Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apa Makna dan Arti dari Niat Puasa?

Saat melafalkan niat puasa Ramadan, seorang muslim telah berikrar melakukan perintah Tuhan, baik yang bersifat jāziman (wajib) ataupun ghaira jāzim (sunah), pun menahan diri dari larangan yang bersifat jāziman (haram), ataupun ghaira jāzim (makruh)

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
29 Oktober 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Keutamaan Puasa Syawal

Keutamaan Puasa Syawal

4
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Awal bulan puasa selalu ramai dengan pembahasan –jika tak mau disebut perdebatan- tentang lafal niat puasa Ramadan. Lantas Apa arti dari niat puasa? Dan juga apa makna niat buka puasa?

Saat niat puasa, masyarakat Indonesia lumrah memakai lafal niat نَوَيْتُ صَوْمَ غَدِ عَنْ أدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لله تعالى dan نَوَيْتُ صَوْمَ غَدِ عَنْ أدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لله تعالى  perbedaan harkat pada lafal “Ramadana” dengan “Ramadani” adalah perbedaan secara lafal, yang menurut ahli kaidah kebahasaan, menggunakan Ramadani berfaidah lebih tertentu pada bulan Ramadan tahun ini sehingga terhindar dari praduga mengganti puasa tahun lalu.

Namun pendapat ini dibantah dengan kata di awal niat puasa Ramadan, “shauma ghadin ‘an adāi” berpuasa di hari esok untuk menunaikan, yang sudah tentu tidak menunjukkan puasa tahun lalu karena dalam fikih kata adā’ menunjukkan pelaksanaan tepat waktu, berbeda dengan qadā’.  Sekali lagi perbedaan ini adalah perbedaan kebahasaan (al-khulfu lafdziyyun) yang tidak merusak makna.

Hingga datanglah pendapat ketiga yang netral, “jika tak ingin ada praduga yang rancu akibat harkat, maka pakailah bahasa daerah sendiri” atau jika ingin melafalkan niat puasa Ramadan dengan bahasa Arab ucapkan dalam hati dengan bahasa daerah masing-masing agar lebih mantab.

Namun demikian, selain makna lafal niat puasa Ramadan yang diperdebatkan tadi, yang esensinya adalah “saya akan berpuasa besok…”, sesungguhnya ada banyak makna yang lahir dari niat tersebut. Kata shaum (puasa) hakikatnya adalah menahan (imsāk) kemudian dalam makna syariat diartikan menahan dari makan, minum dan semua hal yang membatalkan puasa.

Padahal di titik ini –saat melafalkan niat puasa Ramadan- seorang muslim telah berikrar melakukan perintah Tuhan, baik yang bersifat jāziman (wajib) ataupun ghaira jāzim (sunah), pun menahan diri dari larangan yang bersifat jāziman (haram), ataupun ghaira jāzim (makruh).

Sebagaimana halnya ijab qabul dalam pernikahan, ia adalah ikrar seorang ayah memercayai putrinya menikah dengan lelaki di depannya. Dan ikrar seorang lelaki menerima seorang perempuan dengan segala karakternya dan segala hal yang berkaitan dengan perempuan tersebut.

Menerima kecantikannya sekaligus harga scin care yang dipakai, menerima aroma parfumnya sekaligus bau kentutnya, menerima kerajinan sekaligus kemalasannya, dan sebagainya yang mungkin sebelum menikah tidak saling tahu.

Dalam niat puasa Ramadan juga terkandung makna penerimaan seperti itu. Tidak cukup menahan dari makan, minum dan hal yang membatalkan puasa. Ada anjuran (kesunahan) yang eman kalau tidak dikerjakan, seperti yang dirangkum oleh syekh Wahbah az-Zuhailī dalam al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, ada 10 etika baik dalam bulan Ramadan;

Pertama, sahur, meski sedikit. Kedua, menyegerakan buka puasa saat yakin adzan maghrib (bahkan lebih utama berbuka sebelum salat). Ketiga, berdoa sebelum buka puasa. Keempat, memberi buka orang yang berpuasa meski dengan 1 biji kurma atau minuman –atau dalam bahasa warga Indonesia, ta’jil-  Kelima, mandi janabah, haid dan nifas sebelum terbitnya fajar.

Lalu, keenam, menahan lisan dan tubuh dari berbicara dan berbuat berlebihan yang tidak berkonsekuensi dosa. Ketujuh, meninggalkan syahwat yang diperbolehkan/tidak membatalkan puasa seperti berasyik masyuk dengan mendengarkan musik, berpakaia mewah dan semacamnya. Kedelapan,  dalam kalangan syafi’iyah, tidak berbekam baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Kemudian, kesembilan, sedekah pada keluarga, kerabat dan fakir miskin. Kesepuluh, menyibukkan diri dengan belajar dan membaca Alquran –kesunahan dalam bulan Ramadan pahalanya sebanding dengan kewajiban yang dilakukan di bulan lainnya. Dan, terakhir itikaf.

Dengan melakukan isi ikrar yang menjadi konsekuensi dari niat puasa Ramadan, maka puasa benar-benar akan menjadi benteng diri. Imam Ibn Qayyim dalam ash-Shaum Junnatun, jika tujuan puasa adalah mengendalikan hawa nafsu, menyapih nafsu dari keburukan yang biasa dilakukan, mempersempit ruang setan (dalam diri) dengan meminimalisir makan-minum yang berlebihan, agar mencapai puncak kebahagiaan dan kenikmatan, maka saat itulah puasa menjadi tali kendali orang-orang bertakwa, menjadi perisai orang-orang berperang (melawan nafsu), taman yang indah bagi oragg-orang baik nan dekat dengan Allah.

Bukanlah sebaliknya sebagaimana digambarkan dalam hadis رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَش Banyak orang yang berpuasa hanya merasakan lapar dan haus. Puasanya sah karena telah memenuhi rukun-rukunnya; niat dan menahan diri dari hal yang membatalkan, namun anjuran dan larangan atau etika di bulan Ramadan justru diabaikan.

Karenanya harus ada kesadaran untuk rela mengamalkan segala konsekuensi niat puasa Ramadan, Rida bisyasyai rida bima yatawwalladu minhu, rela terhadap sesuatu (niat puasa Ramadan), maka harus rela terhadap segala hal yang lahir darinya (etika berupa anjuran dan larangan Ramadan). Akhir kata, semoga hati kita digerakkan untuk menciptakan kebaikan, dan ibadah kita diterima oleh Allah swt.

Demikian apa makna dan arti dari niat puasa Ramadhan? Semoga bermanfaat.[]
Tags: HikmahibadahniatpuasaramadanRukun Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasa Cemburu dalam Pandangan Syariat

Next Post

Bagaimana Cara Menjadi Guru Teladan yang Baik?

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Siti Hajar
Pernak-pernik

Siti Hajar, Simbol Kemuliaan Manusia dalam Ritual Haji

27 Mei 2026
Berkurban
Hikmah

Berkurban Tidak Harus dengan Hewan

26 Mei 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Fastabiqul Khairat
Personal

Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

17 Maret 2026
Next Post
Tuduhan Kafir Terhadap Imam Al Ghazali

Bagaimana Cara Menjadi Guru Teladan yang Baik?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0