket nikah massal.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
8 Juli 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Nikah Massal

Nikah Massal

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam acara nikah massal di Masjid Istiqlal pada Sabtu (28/06/2025) menyambut baik sekaligus mengutarakan keresahan ihwal perjalanan pernikahan di Indonesia mutakhir. Progam ini mendapat sokongan dari kementerian yang beliau pimpin, tepatnya dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Mendengar kata “massal”, mengingatkan kita akan kegiatan keagamaan serupa sewaktu kecil, yakni sunatan massal. Dan, biasanya, kegiatan yang terikuti diksi ini tidak berbayar, alian cuma-cuma. Bahkan, mungkin bakal mendapat benefit lebih di luar fasilitas gratis yang terberikan.

Sorotan mengenai keresahan Menag Nasarudin ialah menyindir generasi Milenial (lahir pada 1981 hingga 1996) agar lekas menikah, jangan melulu pacaran atau kumpul kebo. “Di luar negeri, banyak yang memilih pacaran tanpa ikatan resmi. Tapi ini Indonesia, negara Pancasila yang berketuhanan.” jelas Menag Nasarudin.

Ungkapan tersebut memang pantas terucapkan oleh seorang pejabat, apalagi beliau adalah menteri yang berurusan dengan agama dan kepercayaan. Ada unsur nasihat moralitas dan penganjuran terhadap umat Islam, umumnya, untuk tak tergoda atau berlama-lama pacaran.

Lebih baik menikah, berbuhungan sesuai syariat dan patuh pada hal-hal administratif negara. Kita tahu, segala bentuk administratif di Indonesia kadang memiliki dampak nyata dalam mengurus dokumen lainnya, termasuk pernikahan. Ringkasnya, negara memudahkan ihwal hal-hal bersifat resmi.

Nikah Massal sebagai Solusi?

Namun, Menag Nasaruddin seakan melihat sebuah pernikahan dalam kanon agama semata. Maksudnya menganggap bahwa nikah massal sebagai solusi dari pelbagai persoalan yang generasi Milenial hadapi. Pun, kedudukannya sebagai pejabat publik perlu mendapat garis tanya, karena dasarnya kebijakan program lembaga negara, lalu segala anggarannya terserap dari sana, apakah gelaran nikah massal itu tulus atau malah tendensius?

Saya paham dan mengerti, program nikah massal ini Kemenag tuju agar dapat membantu pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahannya, kan? Dan, ternyata biaya pernikahan—yang Rp600 ribu, sekaligus maharnya pun Kemenag tanggung.

Selain itu, tiap pasangan mendapat Rp2,5 juta sebagai bantuan ekonomi mikro untuk modal usaha. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang konon bakal memantau bantuan yang terberikan pada pasangan pengantin itu.

Jangan hanya karena melihat setitik celah alasan lalu mendasarkannya untuk menguatkan dalih sebuah program, tetapi dengan sengaja menafikan hal-hal lain di sekitarnya. Menag Nasuruddin mesti paham juga bagaimana pemaknaan menikah dari sisi sosial, ekonomi, dan budaya. Kita tak bisa menyederhanakan urusan (kebijakan) agama sat set sekali jadi tapi menegasikan unsur-unsur penyokongnya, yang menguatkannya.

Ada yang tak boleh Menag Nasaruddin lewatkan dari program nikah massal bisa menjadi pemicu ketergantungan masyarakat soal finansial pada pemerintah. Mereka yang hendak menikah tetapi masih kesulitan biaya boleh jadi akan berharap penuh pada progam nikah massal Kemenag. Mereka menanti negara memberi bantuan, sementara mereka tak punya sedikitpun upaya dan usaha untuk benar-benar mandiri sebagai pasangan dalam membentuk penyangga finansialnya. Ironis!

Konsepsi negara memberi Rp2,5 juta bernada bantuan dalam kasus di atas tentu terbilang murah. Rakyat tak mendapat didikan dari negara untuk bagaimana mendapat finansial lewat jalan kreativitas dan kerja keras. Namun, negara selalu hadir terlambat, menunggu di ujung kenestapaan berharap mendapat sanjungan dan ampresiasi karena berusaha “membantu” rakyatnya.

Kearifan Memerintah

Inilah gaya pemerintahan yang, bagi saya, kurang kreatif. Sedikit-sedikit dan terlihat gampang sekali memberi bantuan. Ini bukan soal negara harus welas asih pada rakyatnya saja, tetapi mendidik rakyat melalui sumbangan, bantuan, dan bentuk cuma-cuma lainnya adalah konsep yang buruk. Semestinya ada upaya dan jalan usaha yang masyarakat tempuh sebelum akhirnya ia mendapatkan bantuan itu.

Demikian halnya, Kemenag tampaknya perlu menerapkan seleksi ketat dalam memilih calon pengantin yang bakal mendapat tiket nikah massal. Misal, salah satu syaratnya, calon pengantin seminimal memiliki penghasilan sebagai penguat pondasi keberlangsungan kehidupan rumah tangganya kelak. Dengan begitu, ia terdidik untuk tak menggantungkan harapannya pada bantuan pemerintah.

Ini termaksudkan agar mereka yang betul-betul mendaftar, menyiapkan berkas, menjalani proses, dan sampai akhirnya mendapat tiket nikah massal memaknainya sebagai penghargaan—bukan bantuan—dari pemerintah atas usahanya selama ini.

Walau dalam proses pernikahan segala biaya dan mahar pemerintah tanggung, lalu mungkin mendapat biaya tambahan lain, itu mereka maknai bukan sebagai dana primer, tetapi menjadi dana sokongan untuk kemudian ditabung. Karena dari awal mereka mendaftar nikah massal, pondasi finansialnya sudah aman dan kokoh.

Sebagai penutup, saya jadi teringat ucapan Dr. Sidik Hasan, penguji tugas akhir saya semasa kuliah sarjana, mengatakan bahwa pernikahan itu sangat kompleks, sehingga berhubungan dengan berbagai aspek, ia tak sepenuhnya tunggal berjalan.

Dalam pada itu, paradigma yang oleh Menag Nasaruddin dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, khususnya, mesti pegang soal program nikah massal adalah keterpojokan momentum masa pernikahan tidak mesti menjadi alasan sebuah lembaga negara memberikan bantuan cuma-cuma kepadanya. []

Tags: Kementerian AgamaMasjid IstiqlalNasaruddin UmarNikah Massalpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Next Post

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
War Haji
Publik

Antrian Haji dan Wacana War Tiket: Antara Efisiensi dan Keadilan Ibadah

21 April 2026
Dinamika Keluarga
Keluarga

Tadarus Subuh ke-186 Memahami Prinsip Menghadapi Persoalan Dinamika Keluarga

16 April 2026
Next Post
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0