• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Ayat-ayat ini yang menegaskan laki-laki dan perempuan adalah manusia yang setara di hadapan Tuhan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan penegakan keadilan.

Redaksi Redaksi
12/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Setara

Setara

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbeda dari pandangan konservatif, aliran kedua meyakini bahwa perempuan memiliki status dan posisi yang setara dengan laki-laki.

Dalam pandangan ini, perempuan dianugerahi potensi-potensi kemanusiaan yang sama dengan laki-laki, baik dari segi intelektual, fisik, maupun mental-spiritual.

Ikrar Ulama Perempuan pada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama kali menegaskan hal ini dengan sangat jelas:

“Perempuan adalah manusia yang memiliki seluruh potensi kemanusiaannya sebagaimana laki-laki melalui akal budi dan jiwa raga. Semua ini adalah anugerah Allah SWT yang diberikan kepada setiap manusia yang tidak boleh dikurangi oleh siapa pun dan atas nama apa pun.”

Aliran pemikiran ini menolak mengaitkan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan dengan pembatasan peran maupun hak mereka di ranah sosial dan hukum.

Baca Juga:

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Perbedaan tubuh tidak serta-merta meniscayakan perbedaan hak dalam mengekspresikan kebebasan, menentukan pilihan. Maupun mengakses ruang-ruang publik. Atas dasar itulah, mereka berpendapat perempuan berhak penuh untuk berkiprah di berbagai lini kehidupan, baik di ranah domestik maupun publik.

Sayangnya, pandangan progresif ini masih dianut oleh segelintir ulama Islam. Tak heran banyak yang menyebutnya sebagai aliran minoritas atau aliran progresif dalam diskursus fikih dan tafsir keagamaan.

Menariknya, kedua arus besar pemikiran ini sama-sama berangkat dari sumber yang serupa: Al-Qur’an dan hadis Nabi, dua rujukan paling otoritatif dalam Islam. Memang, teks-teks keagamaan tersebut memuat dua sisi yang sering tampak berseberangan.

Kesetaraan Manusia

Di satu sisi, ada ayat-ayat ini yang menegaskan laki-laki dan perempuan adalah manusia yang setara di hadapan Tuhan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan penegakan keadilan.

Di sisi lain, terdapat pula ayat dan hadis yang bicara soal pembedaan peran laki-laki dan perempuan, superioritas laki-laki. Serta penekanan peran domestik bagi perempuan.

Tak heran jika produk-produk pemikiran ulama sepanjang sejarah Islam juga memantulkan ambiguitas ini. Kita bisa menemukan pandangan yang saling bertolak belakang tentang perempuan mulai dari yang membatasi hingga yang membebaskan.

Semua ini lahir dari pergulatan panjang dalam membaca, menafsirkan, dan merumuskan ajaran agama di tengah konteks sosial yang terus berubah. []

Tags: laki-lakimanusiaperempuansetara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID