Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

Membangun ruang publik yang inklusif bukan hanya soal akses, tetapi ini adalah tentang mewujudkan keadilan sosial.

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
26 Juli 2025
in Publik
A A
0
Ruang Publik

Ruang Publik

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah menjadi pemandangan yang lazim ketika lapangan yang menjadi salah satu ruang publik kerap menjadi saksi beragam aktivitas. Berlari pagi, jalan kaki, bertanding sepak bola, hingga riuhnya para pedagang yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pagi itu, saya dan beberapa teman merealisasikan rencana untuk jalan kaki di Kotagede. Mengawali perjalanan dari Masjid Besar Mataram Kotagede yang menyimpan banyak sejarah, kemudian melintasi pemukiman warga, lalu mengakhiri dengan sarapan di Lapangan Karang.

Ketika sampai di lapangan tersebut, terdapat plang pengumuman bahwa lapangan tutup sementara karena ada aktivitas pemeliharaan hingga akhir Juli. Beberapa saat setelah kita selesai menghabiskan sarapan memang terlihat beberapa teknisi yang menyiram rumput di lapangan. 

Hal yang menarik mata saya terhadap lapangan ini adalah rumputnya yang hijau menyala dan terlihat rapi. Menggambarkan keindahan yang menenangkan ketika menyapukan penglihatan. Belakangan baru saya ketahui bahwa lapangan ini memang menggunakan rumput Zoysia Matrella yang memiliki standar setara Stadion Gelora Bung Karno.

Di tengah perbincangan bersama teman, ada pemandangan yang mencuri perhatian saya. Seorang perempuan yang mengenakan pakaian olahraga, memakai kacamata hitam dan berjalan perlahan sambil menggenggam erat pagar pembatas lapangan.

Saya mengamatinya dengan seksama, kemudian menyapukan pandangan di lintasan joging yang ternyata belum ada guiding block. Lapangan Karang dengan segala fasilitas yang menjadi simbol modernisasi kota berbanding terbalik dengan absennya akses yang tidak setara. Kemudian muncul pertanyaan mendasar dalam kepala saya, sebetulnya siapa saja yang bisa hadir? Dan siapa saja yang diam-diam tersingkir?

Akses yang Tidak Setara

Dalam konteks ini, olahraga sebagai salah satu kebutuhan untuk hidup sehat kemudian menjadi akses yang sulit terjangkau bagi penyandang disabilitas netra. Usaha untuk konsisten berjalan pagi agar badan tetap bugar seolah terhalang dengan pembangunan kota yang tidak ramah bagi disabilitas netra.

Estetika dan kecepatan yang kerap mendominasi perencanaan dan pembangunan tata kota dan tidak diikuti kesadaran inklusivitas rentan memarjinalkan kelompok disabilitas. Aksesibilitas yang tidak terpenuhi menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk berjalan pagi di lapangan.

Muhammad Khambali dalam bukunya yang berjudul Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan menjelaskan bahwa akses dapat dimaknai sebagai pemenuhan hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk dapat mencapai, menggunakan, dan menikmati ruang maupun fasilitas sebagai hak dari warga. Namun, dengan realitas yang ada, apakah hak penyandang disabilitas telah terpenuhi untuk mendapatkan akses tersebut? Sayangnya belum sepenuhnya.

Hegemoni Ableism

Tidak terpenuhinya akses bagi penyandang disabilitas bukan sebatas persoalan teknis semata. Tetapi hal tersebut adalah hasil dari hegemoni ableism yang menjadikan tubuh “normal” sebagai standar tunggal dalam pembangunan ruang. Ketika perencanaan pembangunan fasilitas publik tidak melibatkan kelompok disabilitas, maka ruang yang terwujud akan menyingkirkan mereka secara sistemik dan tidak kasat mata.

Nasrudin Dewang dan Leonardo (2010) dalam artikelnya yang berjudul Aksesibilitas Ruang Terbuka Publik Bagi Kelompok Masyarakat Tertentu: Studi Fasilitas Publik Bagi Kaum Difabel di Kawasan Taman Suropati Menteng-Jakarta Pusat menjelaskan bahwa menjadikan orang-orang yang dapat “bergerak normal” sebagai asumsi dasar dalam pembangunan ruang terbuka publik kota merupakan langkah yang tidak bijaksana.

Karena semua orang, termasuk penyandang disabilitas sudah semestinya dapat menikmati dan memanfaatkan ruang publik sebagai tempat berkegiatan.

Hal ini mencerminkan bahwa wacanan dominan masih melihat persoalan disabilitas sebagai tragedi personal, alih-alih struktural. Dalam perspektif social model, disabilitas merupakan konstruksi sosial yang lahir dari kegagalan akomodasi yang setara dan menindas.

Adanya ruang publik yang setara akan tercapai jika telah terbangun pemahaman bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari komunitas sosial warga kota yang memiliki hak yang sama dengan warga yang lain. Penting untuk membangun perspektif keberpihakan serta kesediaan mendengar suara dari penyandang disabilitas sebagai bagian upaya pemenuhan hak yang adil.

Bukan Sekedar Akses, Tetapi Pemenuhan Hak

Membangun ruang publik yang inklusif bukan hanya soal akses, tetapi ini adalah tentang mewujudkan keadilan sosial. Akses yang sudah semestinya tersedia tidak boleh kita lihat sebagai bentuk “kemurahan hati” atau “bonus” bagi kelompok tertentu. Melainkan bentuk integral hak menggunakan ruang publik secara setara.

Kelak, pengadaan guiding block di lintasan jogging Lapangan Karang seyogyanya bukan dilihat sebagai fasilitas tambahan, namun harus dimaknai sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga negara untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan publik.

Lapangan Karang sebagai ruang publik sejatinya adalah cerminan dari siapa yang dianggap sebagai “warga” dan siapa yang hadir dengan meraba. Ketika disabilitas netra harus menggenggam pagar besi untuk sekedar berjalan, itu sama artinya kita melihat bagaimana sistem sosial membuatnya menjadi liyan.

Hal ini adalah bentuk manifestasi ketimpangan struktural bagi kelompok yang marjinal, atau lebih tepatnya dimarjinalkan. Maka dari itu ruang publik saat ini tidaklah netral, melainkan representasi dari nilai, norma, dan kepentingan yang dominan masyarakat.

Maka dari itu, membangun ruang publik yang inklusif terlebih dahulu memulainya dari perubahan paradigma, kemudian melanjutkannya dengan intervensi kebijakan yang nyata. Sudah saatnya melibatkan kelompok disabilitas untuk menjadi bagian dalam perencanaan dan pembangunan ruang publik. Mulai dari perencanaan, proses pembangunan, hingga audit aksesibilitas secara berkala.

Penting untuk memastikan elemen-elemen di ruang publik seperti guiding block, ramp, toilet aksesibel, papan petunjuk dengan huruf besar maupun braille yang cukup dan benar-benar berfungsi.

Di sisi lain, masyarakat luas juga perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi terus menerus tentang pentingnya ruang publik yang setara dan ramah. Karena mewujudkan inklusivitas bukan hanya tentang teknis pembangunan, tetapi bagaimana bersama-sama membayangkan kan memperjuangkan ruang publik yang setara sebagai milik semua warga. []

Tags: AksesibilitasDisabilitas NetraHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialIsu Disabilitasruang publik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Sejarah Disabilitas
Publik

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

29 Januari 2026
KUPI 2027
Publik

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

29 Januari 2026
Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Korban Kekerasan
Publik

Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

26 Januari 2026
Musik untuk Semua
Publik

Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

24 Januari 2026
Pendidikan Perempuan Disabilitas
Publik

Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

24 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0