Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Alissa Wahid: Geneologi Pengetahuan dan Gerakan

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
1 Agustus 2020
in Pernak-pernik, Profil
A A
0
Alissa Wahid: Geneologi Pengetahuan dan Gerakan
1
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aku menulis catatan ini, justru saat diskusi chat WA dengan mbakyuqu ini, merepotkannya dengan berbagai pertanyaan, lalu diingatkan oleh wasitku, mba Nur Rofiah, nyai KGI yang cetar membahana. Bahwa hari ituĀ adalah ulang tahunnya, dan aku diminta tidak banyak merepotkan.

“Waduh, di saat hari kebahagiaanyapun, aku lupa, dan mba-yuqu masih terus menjawab dan melayani”, kataku dalam hati. Malam inipun, mba-yu bersedia menyediakan waktu untuk sesuatu yang aku tanyakan lebih jauh lagi. “Subhanallaah”.

Di sini, aku ingin menulis sedikit saja dari peran sosok mba Alissa dari geneologi pengetahuan dan gerakan, yang disebutnya saat HBH, sebagai “Suku Mubadalah”. Aku belum pernah menuliskan sosok penting ini, dan di saat HBDnya ini, sepertinya tepat untuk mengabarkan kepada khalayak, terutama anggota “Suku” he he hee…

Di buku “Qir’aah Mubadalah”, peran sang Ibu Nyai Hj. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai ketua FK3, sudah aku sampaikan dalam beberapa halaman (silahkanĀ cek hal. 188-195, ada banyak contoh Mubadalah beliau yang aku kutip sebagai basis geneologi Mubadalah). Saat ini, secara khusus tentang mba Alissa, dalam kaitannya dengan Mubadalah.

Seperti disampaikannya saat #HBHMubadalah, pertemuan intensif baru dimulai sejak tahun 2015 ketika merumuskan pengetahuan dan kerangka kerja Bimbingan Perkawinan (Bimwin) program Kementrian Agama RI, yang kemudian berlanjut ke program/kegiatan LKK PBNU, Gusdurian, dan yang lain.

Saat itu juga, aku sedang galau dalam proses pencarian bagi konsep “Mubadalah”, yang selalu ditantang dan dilengkapi oleh partner pengetahuan dan gerakan, mba nyai Nur, yang juga hampir selalu bertemu di forum-forum bersama mba Alissa tersebut.

Singkat cerita,mba Alissa memberikan banyak sekali pengetahuan dan pengalaman yang “berbeda”, yang justru selama ini, aku butuhkan untuk konsep Mubadalah. Di antaranya, sejak awal pertemuan, Mba-yu ini selalu mengingatkanku untuk berpikir solutif dari akar pengetahuan, bukan reaktif menjawab satu dua kasus fenomena.

Konsep “U Theory” selalu dibawa di berbagai pertemuan untuk memahami masalah dari fenomenaĀ yang tampak, dibawaĀ ke tren dan pola, lalu struktur berpikir, lalu mental model, dan terakhir paradigma. Kemudian, cara kerja kita, yang harus mulai dari bawah, yaitu paradigma dulu, terus ke atas sampai ke fenomena yang tampak. Bukan menjawab secara reaktif, fenomena ditantang dengan fenomena baru.

Inilah U theory yang dikenalkan mba Alissa yang terus menghantui pikiranku. Dan karena itu, buku QM tersusun sedemikian rupa, mulai dari perspektif dan metodologi, yang disarankan BangĀ Helmi AliĀ dengan terminologi Paradigma Mubadalah. Baru satu persatu contoh mental model, struktur budaya, dan fenomena yang tampak, untuk ditafsiri dengan paradigma Mubadalah (cek bab 4 sampai 7 dari Buku QM).

Konsep lain adalah “moral foundation” yang dikenalkan Jonathan Heidt, ditambah preferensi global terhadap masyarakat feminin yang digaungkan Hofstad, dan “Athena Doctrine” oleh Gerzema dan D’Antonio, juga selalu ditekankan mba Alissa dalam menawarkan gagasan maupun gerakan.

Semua ini mempengaruhi pengetahuan, metodologi, dan strategi Mubadalah dalam menyampaikan gagasan ini sebagai bagian dari loyalitas pada nilai, tradisi, kasih sayang, kebersamaan, kesalingan, komitmen, dan kesucian. Pengetahuan dan gerakan serupa Mubadalah, selama ini, lebih menekankan pada nilai kebebasan dan kemerdekaan individu.

Berkat mba Alisa lah, kami (setidaknya aku dan mbaĀ Nur Rofiah), dituntun untuk menemukan pondasi relasi keluarga (yang mubadalah dan berkeadilan hakiki), dengan 5 pilarnya (mitsaqan ghalizan, zawaj, muasyarah bil ma’ruf, musyawarah, dan taradin), dan lalu beratap atap kemaslahatan. Tentu, masih banyak lagi sosok yang berperan dalam temuan ini, misalnya PakĀ Adib Machrus, yang dengan tangan dinginya, menemani dan memastikan pondasi Bimwin itu lahir sesuai waktunya.

Jika menggunakan “U Theory”, temuan kami ini adalah dasar yang amat brilian, yang memudahkan kita untuk menawarkan gagasan-gagasan berikutnya untuk semua problem keluarga, baik yang marital maupun yang familial. juga sosial. Lalu, kami juga, aku setidaknya dikenalkan mba Alissa dengan bank relasi, bahan bakar cinta, penghancur dan pembangun relasi, dan juga tentang parenting “menjadi orang tua hebat untuk anak-anak yang abror.”

Semua ini, dan masih banyak lagi (salah satunya banguan moderasi beragama juga dapat sentuhan mubadalah melalui bimbingan mba-yuqu ini, pernah aku tulis di FB), dari sosok, pengetahuan, kiprah, dan tindakan mbaĀ Alissa Q. Wahid yang menjadi bagian utama dari bangunan pengetahuan dan gerakan Mubadalah.

Sampai saat ini, setiap ada masalah terkait Mubadalah, aku langsung kontak dan berdiskusi, seperti paga pagi hari ini, yang akan lanjut pada malam hari nanti. HBD mba-yuqu, sanah helwah, semoga panjang dan sehat usia, terus menginspirasi dunia.

ColekĀ Nurul Bahrul UlumĀ danĀ Dul, jika jadi bikin program “Geneologi Mubadalah”, pengetahuan dan kiprah mbaĀ Alissa Q. WahidĀ adalah salah satunya, dan yang intensif di lima tahun terakhir bersama mba NyaiĀ Nur Rofiah. Di samping guru-guruku yang sebelumnya sudah memberi pondasi dan inspirasi, yang sudah aku sebut di dalam buku QM. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Istilah Bucin dan Hubungan yang Saling

Next Post

Pelecehan Seksual, Salah Siapa?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
rahmatan lil ā€˜alamin
Mubapedia

Rahmatan lil ā€˜Alamin dalam Paradigma Mubadalah

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Next Post
Pelecehan Seksual, Salah Siapa?

Pelecehan Seksual, Salah Siapa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ā€˜Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0