• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Akademi Mubadalah 2025: Transformasi KUPI untuk Disabilitas

KUPI dari relasi lelaki-puan menuju keberpihakan pada kalangan disabilitas

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
19/02/2025
in Pernak-pernik
0
Akademi Mubadalah 2025

Akademi Mubadalah 2025

642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berlangsung di Yogyakarta dari 11 hingga 13 Februari 2024, Akademi Mubadalah 2025 berupaya meneguhkan komitmen untuk menguatkan hak-hak penyandang disabilitas. Program pelatihan ini menyasar 20 kawula muda, baik penyandang disabilitas maupun bukan penyandang disabilitas, dengan berbagai latar belakang.

Mereka, secara bersama-sama, akan memproduksi artikel populer dan konten kreatif dengan semangat keberpihakan bagi pemenuhan hak-hak kalangan disabilitas. Salah satu narasumber kunci dalam pelatihan tersebut, Faqihuddin Abdul Kodir, menyebut Akademi Mubadalah 2025 sebagai sebuah transformasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

“Program ini akan mentransformasi fokus KUPI dari relasi perempuan dan pria menuju relasi antara penyandang disabilitas dengan bukan penyandang disabilitas,” tutur Kang Faqih sumringah.

Pentingnya Penguatan Peran Disabilitas

Selain menyebut tentang transformasi, Kang Faqih juga menegaskan pentingnya penguatan peran disabilitas dalam menyuarakan hak-hak mereka. Akademi Mubadalah 2025 yang melibatkan penyandang disabilitas selaku peserta secara langsung telah mewadahi interaksi setara antar tiap kalangan.

Perspektif Mubadalah yang menempatkan setiap manusia sebagai subjek penuh sekaligus utuh berkonsekuensi pada keterpenuhan peran manusia sebagai pemeberi sekaligus penerima. Artinya, dalam bahasan tentang hak-hak disabilitas, penguatan peran para penyandang disabilitas untuk speak up tentang hak-hak mereka merupakan hal kunci.

Terlebih, dalam konstruksi sosial masyarakat saat ini, regulasi seputar hak-hak disabilitas justru seringkali tidak berpijak pada pengalaman dan aspirasi penyandang disabilitas.

Baca Juga:

Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

“Padahal, merekalah subjek yang mengalami secara langsung. Ini yang disebut khibroh. Mereka tidak hanya tahu (ílm), tetapi juga merasakan (tajribah),” tegas Kang Faqih mencontohkan tafsir Surat Al Anbiya’ ayat 7.

KUPI Mempersenjatai, Penyandang Disabilitas Menjawab

Semangat transformasi KUPI yang beraksentuasi pada penguatan hak-hak penyandang disabilitas dalam Akademi Mubadalah 2025 sejatinya sekadar upaya mempersenjatai. Hal tersebut bermakna bahwa KUPI tidak ingin memonopoli interpretasi dan perumusan kebijakan terkait hak-hak disabilitas.

Sejauh ini, KUPI telah memantapkan perpsektif, prinsip, serta metodologi dasar yang dapat menjadi senjata rujukan atau pijakan bagi kalangan disabilitas untuk menjawab tantangan persoalan yang ada.

“Tidak berarti memanjakan, namun memberi ruang. Kalian yang semestinya menjawab!” Kang Faqih memberi arahan.

“Kekayaan KUPI” dalam hal perpsektif, prinsip, dan metodologi yang bernapaskan semangat kesalingan sangat memungkinkan untuk memberi panduan (guidance). Tentunya, para penyandang disabilitas mesti memanfaatkan senjata tersebut secara mandiri, sehingga jauh dari kesan memanjakan penyandang disabilitas.

Artikel Populer dan Konten Media sebagai Alat Gema

Gelaran pelatihan Akademi Mubadalah 2025 yang berfokus pada penulisan artikel dan konten media memandang kedua hal tersebut sebagai alat gema. Di tengah era kompetisi diseminasi informasi di berbagai platform media sosial yang kian ketat, artikel populer dan konten media sosial merupakan saluran yang efektif.

Terlebih, Mubadalah.id selama ini telah menginisiasi kerja-kerja media kreatif yang menyelaraskan konten artikel populer dengan konten media sosial semacam Instagram, Facebook, maupun X. Perspektif Mubadalah, yang hingga hari ini masih sering mengalami resistensi dari berbagai media arus utama (mainstream) lain, mengharuskan pentingnya penguatan narasi.

Artikel populer merupakan alat untuk menyampaikan narasi secara utuh. Alat gema ini menyasar kalangan yang memiliki interest literasi yang kuat. Sementara, platform media sosial merupakan sarana yang banyak mewadahi kalangan dengan banyak aktivitas yang menghendaki informasi singkat.

Tindak Lanjut yang Berkelanjutan

Akademi Mubadalah 2025 yang mengusung transformasi KUPI mesti memiliki tindak lanjut yang berkelanjutan. Sekalipun pelatihan tatap muka berakhir pada 13 Februari 2025, kerja-kerja dan kontribusi nyata dari para peserta dalam menyuarakan hak-hak disabilitas di masa depan mesti senantiasa sustain.

Tentunya, kekuatan jaringan antarsesama peserta Akademi Mubadalah 2025 merupakan lem perekat untuk saling meneguhkan. Kerja-kerja bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari tugas manusia selaku mandataris tuhan (khalifah fi al ardh).

Tanpa kebersamaan, kerja sama, serta keseriusan, niat mulia untuk mewujudkan kesetaraan bagi semua kalangan bisa jadi sekadar isapan jempol (kaki) semata. []

Tags: Akademi Mubadalah 2025Dr. Faqihuddin Abdul KodirFatwa KUPIIsu DisabilitasKupi
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID