• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Seksualitas Milik Bersama, Laki-laki dan Perempuan

Kebutuhan seksualitas perempuan pada akhirnya kurang diperhatikan, tidak dipahami oleh pasangannya, sebab terlalu fokus pada pemenuhan seks laki-laki saja.

Atu Fauziah Atu Fauziah
07/11/2020
in Keluarga, Kolom
0
perkosaan dalam perkawinan

perkosaan dalam perkawinan

219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pembahasan mengenai seks dan seksualitas di masyarakat cenederung ditabukan. Kebanyakan masyarakat menilai bahwa pembicaran seks itu melanggar nilai moral, sehingga sedikit sekali orang yang berani membicarakan masalah seksualitas. Tidaklah heran kemudian, muncul bias di masyarakat yang pada akhirnya menyasar perempuan sebagai pihak yang tidak diuntungkan.

Status quo di masyarakat istri sebagai objek seksual suami yang harus selalu bersedia melayani kapan dan di mana pun suami meminta untuk dilayani. Istri tidak diperbolehkan menolak keinginan suaminya itu sekali pun tengah memasak di dapur. Hal tersebut kemudian menjadikan istri hanya sebatas pelayan suami, tanpa pernah memahami istri pun memiliki hak dilayani dalam masalah seksualitas.

Beberapa teks hadits menjadi penguat pemahaman seksual yang bias tersebut, misalnya hadits at-Tirmidzi: ”Apabila seorang suami memanggil istrinya untuk suatu hajatnya, maka harus segera disambut, walau ia sedang menjaga masakan di atas api.” Hadits tersebut kebanyakan dibaca secara literal saja, maka tak heran perempuan hanya menjadi objek pemuas seksual laki-laki. Seolah seksualitas hanya milik kaum laki-laki.

Karena terlalu fokusnya kita pada tugas istri memuaskan seks suami, taukah teman-teman bahwa seksualitas laki-laki dan perempuan itu berbeda? Beberapa waktu lalu saya membaca buku yang kebetulan membahas seksualitas perempuan yang lebih rumit dibandingkan laki-laki.

Dan dari beberapa riset menyatakan tidaklah sedikit perempuan tidak mendapatkan kenikmatan ketika berhubungan seksual dengan pasangannya. Misalnya riset yang dilakukan Universitas Indiana (2010) menyatakan, empat dari sepuluh wanita tidak mencapai orgasme saat berhubungan dengan pasangannya. Kenapa bisa begitu?

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Kebanyakan orang beranggapan bahwa seksualitas perempuan sama dengan seksualitas yang dimiliki laki-laki, padahal sangat berbeda. Ketika laki-laki merasa puas dengan hubungan seksual dengan pasangannya, itu belum tentu dirasakan oleh perempuan juga.Laki-laki cenderung lebih mudah menerima rangsangan seksual, semisal gambar atau suatu objek yang dengannya laki-laki mudah berfantasi. Ini sangatlah berebda dengan perempuan, gairah seksual perempuan lebih banyak dipengaruhi emosi.

Dilansir dari Liputan6.com, dalam hubungan seksual, pria sangat mengharapkan kenikmatan fisik melalui sentuhan dan visual. Sedangkan perempuan lebih banyak mengharapkan kondisi layaknya rekreasi, yakni turut mendapatkan pengalaman batin yang memuaskan.

Juga seorang terapis asal Australia bernama Bettina Arndt, mengatakan bahwa cukup umum ditemui wanita-wanita yang tidak bernafsu untuk berhubungan seks dibanding suami mereka, dan bahwa ini adalah rahasia yang tidak mau diakui yang menyebabkan banyaknya perceraian, dan bahkan dibalik perselingkuhan pria. [Naomi Wolf, 2020:122]

Perempuan terlalu dibebankan pada tugasnya untuk melayani seks suaminya, tanpa pernah di beri kesempatan untuk memebicarakan mengenai apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh istri. Kebutuhan seksualitas perempuan pada akhirnya kurang diperhatikan, tidak dipahami oleh pasangannya, sebab terlalu fokus pada pemenuhan seks laki-laki saja.

Sehingga tidaklah heran apabila dalam hubungan pasutri terasa hambar, karena tidak adanya kesalingan dalam membina hubungan, tidak saling memahami. Hal-hal tersebut akan berujung pada perceraian atau perselingkuhan.

Maka penting sekali menerapkan mubadalah atau kesalingan dalam relasi suami istri. Janganlah tanya lagi siapa yang berkewajiban melayani siapa? Tetapi kedua subjek yang menjalin relasi sama-sama berkewajiban melayani, agar keduanya sama-sama dilayani.

Jangan lagi tanya siapa yang harus dipuaskan secara seksual? Tetapi keduanya sama-sama memiliki hak untuk dipuaskan. Tidak hanya suami dan tidak hanya istri. Tapi keduanya. Betapa indah ketika kita menjalin hubungan yang saling memahami, saling menyayangi, saling mencintai dan saling membahagiakan. Sebab bahagia bukan monopoli satu pihak, tapi milik bersama. []
.

Tags: Hubungan SeksualistrikeluargaKesalinganperkawinansuami
Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Terkait Posts

Catcalling

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Berpikir Positif

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

21 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version